Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Mei 2024
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Fianda SJofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, sidang ditunda lantaran Ghufron tidak hadir dalam sidang dengan agenda pendahuluan itu.

Baca juga:

Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik

"Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup, karena Nurul Ghufron tidak hadir dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui Pengadilan Tata Usaha Negara," kata Syamsuddin Haris kepada wartawan, Kamis (2/5).

Syamsuddin menjelaskan ketidakhadiran Ghufron dalam sidang dugaan pelanggaran etik ini karena yang bersangkutan tengah menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta.

"Sidang ditunda tanggal 14 Mei 2024," ujarnya.

Ia lantas mengingatkan Ghufron untuk kooperatif menjalani sidang etik. Jika Ghufron tetap tidak hadir pada agenda sidang berikutnya, Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik tersebut.

Baca juga:

Dewas Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

"Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga maka sidang etik tetap dilanjutkan," pungkasnya.

Sedianya Ghufron akan disidang etik atas dugaan membantu memutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) ke Malang, Jawa Timur. Ia diduga telah menyalahgunakan wewenang dan perdagangan pengaruh sebagai pimpinan lembaga antirasuah.

Baca juga:

ICW Minta Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat ke Nurul Ghufron

Ghufron tak tinggal diam. Ia menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Rabu, 24 April 2024. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 142/G/TF/2024/PTUN.JKT. Menurut Ghufron, penanganan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya sudah kedaluwarsa sehingga tidak bisa lagi diproses oleh Dewas KPK.

Selain itu, Ghufron juga melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas. Hal itu lantaran Albertina diduga melakukan penyalahgunaan wewenang usai berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). (Pon)

#Dewas KPK #Nurul Ghufron
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Dewas KPK akan membuka seluruh riwayat komunikasi di ponsel Setya Budi Dias yang menjadi tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Dewas KPK Terima 14 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Sepanjang 2026, Dua Perkara Sudah Disidangkan
Dewas KPK mengungkap telah menerima 14 laporan dugaan pelanggaran etik sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Terima 14 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Sepanjang 2026, Dua Perkara Sudah Disidangkan
Indonesia
Tak Kunjung Panggil Bobby Nasution, Penyidik AKBP Rossa Diperiksa Dewas KPK
Penyidik Rossa dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan enggan memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Tak Kunjung Panggil Bobby Nasution, Penyidik AKBP Rossa Diperiksa Dewas KPK
Indonesia
Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari
Dewas KPK akan segera melakukan musyawarah untuk menentukan langkah berikutnya dalam menindaklanjuti laporan yang sudah masuk
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Berita Foto
Prosesi Sertijab Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) dan Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal (kelima kanan) bersama jajaran wakil ketua dan anggota Dewas KPK membaca pakta integritas saat serah terima jabatan pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Desember 2024
Prosesi Sertijab Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
Indonesia
Setyo Budiyanto Cs Resmi Jabat Pimpinan KPK
Pimpinan dan Dewas KPK 2024/2029 resmi menjabat, bacakan pakta integritas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Desember 2024
Setyo Budiyanto Cs Resmi Jabat Pimpinan KPK
Indonesia
Presiden Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK
Pelantikan tersebut ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan oleh pimpinan dan dewas KPK 2024-2029.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Desember 2024
Presiden Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK
Bagikan