Dimutasi Jadi Kapolda NTT, Brigjen Setyo Budiyanto Pamit dari KPK
Logo KPK. (AntaraBenardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Setyo Budiyanto akan menempati jabatan baru sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Seiring dengan itu, Setyo pamit dari lembaga antirasuah.
"Terima kasih pada rekan jurnalis semua, pada seluruh masyarakat Indonesia. Ini merupakan kesempatan konferensi pers terakhir saya selaku Direktur Penyidikan KPK," kata Setyo di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12).
Setyo mengaku bangga bisa menjadi bagian dari KPK. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memberi dukungan ke KPK selama dirinya menjabat.
Baca Juga:
Survei PRC: Masyarakat Lebih Percaya Polri Dibandingkan KPK
Jenderal bintang satu ini juga meminta maaf jika terkadang memberikan informasi yang kurang rinci kepada masyarakat. Tujuan pemberian informasi yang tidak rinci itu merupakan strategi agar hasil kinerja KPK tidak bocor ke luar.
"Ada beberapa hal yang tetap jadi bagian tertutup bagi kami yang ga bisa kami publikasikan saat ini. Tapi yakinlah bahwa semua akan terungkap dalam persidangan," ujar Setyo.
Baca Juga:
KPK Tahan Pegawai Ditjen Pajak
Perintah penugasan Setyo sebagai Kapolda NTT tertuang dalam surat telegram ST/2568/XII/KEP./2021. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap tujuh kapolda. Salah satunya Setyo yang saat ini ditugaskan di KPK.
Berdasarkan surat yang telah dikonfirmasi oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo itu, salah satu kapolda yang dimutasi ialah Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri. Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) staf ahli Kapolri dalam rangka pensiun. (Pon)
Baca Juga:
Kubu Azis Syamsuddin Keberatan atas Tiga Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden