Dewas Baru Tahu Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Dalam di KPK dari Media

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 06 Oktober 2021
Dewas Baru Tahu Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Dalam di KPK dari Media

Bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku tidak pernah mengetahui ada delapan orang dalam mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah. Dewas mengaku baru tahu kabar tersebut dari pemberitaan media massa.

"Tidak pernah ada laporan resmi ke Dewas terkait delapan penyidik atau 'orang dalam' KPK yang katanya bisa mengamankan kepentingan AS (Azis Syamsuddin). Saya baru tahu dari media," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (6/10).

Baca Juga

KPK Pastikan Usut Orang Dalam Azis Syamsuddin

Pernyataan Haris berbeda dengan pengakuan mantan Penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut Novel, dirinya sudah melaporkan adanya delapan orang dalam Azis Syamsuddin di KPK ke Dewas.

Haris mengatakan laporan etik yang terkait dengan Azis Syamsuddin hanya soal dugaan penerimaan uang yang dilakukan mantan Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Adapun kasus pelanggaran etik yang menjerat Robin tersebut sudah tutup buku. Eks Penyidik KPK asal Korps Bhayangkara itu juga sudah mendapatkan konsekuensi dari tindakannya.

"SRP (Stepanus Robin Pattuju) yang sudah menjalani sidang etik dan dihukum dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat oleh majelis etik Dewas," kata Haris.

Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di gedung KPK (Ist)
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di gedung KPK (Ist)

Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut mempunyai delapan orang dalam di KPK. Kedelapan orang tersebut diduga bertugas untuk mengamankan perkara yang berkaitan dengan mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Hal tersebut diketahui dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada.

BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial, yang dibacakan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10).

Novel Baswedan mengaku sudah mengetahui hal tersebut. Novel mengaku tahu karena dirinya merupakan orang pertama yang melaporkan permainan kotor mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Saat mengetahui tindakan Robin, Novel tidak percaya dia bermain sendiri.

"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya," cuit Novel dalam akun Twitter pribadinya @nazaqistsha, Selasa (5/10).

Novel tidak memerinci nama-nama orang yang diduganya membantu Robin. Namun, dia yakin orang-orang itu terafiliasi dengan Azis Syamsuddin. Nama-nama itu sudah dilaporkan Novel ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tetapi tidak jalan," kata Novel. (Pon)

Baca Juga

KPK Minta Novel Laporkan Lagi 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin Pakai Bukti Valid

#Azis Syamsuddin #Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Bagikan