Diancam Anggota DPR, Elza Syarief Minta Perlindungan KPK
Pengacara kondang Elza Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Pengacara kondang Elza Syarief menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta perlindungan saksi kepada komisi antirasuah itu.
Hal tersebut, berkaitan dengan ancaman yang diterima Elza dari anggota Komisi III DPR Akbar Faizal.
"Gimana temuan, terus apakah saya sebelumnya ada perselisihan dengan Akbar Faizal, saya bilang, saya tidak pernah ada perselisihan apa pun dengan Akbar Faizal. Malah, dia teman saya. Terus saya justru udah berapa tahun nggak komunikasi (dengan Akbar)," kata Elza saat keluar Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Laporannya tersebut, menurut Elza masih akan dirapatkan terlebih dahulu oleh tim hukum KPK. Dia belum mengetahui perlindungan apa yang akan diberikan lembaga yang dikomandoi Agus Rahardjo itu.
"Belum tahu, masih didiskusikan biro hukumnya. Sedang melakukan satu evaluasi, verifikasi. Nanti ada keputusan, saya tinggal tunggu saja," kata dia.
Dalam kesempatan ini, Elza juga mengaku bahwa dirinya akan lebih waspada jika dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan kasus korupsi e-KTP.
Hal tersebut mengingat ancaman Akbar Faizal berkaitan dengan keterangan BAP-nya dalam persidangan terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S Haryani.
"Intinya, sejak sekarang jelas, saya harus waspada karena kasus e-KTP ini ternyata banyak intrik-intriknya. Kita lihat saja, walaupun saya gak bisa hubung-hubungin tentang adanya pak Novel (penyidik KPK Novel Baswedan), adanya Johannes (pengusaha Johannes Marliem). Jadi, saya juga harus waspada, walaupun tidak harus jadi penakut," tandasnya. (Pon)
Baca berita terkait korupsi e-KTP lainnya di: Kasus E-KTP, KPK Periksa Elza Syarief Terkait Miryam
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah