Diduga Ada Kebocoran Data KTP Milik Warga, Boyamin Lapor ke Polresta Surakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 21 Mei 2021
Diduga Ada Kebocoran Data KTP Milik Warga, Boyamin Lapor ke Polresta Surakarta

Boyamin Saiman warga Kelurahan Jebres, Solo, Jawa Tengah mengadukan dugaan tindak pidana penyebaran data pribadi kependudukan di Mapolresta Surakarta Jumat (21/5). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Boyamin Saiman mengadukan adanya dugaan tindak pidana penyebaran data pribadi kependudukan di Mapolresta Surakarta Jumat (21/5). Dalam laporan tersebut, data kependudukan dan data pribadi diduga dijual ke portal hacker di internet.

"Berdasarkan penelusuran kami, kebocoran data itu diduga dari BPJS Kesehatan," ujar Boyamin pada awak media.

Baca Juga

Ratusan Juta Data Penduduk Bocor, DPD Desak RUU PDP Segera Disahkan

Meskipun masih dugaan kebocoran data dari BPJS Kesehatan, kata dia, pihaknya meyakini kebocoran dari data BPJS juga terjadi di Solo. Atas dasar tersebut, ia melaporkannya ke Mapolresta Solo.

"Pengaduan di Mapolresta Solo ini dikarenakan saat input data BPJS, korban melakukannya di Solo," kata dia.

Boyamin Saiman warga Kelurahan Jebres, Solo, Jawa Tengah mengadukan dugaan tindak pidana penyebaran data pribadi kependudukan di Mapolresta Surakarta Jumat (21/5). (MP/Ismail)
Boyamin Saiman warga Kelurahan Jebres, Solo, Jawa Tengah mengadukan dugaan tindak pidana penyebaran data pribadi kependudukan di Mapolresta Surakarta Jumat (21/5). (MP/Ismail)

Ia mengatakan dalam Undang-Undang Kependudukan Pasal 79 ayat (3), Pasal 86 ayat (1a), dan Pasal 95A ancaman hukuman penyebarluasan data pribadi cenderung ringan, yakni dua tahun penjara dan dengan Rp20 juta. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa dijerat pasal lain seperti pemerasan.

"Penyebaran data pribadi bisa disalahgunakan seperti data rekening bank. Bisa juga pembobolan handphone yang digunakan untuk penipuan seperti meminta sejumlah uang kepada rekan," papar dia.

Ia mengaku yang dilaporkan ini adalah oknum untuk melakukan pemerasan. Ia juga memperkirakan kasus kebocoran data KTP ini bisa juga digunakan hacker yang hendak memeras BPJS.

"Tadi sudah saya serahkan ke Polresta Solo, tindak lanjutnya ke Mabes Polri karena menyangkut data nasional atau seperti apa,” papar dia.

Ia menambahkan sampai saat ini belum diketahui oknum-oknum penyebar data itu. Pihaknya berharap ikut menangani kasus ini. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Ketua MPR Tegaskan Dugaan Kebocoran Data Bukan Persoalan Main-Main

#BPJS Kesehatan #Layanan Data
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Lifestyle
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Skrining BPJS Kesehatan adalah pemeriksaan awal yang dirancang untuk mengetahui riwayat kesehatan peserta JKN-KIS
ImanK - Senin, 08 September 2025
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Indonesia
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Irma mendorong BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Indonesia
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Anggaran kesehatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dialokasikan sebesar Rp 244 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Indonesia
Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!
Meskipun BSSN sering mengirimkan notifikasi potensi serangan siber, hanya sekitar 27-29 persen instansi atau organisasi yang menanggapi laporan tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!
Indonesia
Penjelasan Operator Sisa Kuota Internet Hangus Saat Beli Paket Anyar
Saat jaringan seluler masih menggunakan teknologi 2G, skema yang digunakan operator adalah biaya internet dihitung berdasarkan kuota yang terpakai atau konsep pay as you use (PAYU).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Penjelasan Operator Sisa Kuota Internet Hangus Saat Beli Paket Anyar
Fun
Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website
BPJS Kesehatan kini memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan skrining riwayat kesehatan secara online
ImanK - Jumat, 11 Juli 2025
Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website
Indonesia
Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Langkah yang diambil pemerintah ini, untuk mendorong penguatan sektor industri padat karya sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Indonesia
7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?
Apabila peserta tidak memenuhi syarat tersebut, maka tidak dianggap masuk dalam PBI JKN, sehingga skema iuran BPJS Kesehatan bisa dibiayai oleh pemerintah daerah atau membayar secara mandiri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?
Indonesia
3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN
7,39 juta peserta PBI JKN yang dinonaktifkan tidak tercatat dalam DTSEN dan dinilai sudah sejahtera.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN
Indonesia
Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden
Mulai bulan Mei 2025 penetapan peserta PBI akan menggunakan basis data DTSEN
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden
Bagikan