Adu Tajir 3 Jenderal Calon Deputi Penindakan KPK, Bekas Wakil Firli Hartanya Rp3 M

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 07 April 2020
Adu Tajir 3 Jenderal Calon Deputi Penindakan KPK, Bekas Wakil Firli Hartanya Rp3 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses seleksi calon Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan rampung. Saat ini tersisa tiga kandidat dari Korps Bhayangkara. Ketiganya yakni, Brigjen Karyoto, Brigjen Agus Nugroho dan Brigjen Rudi Setiawan.

Dari tiga jenderal tersebut, dua di antaranya memiliki harta cukup fantastis. Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Selasa (7/4), Brigjen Karyoto memiliki harta terbanyak. Total harta kekayaan Wakil Kapolda DI Yogyakarta itu sebesar Rp 5.453.000.000.

Baca Juga:

Dua Jenderal Polisi Ini Diprediksi bakal 'Kuasai' Komando Penindakan KPK

Karyoto menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 18 Desember 2013 lalu. Dalam LHKPN tersebut, Karyoto tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.720.000.000.

Untuk harta bergerak, lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman di bidang reserse ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 400 juta.

Karyoto juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1.278.000.000. Namun, mantan analis Kebijakan Utama bidang Pidana Korupsi Bareskrim Polri itu memiliki utang senilai Rp 2.845.000.000.

rudi teman firli
Brigjen Rudi Setiawan saat dilantik menjadi Wakapolda Sumsel saat Ketua KPK Filri Bahuri masih menjabat Kapolda Sumsel. Foto: Dok youtube

Selain Brigjen Karyoto, Brigjen Rudi Setiawan juga memiliki harta yang terbilang besar. Wakil Kapolda Sumatera Selatan ini memiliki total harta kekayaan Rp 3.112.049.834. Rudi melaporkan LHKPN itu pada 31 Desember 2019.

Dalam LHKPN tersebut, lusan Akpol 1993 yang berpengalaman di bidang reserse ini memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 2.500.000.000.

Untuk harta bergerak, eks pendamping Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Sumatera Selatan ini tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 85.000.000. Jenderal bintang satu ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10.000.000 serta kas dan setara kas Rp 517.049.834.

Baca Juga:

Seleksi Awal, Tujuh Polisi dan Empat Jaksa Jadi Kandidat Deputi Penindakan KPK

Sementara itu, kandidat terakhir Deputi Penindakan KPK Brigjen Agus Nugroho tercatat hanya memiliki total harta kekayaan Rp 790.300.000. Kepala Diklat Reserse Lemdiklat Polri itu melaporkan harta kekayaannya pada 6 Juli 2018.

Dalam LHKPN, lulusan Akpol 1990 ini tercatat memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 500.000.000 yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat. Untuk harta bergerak, Agus Nugroho tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda Jazz tahun 2017 senilai Rp 105.000.000.

Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 55.500.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 129.800.000.

Untuk diketahui, proses seleksi Deputi Penindakan KPK telah memasuki tahapan wawancara dan tes kesehatan. Tiga jenderal polisi akan memperebutkan satu kursi jabatan strategis tersebut.

KPK meyakini akan memilih kandidat yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan mumpuni untuk posisi Deputi Penindakan. Lembaga antirasuah turut mengajak masyarakat untuk mengawal proses dan KPK terbuka atas masukan dari masyarakat terkait proses seleksi tersebut. (Pon)

Baca Juga:

Ketika Ketua KPK Pernah Menjabat Deputi Penindakan KPK

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Bagikan