Anak Buah Kepergok Lakukan Pungli, Gibran Kembalikan Uang Warga


Wali Kota Solo Gibran Rakabumi. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Praktik pungutan liar (pungli) berupa penarikan pemungutan dengan modus zakat dari warga terjadi di Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, diduga melibatkan oknum lurah setempat berinisial S
Kejadian tersebut membuat Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka geram dan akan memberikan sanksi tegas berupa mencopot jabatan lurah dan melakukan mutasi jabatan.
Baca Juga:
Jasamarga Solo Ngawi Prediksi Puncak Mudik Lebaran Terjadi 2 Mei
"Sudah tidak pantas jadi lurah lagi. Sanksi tegas berupa mencopot jabatan lurah dan melakukan mutasi jabatan telah menanti," kata Gibran, Sabtu (1/5)
Gibran mengatakan modus pungli, petugas Linmas membawa surat bertanda tangan lurah untuk menarik pemungutan zakat dari warga dengan meminta sejumlah uang. Semua uang yang terkumpul juga akan segera dikembalikan ke warga.
"Saya dapat keluhan dari warga Gajahan tentang adanya praktik pemungutan zakat oleh linmas yang membawa surat bertanda tangan lurah," ujar Gibran.
Kasus tersebut, telah ditangani sendiri dengan mendatangi lurah di kantor kelurahan pada Jumat kemarin malam dan memberikan penegasan mengacu pada SE Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, dalam poin 4 terkait permintaan hadiah THR oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang.

"Untuk selanjutnya BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk dilakukan pemeriksaan dan penjatuhan sanksi sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS," ucap dia.
Putra sulung Presiden Jokowi ini meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini. Terutama untuk warga Gajahan.
"Sekali lagi saya mohon maaf, pelaku akan kami tindak tegas dan saya juga akan segera melakukan pengecekan di kelurahan lain. Sudah tidak pantas jadi lurah lagi. Kasus ini bisa jadi pelajaran ASN lainnya agar tidak menyalahgunakan jabatan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Karantina Pemudik di Solo Ditunda, Gibran Tidak Mau Persulit Aktivitas Warga
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia

Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
