Diancam Anggota DPR, Elza Syarief Minta Perlindungan KPK


Pengacara kondang Elza Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Pengacara kondang Elza Syarief menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta perlindungan saksi kepada komisi antirasuah itu.
Hal tersebut, berkaitan dengan ancaman yang diterima Elza dari anggota Komisi III DPR Akbar Faizal.
"Gimana temuan, terus apakah saya sebelumnya ada perselisihan dengan Akbar Faizal, saya bilang, saya tidak pernah ada perselisihan apa pun dengan Akbar Faizal. Malah, dia teman saya. Terus saya justru udah berapa tahun nggak komunikasi (dengan Akbar)," kata Elza saat keluar Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Laporannya tersebut, menurut Elza masih akan dirapatkan terlebih dahulu oleh tim hukum KPK. Dia belum mengetahui perlindungan apa yang akan diberikan lembaga yang dikomandoi Agus Rahardjo itu.
"Belum tahu, masih didiskusikan biro hukumnya. Sedang melakukan satu evaluasi, verifikasi. Nanti ada keputusan, saya tinggal tunggu saja," kata dia.
Dalam kesempatan ini, Elza juga mengaku bahwa dirinya akan lebih waspada jika dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan kasus korupsi e-KTP.
Hal tersebut mengingat ancaman Akbar Faizal berkaitan dengan keterangan BAP-nya dalam persidangan terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S Haryani.
"Intinya, sejak sekarang jelas, saya harus waspada karena kasus e-KTP ini ternyata banyak intrik-intriknya. Kita lihat saja, walaupun saya gak bisa hubung-hubungin tentang adanya pak Novel (penyidik KPK Novel Baswedan), adanya Johannes (pengusaha Johannes Marliem). Jadi, saya juga harus waspada, walaupun tidak harus jadi penakut," tandasnya. (Pon)
Baca berita terkait korupsi e-KTP lainnya di: Kasus E-KTP, KPK Periksa Elza Syarief Terkait Miryam
Bagikan
Berita Terkait
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
