Dihadapan Majelis Hakim Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Sebagai Suami Tercinta
Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi. (Foto: MP)
MerahPutih.com - Artis Sandra Dewi menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Sandra datang ke Pengdilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (10/10) menggunakan kemeja hitam .
Dalam kesempatan itu Sandra Dewi hadir setelah sekira 30 menit, Harvey Moeis masuk ke ruang persidangan. Setibanya di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Sandra tak berbicara sedikit pun.
Seperti biasa sebelum memberikan kesaksian Sandra mendapat pertanyaan identitas dari majelis hakim. Kemudian Sandra juga ditanya bagaimana hubungan dengan Harvey Moeis oleh majelis hakim.
Baca juga:
Imbas Demo Hakim se-Indonesia, Sidang Korupsi Timah di PN Jakpus Jadi Seminggu Sekali
"Sangat Kenal, Yang Mulia, suami saya yang tercinta, Yang Mulia," kata Sandra Dewi.
Dia juga disinggung apakah ada hubungan dengan terdakwa lainnya.
"Saya hanya tahu tapi baru ketemu hari ini. Saya baru ketemu juga, Yang Mulia," kata Sandra Dewi.
Dalam kesempatan itu, Sandra Dewi tidak sendiri memberikan kesaksian, ada pula asisten, dan adik Harvey Moeis juga.
Sandra juga mengaku siap diperiksa dalam sidang kali ini.
"Iya, Yang Mulia. Iya, saya bersedia, saya bersedia disumpah," ucap Sandra.
Seperti diketahui, Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebagian uang korupsi Harvey Moes mengalir kepada istrinya, Sandra Dewi.
Dalam dakwaannya, Harvey Moeis diduga mendapatkan Rp 420 miliar dari hasil korupsi kasus tambang tersebut. Harvey menerima uang terkait kegiatan kerja sama antara smelter swasta dan PT Timah Tbk itu.
Uang itu diterima Harvey lewat PT Quantum Skyline Exchange milik Helena yang didakwa dalam berkas terpisah. Lalu, Harvey menyerahkan sebagian uang itu ke sejumlah pihak untuk kepentingan pribadinya yang seolah-olah tak ada kaitannya dengan uang hasil tindak pidana korupsi. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim