Dilarang Tilang di Jalanan, Polantas Juga Diminta Tak Bergaya Hidup Hedonisme

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 21 Oktober 2022
Dilarang Tilang di Jalanan, Polantas Juga Diminta Tak Bergaya Hidup Hedonisme

Ilustrasi - (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi lalu lintas (polantas) kini dibatasi dalam melakukan penindakan terhadap pengendara di jalan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh polantas untuk menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual.

Adapun instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dimuat dalam surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Perintah tersebut menginstruksikan agar jajaran polisi lalu lintas memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobil.

Baca Juga:

Baju Polantas Akan Diganti, Dilengkapi Bodycam Terintegrasi Tilang Elektronik

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual," bunyi poin nomor lima dalam instruksi surat telegram tersebut yang diterima wartawan, Jumat (21/10).

Selain itu, Korlantas Polri juga diminta untuk memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S alias senyum, sapa, dan salam, saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket samsat, satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga pelanggaran lalu lintas.

Kapolri juga meminta agar menghadirkan seluruh anggota polantas di lapangan dengan melaksanakan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (turjawali) khususnya di lokasi blackspot dan troublespot.

Serta melaksanakan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) untuk meningkatkan kamseltibcarlantas, serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," tulis surat telegram.

Polantas Polri juga diminta untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Personel pun diimbau untuk transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang beperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Tidak ketinggalan agar melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing.

Personel juga diminta melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota, guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas.

"Tampilkan sikap anggota Polri yang sederhana dan tidak menampilkan kehidupan yang hedonisme dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah," tulis surat telegram.

Baca Juga:

Waspada, Ada 73 Titik Baru di Jakarta Dipasang Kamera Tilang

Petugas harus melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau pungli.

Kemudian, memberikan reward kepada anggota yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas, dan hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran.

Korlantas Polri turut diminta untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.

"Melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing," tutup surat telegram.

Instruksi itu diberikan menyusul adanya arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran pimpinan Polri dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota pada Jumat, 14 Oktober 2022. (*)

Baca Juga:

Cegah Penyalahgunaan Wewenang Polisi, Tilang Manual Bakal Dihapuskan di Jakarta

#Polisi Tilang #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Hingga kini, belum ada kasus Nipah di Indonesia. Polri menekankan kewaspadaan Polri dan pentingnya komunikasi publik agar masyarakat tidak panik.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Operasi Keselamatan Jaya akan menggunakan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
. Hal ini terungkap dari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkit dugaan adanya saham gorengan saat IHSG anjlok.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Bagikan