Deputi Penindakan KPK Baru Ternyata 6 Tahun tidak Lapor LHKPN

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 14 April 2020
Deputi Penindakan KPK Baru Ternyata 6 Tahun tidak Lapor LHKPN

Ketua KPK Firli Bahuri melantik 4 pejabat baru lembaga antirasuah. (Foto: Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Brigjen Pol Karyoto resmi dilantik sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/4). Namun, mantan Wakil Kepala Polisi DI Yogyakarta ini ternyata kurang patuh melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat negara.

Karyoto tercatat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 18 Desember 2013 silam. Artinya 6 tahun lebih Karyoto belum lagi melaporkan harta kekayaannya.

Baca Juga:

KPK Imbau Penyelenggara Negara Segera Lapor LHKPN

Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Selasa (15/4), lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman di bidang reserse memiliki harta sebesar Rp5.453.000.000.

Bahkan, Karyoto tercatat memiliki harta terbanyak dari dua pesaingnya dalam memperebutkan kursi Deputi Penindakan KPK, yakni Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Brigjen Rudi Setiawan dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Agus Nugroho.

KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Selasa (15/4), Brigjen Karyoto memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.720.000.000. Untuk harta bergerak, lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman di bidang reserse ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp400 juta.

Karyoto juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1.278.000.000. Namun, mantan analis Kebijakan Utama bidang Pidana Korupsi Bareskrim Polri memiliki utang senilai Rp 2.845.000.000. Artinya total hartanya lebih dari Rp5,4 miliar, tentu saja dengan catatan angka itu dihitung tahun 2013 saat dia terakhir melapor LHKPN.

Baca Juga:

Firli Bahuti Lantik 4 Pejabat Baru KPK, 2 dari Polisi

Meski hampir 7 tahun Deputi Penindakan baru KPK itu tidak lapor LHKPN, Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati memastikan telah menelusuri rekam jejak profil kepatuhan para calon yang bersaing mengisi jabatan itu.

“Pada prinsipnya KPK melakukan penelusuran terkait latar belakang dan rekam jejak kandidat yang mengikuti seleksi jabatan struktural di KPK, yang saat ini sedang berlangsung," kata Ipi saat dikonfirmasi, Selasa (7/4) pekan lalu.

"Salah satunya terkait kepatuhan LHKPN bagi mereka yang termasuk wajib lapor LHKPN,” kata Ipi menambahkan.

Menurut Ipi, kepatuhan LHKPN menjadi instrumen penting dalam pencegahan korupsi. Selain itu menjadi bukti tanggung jawab serta komitmen seorang penyelenggara negara kepada publik untuk berlaku jujur, transparan dan akuntabel.

“Dalam rangkaian seleksi, salah satu yang menjadi aspek penilaian pada tes wawancara adalah komitmen antikorupsi dan visi misi kandidat tentang pemberantasan korupsi,” kata Ipi.

Brigjen Karyoto terpilih melalui proses seleksi yang digelar sejak 5 Maret hingga 7 April 2020. Karyoto berhasil mengalahkan dua calon kandidat lain yang juga berasal dari Korps Bhayangkara, yakni Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Brigjen Rudi Setiawan; dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Agus Nugroho. (Pon)

Baca Juga:

Adu Tajir 3 Jenderal Calon Deputi Penindakan KPK, Bekas Wakil Firli Hartanya Rp3 M

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Bagikan