Deputi Penindakan KPK Baru Ternyata 6 Tahun tidak Lapor LHKPN

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 14 April 2020
Deputi Penindakan KPK Baru Ternyata 6 Tahun tidak Lapor LHKPN

Ketua KPK Firli Bahuri melantik 4 pejabat baru lembaga antirasuah. (Foto: Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Brigjen Pol Karyoto resmi dilantik sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/4). Namun, mantan Wakil Kepala Polisi DI Yogyakarta ini ternyata kurang patuh melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat negara.

Karyoto tercatat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 18 Desember 2013 silam. Artinya 6 tahun lebih Karyoto belum lagi melaporkan harta kekayaannya.

Baca Juga:

KPK Imbau Penyelenggara Negara Segera Lapor LHKPN

Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Selasa (15/4), lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman di bidang reserse memiliki harta sebesar Rp5.453.000.000.

Bahkan, Karyoto tercatat memiliki harta terbanyak dari dua pesaingnya dalam memperebutkan kursi Deputi Penindakan KPK, yakni Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Brigjen Rudi Setiawan dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Agus Nugroho.

KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Selasa (15/4), Brigjen Karyoto memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.720.000.000. Untuk harta bergerak, lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman di bidang reserse ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp400 juta.

Karyoto juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1.278.000.000. Namun, mantan analis Kebijakan Utama bidang Pidana Korupsi Bareskrim Polri memiliki utang senilai Rp 2.845.000.000. Artinya total hartanya lebih dari Rp5,4 miliar, tentu saja dengan catatan angka itu dihitung tahun 2013 saat dia terakhir melapor LHKPN.

Baca Juga:

Firli Bahuti Lantik 4 Pejabat Baru KPK, 2 dari Polisi

Meski hampir 7 tahun Deputi Penindakan baru KPK itu tidak lapor LHKPN, Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati memastikan telah menelusuri rekam jejak profil kepatuhan para calon yang bersaing mengisi jabatan itu.

“Pada prinsipnya KPK melakukan penelusuran terkait latar belakang dan rekam jejak kandidat yang mengikuti seleksi jabatan struktural di KPK, yang saat ini sedang berlangsung," kata Ipi saat dikonfirmasi, Selasa (7/4) pekan lalu.

"Salah satunya terkait kepatuhan LHKPN bagi mereka yang termasuk wajib lapor LHKPN,” kata Ipi menambahkan.

Menurut Ipi, kepatuhan LHKPN menjadi instrumen penting dalam pencegahan korupsi. Selain itu menjadi bukti tanggung jawab serta komitmen seorang penyelenggara negara kepada publik untuk berlaku jujur, transparan dan akuntabel.

“Dalam rangkaian seleksi, salah satu yang menjadi aspek penilaian pada tes wawancara adalah komitmen antikorupsi dan visi misi kandidat tentang pemberantasan korupsi,” kata Ipi.

Brigjen Karyoto terpilih melalui proses seleksi yang digelar sejak 5 Maret hingga 7 April 2020. Karyoto berhasil mengalahkan dua calon kandidat lain yang juga berasal dari Korps Bhayangkara, yakni Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Brigjen Rudi Setiawan; dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Agus Nugroho. (Pon)

Baca Juga:

Adu Tajir 3 Jenderal Calon Deputi Penindakan KPK, Bekas Wakil Firli Hartanya Rp3 M

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Bagikan