Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik
Albertina Ho sebut sidang etik digelar 2 Mei.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Langkah Ghufron tersebut tak menyurutkan Dewas KPK menggelar sidang etik terhadap pemimpin KPK berlatar belakang akademisi itu pada 2 Mei 2024.
Ghufron akan disidang etik atas dugaan membantu memutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) ke Malang, Jawa Timur. "Ya, kami rencanakan sidang pada 2 (Mei). Nanti kita lihat," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (30/4).
Dewas KPK juga akan menghadirkan saksi-saksi dalam sidang etik terhadap Nurul Ghufron. Namun, Albertina masih menutup rapat siapa saja saksi yang akan dipanggil. "Ya, saksi-saksi," ujar Albertina.
Baca juga:
Dewas KPK Ungkap Ghufron Minta Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang
Sebelumnya, Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik lantaran membantu mutasi pegawai Kementan ke Malang, Jawa Timur. Ia diduga telah menyalahgunakan wewenang dan perdagangan pengaruh sebagai pemimpin lembaga antirasuah.
Ghufron tak tinggal diam. Ia menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta pada Rabu, 24 April 2024. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 142/G/TF/2024/PTUN.JKT.
Menurut Ghufron, penanganan laporan masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya sudah kedaluwarsa sehingga tidak bisa lagi diproses Dewas KPK.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring