Din Syamsuddin Mendadak Ambruk Usai Orasi di Patung Kuda

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 22 April 2024
Din Syamsuddin Mendadak Ambruk Usai Orasi di Patung Kuda

Mantan Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) muhammadiyah, Din Syamsuddin mendadak jatuh ketika akan memimpin salat Zuhur (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) muhammadiyah, Din Syamsuddin mendadak jatuh ketika akan memimpin salat Zuhur di Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin (22/4).

Diketahui juga, Din ambruk setelah melakukan orasi di hadapan ribuan massa kontra hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Patung Kuda. Saat ambruk, massa di lokasi langsung memampah Din Syamsuddin.

Baca juga:

Din Syamsuddin Yakin Jokowi Ikut Intervensi Putusan MK

Akhirnya, imam salat Zuhur digantikan menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas. Sedangkan Din Syamsudin mundur di saf pertama.

Din Syamsuddin ikut melaksanakan salat Zuhur dengan cara duduk karena lelah berdiri usai menyampaikan orasinya. Sampai salat selesai, Din Syamsudddin dipastikan dalam kondisi baik-baik saja tidak sampai pingsan.

Baca juga:

Dissenting Opinion Saldi Isra: MK Seharusnya Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

Seperti diketahui, ratusan massa kubu 01 dan kubu 03 menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda Jalan Mendan Merdeka Barat, Jakarta Pusat untuk memantau langsung putusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (22/4).

Adapun massa aksi sudah berdatangan sejak Senin pagi untuk menyampaikan tuntutannya agar MK bersikap adil dalam mengambil keputusan perihal sengketa Pemilu 2024. Niatnya mereka melaksanakan demonstrasi di depan gedung MK tak bisa terlaksana.

Baca juga:

Mobil Komando Disulap Jadi Siaran Langsung Putusan MK

Massa hanya bisa menyampaikan orasinya di kawasan Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, lantaran polisi menutup jalan ke MK di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan Kementerian Pariwisata. (Asp)

#Din Syamsuddin #MK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Eks Ketum Muhammadiyah Minta Presiden Prabowo Kendalikan Situasi, Imbau Ulama Tenangkan Warga
Para pemuka agama diharapkan mampu menenangkan umat namun tetap kritis terhadap segala bentuk kemungkaran.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Eks Ketum Muhammadiyah Minta Presiden Prabowo Kendalikan Situasi, Imbau Ulama Tenangkan Warga
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih Inosentius Samsul (kedua kiri) berfoto bersama Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Saan Mustopa dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam Rapat Paripurna DPR ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Agustus 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Indonesia
Komisi III DPR Setujui Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul Jadi Hakim Konstitusi
Sementara itu, Arief Hidayat akan pensiun pada saat memasuki usia 70 tahun, tepatnya pada 3 Februari 2026. UU MK menyebut, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat ketika berusia 70 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Komisi III DPR Setujui Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul Jadi Hakim Konstitusi
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Efek Putusan Pemisahan Pemilu Lokal dan Nasional, Masa Jabatan Anggota DPRD di Daerah bisa makin Lama
Perlu dipikirkan desain perpanjangan masa jabatan anggota DPRD yang terpilih pada 2024.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Juni 2025
Efek Putusan Pemisahan Pemilu Lokal dan Nasional, Masa Jabatan Anggota DPRD di Daerah bisa makin Lama
Indonesia
KPU Isyaratkan Manut Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Lokal dan Nasional, Akui Sering Keteteran
Afif mengakui skema pemilu serentak membuat penyelenggara harus bekerja ekstra.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Juni 2025
KPU Isyaratkan Manut Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Lokal dan Nasional, Akui Sering Keteteran
Indonesia
Putusan MK Sahkan Sekolah SD-SMP Gratis Dijamin Pemerintah
MK menegaskan pemerintah dan pemerintah daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Mei 2025
Putusan MK Sahkan Sekolah SD-SMP Gratis Dijamin Pemerintah
Indonesia
Mendagri Sebut Ada 3 Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024
Pelantikan akan dilakukan terhadap kepala daerah yang telah mendapat putusan ketetapan dismissal sengketa MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Januari 2025
Mendagri Sebut Ada 3 Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024
Indonesia
Ketua MPR Harap Parliamentary Threshold Tetap 4 Persen
Ahmad Muzani menanggapi adanya kemungkinan penghapusan ambang batas parlemen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Januari 2025
Ketua MPR Harap Parliamentary Threshold Tetap 4 Persen
Bagikan