Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Diciduk KPK, Harta Kekayaan Bupati Jombang Rp 16 Miliar

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 04 Februari 2018
Diciduk KPK, Harta Kekayaan Bupati Jombang Rp 16 Miliar

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. (Foto: jombangkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jumlah harta kekayaan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (NSW) tertangkap tangan oleh tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (3/2) kemarin.

Politisi Partai Golkar itu ditangkap KPK terkait dugaan suap Perizinan dan Pengurusan Penempatan Jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Nyono diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 10 Desember 2014 silam. Berdasarkan lembar negara itu, harta Nyono sendiri terdiri dari beberapa kategori yakni, Harta tidak bergerak, dan Harta Bergerak.

Untuk Harta Tidak Bergerak yang dimiliki oleh Nyono terdiri dari beberapa bidang tanah dan bangunan yang tersebar di 2 kota yakni, Jombang dan Surabaya. Tercatat ada 6 bidang tanah yang 5 diantaranya sudah didirkan bangunan diatasnya dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 5.751.852.000.

Sedangkan untuk harta bergerak milik Nyono, tercatat dirinya memiliki 5 kendaraan roda empat yang terdiri dari Mini Cooper, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Vellfire, dan Honda Accord ditambah satu kendaraan roda dua merk Honda yang bila ditotal secara seluruhnya bernilai Rp 3.420.000.000.

Nyono memiliki 3 perkebunan dengan nilai total keseluruhan mencapai Rp 4.691.012.000. Selain itu, ia juga memiliki logam mulia dengan nilai Rp 169.000.000.

Sementara Giro dan Setara Kas Lainnya milik Nyono tercatat senilai Rp 7.895.761.049 ditambah USD 106.784. Nono memiliki hutang senilai Rp 5.008.668.894. (Pon/Fad)

Baca juga berita sebelumnya terkait OTT Bupati Jombang di: KPK Tetapkan Dua Tersangka Terkait Kasus Suap Bupati Jombang

#Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah
Pakar antikorupsi Praswad Nugraha menegaskan maraknya OTT kepala daerah tidak boleh dijadikan alasan melemahkan demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Bagikan