Deputi Penindakan KPK Baru Ternyata 6 Tahun tidak Lapor LHKPN

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 14 April 2020
Deputi Penindakan KPK Baru Ternyata 6 Tahun tidak Lapor LHKPN

Ketua KPK Firli Bahuri melantik 4 pejabat baru lembaga antirasuah. (Foto: Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Brigjen Pol Karyoto resmi dilantik sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/4). Namun, mantan Wakil Kepala Polisi DI Yogyakarta ini ternyata kurang patuh melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat negara.

Karyoto tercatat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 18 Desember 2013 silam. Artinya 6 tahun lebih Karyoto belum lagi melaporkan harta kekayaannya.

Baca Juga:

KPK Imbau Penyelenggara Negara Segera Lapor LHKPN

Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Selasa (15/4), lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman di bidang reserse memiliki harta sebesar Rp5.453.000.000.

Bahkan, Karyoto tercatat memiliki harta terbanyak dari dua pesaingnya dalam memperebutkan kursi Deputi Penindakan KPK, yakni Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Brigjen Rudi Setiawan dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Agus Nugroho.

KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Selasa (15/4), Brigjen Karyoto memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.720.000.000. Untuk harta bergerak, lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman di bidang reserse ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp400 juta.

Karyoto juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1.278.000.000. Namun, mantan analis Kebijakan Utama bidang Pidana Korupsi Bareskrim Polri memiliki utang senilai Rp 2.845.000.000. Artinya total hartanya lebih dari Rp5,4 miliar, tentu saja dengan catatan angka itu dihitung tahun 2013 saat dia terakhir melapor LHKPN.

Baca Juga:

Firli Bahuti Lantik 4 Pejabat Baru KPK, 2 dari Polisi

Meski hampir 7 tahun Deputi Penindakan baru KPK itu tidak lapor LHKPN, Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati memastikan telah menelusuri rekam jejak profil kepatuhan para calon yang bersaing mengisi jabatan itu.

“Pada prinsipnya KPK melakukan penelusuran terkait latar belakang dan rekam jejak kandidat yang mengikuti seleksi jabatan struktural di KPK, yang saat ini sedang berlangsung," kata Ipi saat dikonfirmasi, Selasa (7/4) pekan lalu.

"Salah satunya terkait kepatuhan LHKPN bagi mereka yang termasuk wajib lapor LHKPN,” kata Ipi menambahkan.

Menurut Ipi, kepatuhan LHKPN menjadi instrumen penting dalam pencegahan korupsi. Selain itu menjadi bukti tanggung jawab serta komitmen seorang penyelenggara negara kepada publik untuk berlaku jujur, transparan dan akuntabel.

“Dalam rangkaian seleksi, salah satu yang menjadi aspek penilaian pada tes wawancara adalah komitmen antikorupsi dan visi misi kandidat tentang pemberantasan korupsi,” kata Ipi.

Brigjen Karyoto terpilih melalui proses seleksi yang digelar sejak 5 Maret hingga 7 April 2020. Karyoto berhasil mengalahkan dua calon kandidat lain yang juga berasal dari Korps Bhayangkara, yakni Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Brigjen Rudi Setiawan; dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Agus Nugroho. (Pon)

Baca Juga:

Adu Tajir 3 Jenderal Calon Deputi Penindakan KPK, Bekas Wakil Firli Hartanya Rp3 M

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Setyo menjelaskan dana siap pakai tersebut biasanya digunakan BNPB untuk kebutuhan mendesak terkait kebencanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Indonesia
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum, tanpa memandang latar belakang atau sosok yang bersangkutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Indonesia
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
KPK amankan 14 orang termasuk Sestama BNPB dalam OTT korupsi pengadaan barang dan dana bencana. Simak fakta lengkap dan respons BNPB di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
Indonesia
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
KPK gelar OTT dan tangkap Sestama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Cek profil dan kronologi penangkapan beserta barang buktinya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
Indonesia
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
Berita Foto
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Pengunjung berbincang dengan petugas saat kunjungan ke Griya Batik Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bagikan