Diduga Ada Kebocoran Data KTP Milik Warga, Boyamin Lapor ke Polresta Surakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 21 Mei 2021
Diduga Ada Kebocoran Data KTP Milik Warga, Boyamin Lapor ke Polresta Surakarta

Boyamin Saiman warga Kelurahan Jebres, Solo, Jawa Tengah mengadukan dugaan tindak pidana penyebaran data pribadi kependudukan di Mapolresta Surakarta Jumat (21/5). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Boyamin Saiman mengadukan adanya dugaan tindak pidana penyebaran data pribadi kependudukan di Mapolresta Surakarta Jumat (21/5). Dalam laporan tersebut, data kependudukan dan data pribadi diduga dijual ke portal hacker di internet.

"Berdasarkan penelusuran kami, kebocoran data itu diduga dari BPJS Kesehatan," ujar Boyamin pada awak media.

Baca Juga

Ratusan Juta Data Penduduk Bocor, DPD Desak RUU PDP Segera Disahkan

Meskipun masih dugaan kebocoran data dari BPJS Kesehatan, kata dia, pihaknya meyakini kebocoran dari data BPJS juga terjadi di Solo. Atas dasar tersebut, ia melaporkannya ke Mapolresta Solo.

"Pengaduan di Mapolresta Solo ini dikarenakan saat input data BPJS, korban melakukannya di Solo," kata dia.

Boyamin Saiman warga Kelurahan Jebres, Solo, Jawa Tengah mengadukan dugaan tindak pidana penyebaran data pribadi kependudukan di Mapolresta Surakarta Jumat (21/5). (MP/Ismail)
Boyamin Saiman warga Kelurahan Jebres, Solo, Jawa Tengah mengadukan dugaan tindak pidana penyebaran data pribadi kependudukan di Mapolresta Surakarta Jumat (21/5). (MP/Ismail)

Ia mengatakan dalam Undang-Undang Kependudukan Pasal 79 ayat (3), Pasal 86 ayat (1a), dan Pasal 95A ancaman hukuman penyebarluasan data pribadi cenderung ringan, yakni dua tahun penjara dan dengan Rp20 juta. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa dijerat pasal lain seperti pemerasan.

"Penyebaran data pribadi bisa disalahgunakan seperti data rekening bank. Bisa juga pembobolan handphone yang digunakan untuk penipuan seperti meminta sejumlah uang kepada rekan," papar dia.

Ia mengaku yang dilaporkan ini adalah oknum untuk melakukan pemerasan. Ia juga memperkirakan kasus kebocoran data KTP ini bisa juga digunakan hacker yang hendak memeras BPJS.

"Tadi sudah saya serahkan ke Polresta Solo, tindak lanjutnya ke Mabes Polri karena menyangkut data nasional atau seperti apa,” papar dia.

Ia menambahkan sampai saat ini belum diketahui oknum-oknum penyebar data itu. Pihaknya berharap ikut menangani kasus ini. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Ketua MPR Tegaskan Dugaan Kebocoran Data Bukan Persoalan Main-Main

#BPJS Kesehatan #Layanan Data
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun berasal dari peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang belum membayar iuran secara rutin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Indonesia
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Secara keseluruhan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan sekadar upaya untuk meringankan beban finansial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Bagikan