Diancam Anggota DPR, Elza Syarief Minta Perlindungan KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 29 Agustus 2017
Diancam Anggota DPR, Elza Syarief Minta Perlindungan KPK

Pengacara kondang Elza Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengacara kondang Elza Syarief menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta perlindungan saksi kepada komisi antirasuah itu.

Hal tersebut, berkaitan dengan ancaman yang diterima Elza dari anggota Komisi III DPR Akbar Faizal.

"Gimana temuan, terus apakah saya sebelumnya ada perselisihan dengan Akbar Faizal, saya bilang, saya tidak pernah ada perselisihan apa pun dengan Akbar Faizal. Malah, dia teman saya. Terus saya justru udah berapa tahun nggak komunikasi (dengan Akbar)," kata Elza saat keluar Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

Laporannya tersebut, menurut Elza masih akan dirapatkan terlebih dahulu oleh tim hukum KPK. Dia belum mengetahui perlindungan apa yang akan diberikan lembaga yang dikomandoi Agus Rahardjo itu.

"Belum tahu, masih didiskusikan biro hukumnya. Sedang melakukan satu evaluasi, verifikasi. Nanti ada keputusan, saya tinggal tunggu saja," kata dia.

Dalam kesempatan ini, Elza juga mengaku bahwa dirinya akan lebih waspada jika dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan kasus korupsi e-KTP.

Hal tersebut mengingat ancaman Akbar Faizal berkaitan dengan keterangan BAP-nya dalam persidangan terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S Haryani.

"Intinya, sejak sekarang jelas, saya harus waspada karena kasus e-KTP ini ternyata banyak intrik-intriknya. Kita lihat saja, walaupun saya gak bisa hubung-hubungin tentang adanya pak Novel (penyidik KPK Novel Baswedan), adanya Johannes (pengusaha Johannes Marliem). Jadi, saya juga harus waspada, walaupun tidak harus jadi penakut," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait korupsi e-KTP lainnya di: Kasus E-KTP, KPK Periksa Elza Syarief Terkait Miryam

#Elza Syarief #Korupsi E-KTP #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Bagikan