Diketuai Herman Herry, Ini Komposisi Komisi III DPR

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 Oktober 2019
Diketuai Herman Herry, Ini Komposisi Komisi III DPR

Suasana rapat paripurna ke-4 masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10) (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR telah menggelar rapat paripurna penetapan nama-nama anggota Fraksi untuk alat kelengkapan dewan (AKD), Selasa (29/10) sore.

DPR periode 2019-2024 sebelumnya telah membentuk 11 Komisi dan enam badan. Terdapat 17 ketua komisi dan badan, serta 66 wakil ketua komisi dan badan. Komisi III membawahi bidang hukum. Beberapa instansi yang menjadi mitra antara lain Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung.

Baca Juga:

Jadi Ketua DPR, Ini Pidato Pertama Puan Maharani

Ketua Komisi III DPR yang ditetapkan untuk periode 2019-2024 adalah Herman Herry dari Fraksi PDI Perjuangan. Wakil Ketua Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Ahmad Sahroni dari Fraksi Nasdem, Wakil Ketua Desmond Junaidi Mahesa dari Fraksi Gerindra.

Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota Komisi III yang hadir untuk menetapkan nama-nama pimpinan. Puan lalu mengetuk palu sidang tanda penetapan.

"Apakah nama-nama calon pimpinan Komisi III DPR RI yang kami sampaikan dapat disetujui dan ditetapkan sebagai pimpinan Komisi III?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota yang hadir.

Ilustrasi: Kompleks Parlemen, Senayan. (Antara)

Puan pun mengucapkan selamat kepada pimpinan Komisi III yang baru ditetapkan. Ia berharap agar pimpinan dan anggota Komisi III dapat bekerja cepat memperjuangkan aspirasi rakyat.

"Khususnya kepada pimpinan Komisi III DPR RI dalam melaksanakan tugas bangsa dan negara serta memperjuangkan aspirasi rakyat dan mungkin Komisi III ini yang akan bekerja paling cepat mulai hari ini untuk menyelesaikan tugas-tugasnya yang harus diselesaikan dalam waktu singkat," ucap Puan.

Agenda penetapan dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari Puan kepada Ketua Komisi III Herman Herry. Puan didampingi para Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel, sementara Herman didampingi empat wakil ketua Komisi.

Baca Juga:

Bersihkan Citra Korup DPR Jadi Tugas Berat Puan Maharani Sebagai Ketua DPR

Berikut nama-nama anggota Komisi III DPR RI periode 2019-2024:

Fraksi PDIP

1. Herman Herry

2. M. Nurdin

3. Bambang DH

4. Trimedya Panjaitan

5. Arteria Dahlan

6. Masinton Pasaribu

7. Ichsan Sulistyo

8. Wayan Sudirta

9. Sapparudin

10. Agustiar Sabran

11. Marinus Gea

12. Idham Samawi

Fraksi Golkar

1. Adies Kadir

2. Aziz Syamsudin

3. Kahar Muzakir

4. Bambang Soesatyo

5. Andi Rio Idris

6. Adde Rosi Khairunnisa

7. Suprianisa

8. Sari Yuliat

Fraksi Gerindra

1. Desmon Junaidi Mahesa

2. Habiburohman

3. Sufmi Dasco

4. M. Syafii

5. Wihadi Wiyanto

6. Rahmat Muhajirin

7. M. Husni

8. Bambang Haryadi

Fraksi Nasdem

1. Ahmad Sahroni

2. Taufik Basari

3. Ahmad Ali

4. Eva Yulianan

5. Hillary Brigita Lasut

6. Rusdi Masse Mappasessu

Fraksi PKB

1. Luman Hakim

2. Cucun Ahmad

3. Jazilul Fawaid

4. Rano Alfath

5. Dipo Nusantara Pia Uba

Fraksi Demokrat

1. Mulyadi

2. Santoso

3. Hinca Panjaitan

4. Didik Mukrianto

5. Benny Kabur Harman

Fraksi PKS

1. Habib Abu Bakar Alhabsyi

2. M. Nasir Djamil

3. Adang Darajatun

4. Achmad Dimyati Natakusumah

Fraksi PPP

1. Arsul Sani

Fraksi PAN

1. Mulfachri Harahap

2. Pangeran Khairul Saleh

3. Sarifuddin Sudding

4. Nazaruddin Dek Gam (Knu)

#Komisi III DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Bagikan