Brigjen Firli Akan Dilantik Jadi Deputi Penindakan KPK Siang Ini
Kapolda NTB Brigjen Firli (Tribratanews.polri.go.id)
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli untuk mengisi posisi Deputi Penindakan menggantikan Komjen Heru Winarko yang kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 itu akan dilantik di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/4) siang.
"Benar (Brigjen Firli jadi Deputi Penindakan). In shaa Allah (pelantikan) setelah (shalat) jumatan," kata Agus saat dikonfirmasi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap Brigjen Firli bisa membawa lembaga antirasuah jauh lebih kuat. Firli diharapkan dapat melaksanakan tugas-tugas penindakan di KPK dengan baik dan profesional.
"Deputi penindakan baru yang kita harapkan tentu nanti akan membawa KPK menjadi jauh lebih kuat ke depan untuk pelaksanaan tugas-tugas penindakan," kata Febri.
Menurut Febri, Deputi Penindakan salah satu jabatan krusial di KPK. Bukan hanya dalam hal pencegahan, lanjut dia Deputi Penindakan juga berperan penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di tanah air.
"Kalau pencegahan kan Deputinya sudah ada sampai dengan saat ini," pungkas Febri.
Sebelumnya, ada tiga nama yang mengikuti tes Deputi Penindakan hingga tahap wawancara dengan pimpinan KPK yakni, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli, Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus Kejaksaan Agung Wisnu Baroto dan jaksa Witono. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi