Dihadapan Majelis Hakim Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Sebagai Suami Tercinta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Oktober 2024
Dihadapan Majelis Hakim Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Sebagai Suami Tercinta

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Artis Sandra Dewi menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Sandra datang ke Pengdilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (10/10) menggunakan kemeja hitam .

Dalam kesempatan itu Sandra Dewi hadir setelah sekira 30 menit, Harvey Moeis masuk ke ruang persidangan. Setibanya di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Sandra tak berbicara sedikit pun.

Seperti biasa sebelum memberikan kesaksian Sandra mendapat pertanyaan identitas dari majelis hakim. Kemudian Sandra juga ditanya bagaimana hubungan dengan Harvey Moeis oleh majelis hakim.

Baca juga:

Imbas Demo Hakim se-Indonesia, Sidang Korupsi Timah di PN Jakpus Jadi Seminggu Sekali

"Sangat Kenal, Yang Mulia, suami saya yang tercinta, Yang Mulia," kata Sandra Dewi.

Dia juga disinggung apakah ada hubungan dengan terdakwa lainnya.

"Saya hanya tahu tapi baru ketemu hari ini. Saya baru ketemu juga, Yang Mulia," kata Sandra Dewi.

Dalam kesempatan itu, Sandra Dewi tidak sendiri memberikan kesaksian, ada pula asisten, dan adik Harvey Moeis juga.

Sandra juga mengaku siap diperiksa dalam sidang kali ini.

"Iya, Yang Mulia. Iya, saya bersedia, saya bersedia disumpah," ucap Sandra.

Seperti diketahui, Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebagian uang korupsi Harvey Moes mengalir kepada istrinya, Sandra Dewi.

Dalam dakwaannya, Harvey Moeis diduga mendapatkan Rp 420 miliar dari hasil korupsi kasus tambang tersebut. Harvey menerima uang terkait kegiatan kerja sama antara smelter swasta dan PT Timah Tbk itu.

Uang itu diterima Harvey lewat PT Quantum Skyline Exchange milik Helena yang didakwa dalam berkas terpisah. Lalu, Harvey menyerahkan sebagian uang itu ke sejumlah pihak untuk kepentingan pribadinya yang seolah-olah tak ada kaitannya dengan uang hasil tindak pidana korupsi. (*)

#Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Bagikan