Brigjen Firli Akan Dilantik Jadi Deputi Penindakan KPK Siang Ini

Kapolda NTB Brigjen Firli (Tribratanews.polri.go.id)
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli untuk mengisi posisi Deputi Penindakan menggantikan Komjen Heru Winarko yang kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 itu akan dilantik di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/4) siang.
"Benar (Brigjen Firli jadi Deputi Penindakan). In shaa Allah (pelantikan) setelah (shalat) jumatan," kata Agus saat dikonfirmasi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap Brigjen Firli bisa membawa lembaga antirasuah jauh lebih kuat. Firli diharapkan dapat melaksanakan tugas-tugas penindakan di KPK dengan baik dan profesional.

"Deputi penindakan baru yang kita harapkan tentu nanti akan membawa KPK menjadi jauh lebih kuat ke depan untuk pelaksanaan tugas-tugas penindakan," kata Febri.
Menurut Febri, Deputi Penindakan salah satu jabatan krusial di KPK. Bukan hanya dalam hal pencegahan, lanjut dia Deputi Penindakan juga berperan penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di tanah air.
"Kalau pencegahan kan Deputinya sudah ada sampai dengan saat ini," pungkas Febri.
Sebelumnya, ada tiga nama yang mengikuti tes Deputi Penindakan hingga tahap wawancara dengan pimpinan KPK yakni, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli, Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus Kejaksaan Agung Wisnu Baroto dan jaksa Witono. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
