Dewas Baru Tahu Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Dalam di KPK dari Media
Bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku tidak pernah mengetahui ada delapan orang dalam mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah. Dewas mengaku baru tahu kabar tersebut dari pemberitaan media massa.
"Tidak pernah ada laporan resmi ke Dewas terkait delapan penyidik atau 'orang dalam' KPK yang katanya bisa mengamankan kepentingan AS (Azis Syamsuddin). Saya baru tahu dari media," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (6/10).
Baca Juga
Pernyataan Haris berbeda dengan pengakuan mantan Penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut Novel, dirinya sudah melaporkan adanya delapan orang dalam Azis Syamsuddin di KPK ke Dewas.
Haris mengatakan laporan etik yang terkait dengan Azis Syamsuddin hanya soal dugaan penerimaan uang yang dilakukan mantan Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Adapun kasus pelanggaran etik yang menjerat Robin tersebut sudah tutup buku. Eks Penyidik KPK asal Korps Bhayangkara itu juga sudah mendapatkan konsekuensi dari tindakannya.
"SRP (Stepanus Robin Pattuju) yang sudah menjalani sidang etik dan dihukum dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat oleh majelis etik Dewas," kata Haris.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut mempunyai delapan orang dalam di KPK. Kedelapan orang tersebut diduga bertugas untuk mengamankan perkara yang berkaitan dengan mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Hal tersebut diketahui dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada.
BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial, yang dibacakan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10).
Novel Baswedan mengaku sudah mengetahui hal tersebut. Novel mengaku tahu karena dirinya merupakan orang pertama yang melaporkan permainan kotor mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Saat mengetahui tindakan Robin, Novel tidak percaya dia bermain sendiri.
"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya," cuit Novel dalam akun Twitter pribadinya @nazaqistsha, Selasa (5/10).
Novel tidak memerinci nama-nama orang yang diduganya membantu Robin. Namun, dia yakin orang-orang itu terafiliasi dengan Azis Syamsuddin. Nama-nama itu sudah dilaporkan Novel ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tetapi tidak jalan," kata Novel. (Pon)
Baca Juga
KPK Minta Novel Laporkan Lagi 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin Pakai Bukti Valid
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji