Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Fianda SJofjan Rassat
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, sidang ditunda lantaran Ghufron tidak hadir dalam sidang dengan agenda pendahuluan itu.
Baca juga:
"Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup, karena Nurul Ghufron tidak hadir dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui Pengadilan Tata Usaha Negara," kata Syamsuddin Haris kepada wartawan, Kamis (2/5).
Syamsuddin menjelaskan ketidakhadiran Ghufron dalam sidang dugaan pelanggaran etik ini karena yang bersangkutan tengah menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta.
"Sidang ditunda tanggal 14 Mei 2024," ujarnya.
Ia lantas mengingatkan Ghufron untuk kooperatif menjalani sidang etik. Jika Ghufron tetap tidak hadir pada agenda sidang berikutnya, Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik tersebut.
Baca juga:
Dewas Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
"Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga maka sidang etik tetap dilanjutkan," pungkasnya.
Sedianya Ghufron akan disidang etik atas dugaan membantu memutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) ke Malang, Jawa Timur. Ia diduga telah menyalahgunakan wewenang dan perdagangan pengaruh sebagai pimpinan lembaga antirasuah.
Baca juga:
Ghufron tak tinggal diam. Ia menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Rabu, 24 April 2024. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 142/G/TF/2024/PTUN.JKT. Menurut Ghufron, penanganan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya sudah kedaluwarsa sehingga tidak bisa lagi diproses oleh Dewas KPK.
Selain itu, Ghufron juga melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas. Hal itu lantaran Albertina diduga melakukan penyalahgunaan wewenang usai berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

Prosesi Sertijab Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029

Setyo Budiyanto Cs Resmi Jabat Pimpinan KPK

Presiden Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK

Setyo Budiyanto Cs Akan Dilantik Jadi Pimpinan KPK Siang Ini

Puan Maharani ke Pimpinan Baru KPK: Jangan Ada Politisasi dalam Penegakan Korupsi!

Profil Benny Mamoto, Pemenang Voting Calon Dewas KPK di Komisi III

Komisi III DPR Tetapkan Lima Orang Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029

5 Dewas KPK Pilihan Anggota DPR

Wisnu Baroto Jalani Fit and Proper Test Dewas KPK
