Firli Bahuti Lantik 4 Pejabat Baru KPK, 2 dari Polisi
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melantik empat pejabat struktural KPK, yakni Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Kepala Biro Hukum dan Direktur Penyelidikan. Pelantikan empat pejabat struktural KPK ini disiarkan secara daring di media sosial KPK, pada Selasa (15/4).
Keempat pejabat yang dilantik itu yakni Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK; Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data KPK; Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK dan Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro Hukum KPK.
Baca Juga:
Adu Tajir 3 Jenderal Calon Deputi Penindakan KPK, Bekas Wakil Firli Hartanya Rp3 M
"Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan YME, atas taufik dan hidayahnya, maka pada hari ini, saya dengan ini akan melantik, saudara Karyoro sebagai Deputi Penindakan KPK, saudara Muchamad Hadiyana sebagai Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, saudara Endra Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan KPK, saudara Ahmad Burhanuddin sebagai Kepala Biro Hukum pada Sekjen KPK," kata Firli.
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab. Semoga Allah SWT, Tuhan YME bersama kita," sambung Firli.
Baca Juga:
Keempat pejabat baru itu mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin Firli. Kemudian mereka membacakan pakta integritas dan menandatangi SK jabatan. Pimpinan KPK berharap empat pejabat yang baru dilantik dapat membuat terobosan dalam pemberantasan korupsi.
"Kami berlima pimpinan sangat berharap para pejabat yang baru dilantik untuk memberikan ide-ide, inovasi dan gagasan dalam pemberantasan korusi," ujar Firli.
Keempatnya terpilih melalui proses seleksi yang digelar sejak 5 Maret hingga 7 April 2020. Brigjen Karyoto berhasil mengalahkan dua calon kandidat lain yang juga berasal dari Korps Bhayangkara, yakni Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Brigjen Rudi Setiawan; dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Agus Nugroho.
Dengan demikian, Plt Deputi Penindakan, Brigjen RZ Panca Simanjuntak yang sempat mengikuti proses seleksi kembali menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Baca Juga:
Seleksi Awal, Tujuh Polisi dan Empat Jaksa Jadi Kandidat Deputi Penindakan KPK
Kombes Pol Endar mengalahkan pesaingnya yang juga berasal dari institusi yang sama yaitu Widyaiswara Muda Sespimti Polri Kombes Pol Nazirwan Adji Wibowo dan dua calon kandidat lain dari internal KPK yakni Plt. Direktur Penyelidikan KPK, Iguh Sipurba serta Kasatgas XIII Direktorat Penyidikan KPK, Afief Yulian Miftach.
Sementara itu, Ahmad Burhanuddin menyingkirkan tiga pesaing lainnya, yakni Fungsional Utama Birkum KPK, Indra Mantong Batti; Plt Kabiro Hukum/ Kabag Litigasi dan Non Litigasi KPK, Efi Laela Kholis; serta Irbid Jemen SDM 1 Itwil 2 Itwarsum Polri, Anwar Efendi.
Sedangkan Mochamad Hadiyana menyingkirkan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono dan Spesialis Pengolahan Data dan Informasi Utama KPK, Indira Malik yang juga mengikuti seleksi Deputi Inda. (Pon)
Baca Juga:
Dua Jenderal Polisi Ini Diprediksi bakal 'Kuasai' Komando Penindakan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK