Dicopot Gibran Kasus Pungli Zakat, Lurah Gajahan: Saya Ambil Hikmahnya Saja
Kantor Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo tampak lengang pasca-kasus dugaan pungli zakat, Senin (3/5). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi mencopot Lurah Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Suparno.
Lurah Gajahan angkat bicara pasca-dicopot dari jabatannya. Ia mengaku tidak masalah jabatannya dicopot oleh Wali Kota Solo.
"Tidak masalah saya dicopot dari Lurah Gajahan. Saya ambil hikmahnya saja," kata Suparno, Senin (3/5).
Baca Juga:
Anak Buah Kepergok Lakukan Pungli, Gibran Kembalikan Uang Warga
Ia mengatakan, sebagai aparatur sipil negara (ASN), pastinya punya salah dan siap bertanggung jawab. Saat ini, kata dia, telah dibebastugaskan dari Lurah Gajahan mulai Senin (3/5).
"Kita kerja kadang ada salah dan bertanggung jawab atas kasus ini," ujar dia.
Ia mengatakan untuk sementara, bekerja di kantor Kecamatan Pasar Kliwon sambil menunggu hasil pemeriksaan.
"Saya sekarang dibina di kantor Kecamatan Pasar Kliwon. Barang pribadi saya di kantor Kelurahan Gajahan sudah saya bawa pulang," katanya.
Disinggung terkait adanya spanduk dukungan simpati terhadap Lurah Gajahan dari warga di kantor kelurahan, ia mengaku tidak tahu.
"Spanduk dukungan, saya tidak tahu. Kita ikuti prosedur Pemkot Solo saja. Saya tulus kerja baik," tandasnya.
Baca Juga:
Gibran Copot Lurah Gajahan dan Kembalikan Uang Pungli Rp11,5 Juta
Diketahui, Lurah Gajahan Suparno diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) pengumpulan uang zakat dan sedekah pada diperuntukkan bagi 22 anggota linmas kelurahan setempat.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendapatkan laporan dari warga terkait adanya 145 orang menjadi korban pungli.
Modus pungli, petugas linmas membawa surat bertanda tangan lurah untuk menarik pemungutan zakat dari warga dengan meminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi mulai Rp50.000 sampai Rp100.000 per orang. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Karantina Pemudik di Solo Ditunda, Gibran Tidak Mau Persulit Aktivitas Warga
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran