Deputi Penindakan KPK Baru Ternyata 6 Tahun tidak Lapor LHKPN

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 14 April 2020
Deputi Penindakan KPK Baru Ternyata 6 Tahun tidak Lapor LHKPN

Ketua KPK Firli Bahuri melantik 4 pejabat baru lembaga antirasuah. (Foto: Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Brigjen Pol Karyoto resmi dilantik sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/4). Namun, mantan Wakil Kepala Polisi DI Yogyakarta ini ternyata kurang patuh melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat negara.

Karyoto tercatat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 18 Desember 2013 silam. Artinya 6 tahun lebih Karyoto belum lagi melaporkan harta kekayaannya.

Baca Juga:

KPK Imbau Penyelenggara Negara Segera Lapor LHKPN

Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Selasa (15/4), lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman di bidang reserse memiliki harta sebesar Rp5.453.000.000.

Bahkan, Karyoto tercatat memiliki harta terbanyak dari dua pesaingnya dalam memperebutkan kursi Deputi Penindakan KPK, yakni Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Brigjen Rudi Setiawan dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Agus Nugroho.

KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Selasa (15/4), Brigjen Karyoto memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.720.000.000. Untuk harta bergerak, lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman di bidang reserse ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp400 juta.

Karyoto juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1.278.000.000. Namun, mantan analis Kebijakan Utama bidang Pidana Korupsi Bareskrim Polri memiliki utang senilai Rp 2.845.000.000. Artinya total hartanya lebih dari Rp5,4 miliar, tentu saja dengan catatan angka itu dihitung tahun 2013 saat dia terakhir melapor LHKPN.

Baca Juga:

Firli Bahuti Lantik 4 Pejabat Baru KPK, 2 dari Polisi

Meski hampir 7 tahun Deputi Penindakan baru KPK itu tidak lapor LHKPN, Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati memastikan telah menelusuri rekam jejak profil kepatuhan para calon yang bersaing mengisi jabatan itu.

“Pada prinsipnya KPK melakukan penelusuran terkait latar belakang dan rekam jejak kandidat yang mengikuti seleksi jabatan struktural di KPK, yang saat ini sedang berlangsung," kata Ipi saat dikonfirmasi, Selasa (7/4) pekan lalu.

"Salah satunya terkait kepatuhan LHKPN bagi mereka yang termasuk wajib lapor LHKPN,” kata Ipi menambahkan.

Menurut Ipi, kepatuhan LHKPN menjadi instrumen penting dalam pencegahan korupsi. Selain itu menjadi bukti tanggung jawab serta komitmen seorang penyelenggara negara kepada publik untuk berlaku jujur, transparan dan akuntabel.

“Dalam rangkaian seleksi, salah satu yang menjadi aspek penilaian pada tes wawancara adalah komitmen antikorupsi dan visi misi kandidat tentang pemberantasan korupsi,” kata Ipi.

Brigjen Karyoto terpilih melalui proses seleksi yang digelar sejak 5 Maret hingga 7 April 2020. Karyoto berhasil mengalahkan dua calon kandidat lain yang juga berasal dari Korps Bhayangkara, yakni Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Brigjen Rudi Setiawan; dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Agus Nugroho. (Pon)

Baca Juga:

Adu Tajir 3 Jenderal Calon Deputi Penindakan KPK, Bekas Wakil Firli Hartanya Rp3 M

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Bagikan