Adu Tajir 3 Jenderal Calon Deputi Penindakan KPK, Bekas Wakil Firli Hartanya Rp3 M

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 07 April 2020
Adu Tajir 3 Jenderal Calon Deputi Penindakan KPK, Bekas Wakil Firli Hartanya Rp3 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses seleksi calon Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan rampung. Saat ini tersisa tiga kandidat dari Korps Bhayangkara. Ketiganya yakni, Brigjen Karyoto, Brigjen Agus Nugroho dan Brigjen Rudi Setiawan.

Dari tiga jenderal tersebut, dua di antaranya memiliki harta cukup fantastis. Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Selasa (7/4), Brigjen Karyoto memiliki harta terbanyak. Total harta kekayaan Wakil Kapolda DI Yogyakarta itu sebesar Rp 5.453.000.000.

Baca Juga:

Dua Jenderal Polisi Ini Diprediksi bakal 'Kuasai' Komando Penindakan KPK

Karyoto menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 18 Desember 2013 lalu. Dalam LHKPN tersebut, Karyoto tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.720.000.000.

Untuk harta bergerak, lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman di bidang reserse ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 400 juta.

Karyoto juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1.278.000.000. Namun, mantan analis Kebijakan Utama bidang Pidana Korupsi Bareskrim Polri itu memiliki utang senilai Rp 2.845.000.000.

rudi teman firli
Brigjen Rudi Setiawan saat dilantik menjadi Wakapolda Sumsel saat Ketua KPK Filri Bahuri masih menjabat Kapolda Sumsel. Foto: Dok youtube

Selain Brigjen Karyoto, Brigjen Rudi Setiawan juga memiliki harta yang terbilang besar. Wakil Kapolda Sumatera Selatan ini memiliki total harta kekayaan Rp 3.112.049.834. Rudi melaporkan LHKPN itu pada 31 Desember 2019.

Dalam LHKPN tersebut, lusan Akpol 1993 yang berpengalaman di bidang reserse ini memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 2.500.000.000.

Untuk harta bergerak, eks pendamping Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Sumatera Selatan ini tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 85.000.000. Jenderal bintang satu ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10.000.000 serta kas dan setara kas Rp 517.049.834.

Baca Juga:

Seleksi Awal, Tujuh Polisi dan Empat Jaksa Jadi Kandidat Deputi Penindakan KPK

Sementara itu, kandidat terakhir Deputi Penindakan KPK Brigjen Agus Nugroho tercatat hanya memiliki total harta kekayaan Rp 790.300.000. Kepala Diklat Reserse Lemdiklat Polri itu melaporkan harta kekayaannya pada 6 Juli 2018.

Dalam LHKPN, lulusan Akpol 1990 ini tercatat memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 500.000.000 yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat. Untuk harta bergerak, Agus Nugroho tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda Jazz tahun 2017 senilai Rp 105.000.000.

Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 55.500.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 129.800.000.

Untuk diketahui, proses seleksi Deputi Penindakan KPK telah memasuki tahapan wawancara dan tes kesehatan. Tiga jenderal polisi akan memperebutkan satu kursi jabatan strategis tersebut.

KPK meyakini akan memilih kandidat yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan mumpuni untuk posisi Deputi Penindakan. Lembaga antirasuah turut mengajak masyarakat untuk mengawal proses dan KPK terbuka atas masukan dari masyarakat terkait proses seleksi tersebut. (Pon)

Baca Juga:

Ketika Ketua KPK Pernah Menjabat Deputi Penindakan KPK

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan