Dewas KPK Diminta Awasi Penyidikan Nurhadi


KPK rilis penangkapan Nurhadi dan Rezky Herbiyono di Gedung KPK, Selasa (2/6). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Pengamat kepolisian Neta S Pane mendesak Dewan Pengawas KPK mengawasi proses penyedikan tersangka kasus suap, Nurhadi. Menurut Neta, Nurhadi berpotensi 'disandera' selama proses penyidikan.
"Jika itu benar terjadi, hal ini adalah sebuah bentuk kesewenang wenangan dan pelanggaran hukum serta mencederai rasa keadilan Nurhadi sebagai tersangka," kata Neta kepada MerahPutih.com di Jakarta, Sabtu (6/6).
Baca Juga
Neta melanjutkan, ada potensi penyidik KPK melakukan 'segala cara' sldalam memeriksa Nurhadi itu untuk mendapatkan dua pengakuan.
"Bisa saja ada upaya menggali pengakuan dengan cara cara "menyandera" dan memeriksa Nurhadi di luar gedung Merah Putih," ungkap Neta.

Sebagai penyidik KPK, mereka diminta melakukan berbagai teknik penyidikan tapi tetap dalam koridor hukum dan tidak boleh bersikap sewenang-wenang dan seenaknya memaksakan kehendak. Neta meminta Dewan Pengawas KPK punya nyali untuk mengawasi para penyidik.
"Jika tidak, di KPK terjadi terus menerus upaya pemberantasan korupsi di KPK pun tak berjalan," tutup Neta.
Baca Juga
Seperti diketahui, pelarian mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, berakhir pada Senin (1/6) malam, setelah kurang lebih 3 bulan berstatus buron sejak Februari lalu.
Dua tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA itu dibekuk tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah rumah, kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Selain menangkap Nurhadi dan menantunya, KPK juga membawa istri Nurhadi, Tun Zuraida, ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut sebagai saksi.
Baca Juga
Penangkapan Nurhadi dan Rezky ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK pada Senin petang pukul 18.00 WIB.
Berbekal informasi itu, tim KPK bergerak menuju sebuah rumah di kawasan Simprug yang disebut sebagai tempat persembunyian Nurhadi dan Rezky. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
