Presiden Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK


Pelantikan Pimpinan dan Dewas KPK di Istana Negara, Senin (16/12). (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto melantik lima pimpinan dan lima Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161 P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan pimpinan serta keanggotaan Dewas KPK untuk masa jabatan 2024-2029.
Kelima pimpinan yang dilantik adalah Setyo Budiyanto yang ditetapkan sebagai Ketua KPK periode 2024-2029, lalu Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Adapun anggota Dewas KPK yang dilantik adalah Gusrizal sebagai Ketua, serta Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Sumpeno, dan Wisnu Baroto sebagai anggota.
Pelantikan tersebut ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan oleh pimpinan dan dewas KPK 2024-2029.
Baca juga:
DPR Resmi Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK untuk Periode 2024-2029
"Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga.
"Saya bersumpah bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian.
"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia.
Baca juga:
Setyo Budiyanto Cs Akan Dilantik Jadi Pimpinan KPK Siang Ini
"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara.
"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya.”
Setelah pengucapan sumpah, Prabowo bersama kelima pimpinan KPK yang baru menandatangani berita acara sumpah dan janji jabatan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Presiden Prabowo Tawarkan China untuk Garap Proyek Giant Sea Wall Pesisir Utara Jawa
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
