Firli Bahuti Lantik 4 Pejabat Baru KPK, 2 dari Polisi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 14 April 2020
Firli Bahuti Lantik 4 Pejabat Baru KPK, 2 dari Polisi

Komisi Pemberantasan Korupsi. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melantik empat pejabat struktural KPK, yakni Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Kepala Biro Hukum dan Direktur Penyelidikan. Pelantikan empat pejabat struktural KPK ini disiarkan secara daring di media sosial KPK, pada Selasa (15/4).

Keempat pejabat yang dilantik itu yakni Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK; Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data KPK; Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK dan Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro Hukum KPK.

Baca Juga:

Adu Tajir 3 Jenderal Calon Deputi Penindakan KPK, Bekas Wakil Firli Hartanya Rp3 M

"Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan YME, atas taufik dan hidayahnya, maka pada hari ini, saya dengan ini akan melantik, saudara Karyoro sebagai Deputi Penindakan KPK, saudara Muchamad Hadiyana sebagai Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, saudara Endra Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan KPK, saudara Ahmad Burhanuddin sebagai Kepala Biro Hukum pada Sekjen KPK," kata Firli.

"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab. Semoga Allah SWT, Tuhan YME bersama kita," sambung Firli.

Baca Juga:

Ketika Ketua KPK Pernah Menjabat Deputi Penindakan KPK

firli
Ketua KPK Firli Bahuri melantik 4 pejabat baru lembaga antirasuah. (Foto: Humas KPK)

Keempat pejabat baru itu mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin Firli. Kemudian mereka membacakan pakta integritas dan menandatangi SK jabatan. Pimpinan KPK berharap empat pejabat yang baru dilantik dapat membuat terobosan dalam pemberantasan korupsi.

"Kami berlima pimpinan sangat berharap para pejabat yang baru dilantik untuk memberikan ide-ide, inovasi dan gagasan dalam pemberantasan korusi," ujar Firli.

Keempatnya terpilih melalui proses seleksi yang digelar sejak 5 Maret hingga 7 April 2020. Brigjen Karyoto berhasil mengalahkan dua calon kandidat lain yang juga berasal dari Korps Bhayangkara, yakni Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Brigjen Rudi Setiawan; dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Agus Nugroho.

Dengan demikian, Plt Deputi Penindakan, Brigjen RZ Panca Simanjuntak yang sempat mengikuti proses seleksi kembali menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Baca Juga:

Seleksi Awal, Tujuh Polisi dan Empat Jaksa Jadi Kandidat Deputi Penindakan KPK

Kombes Pol Endar mengalahkan pesaingnya yang juga berasal dari institusi yang sama yaitu Widyaiswara Muda Sespimti Polri Kombes Pol Nazirwan Adji Wibowo dan dua calon kandidat lain dari internal KPK yakni Plt. Direktur Penyelidikan KPK, Iguh Sipurba serta Kasatgas XIII Direktorat Penyidikan KPK, Afief Yulian Miftach.

Sementara itu, Ahmad Burhanuddin menyingkirkan tiga pesaing lainnya, yakni Fungsional Utama Birkum KPK, Indra Mantong Batti; Plt Kabiro Hukum/ Kabag Litigasi dan Non Litigasi KPK, Efi Laela Kholis; serta Irbid Jemen SDM 1 Itwil 2 Itwarsum Polri, Anwar Efendi.

Sedangkan Mochamad Hadiyana menyingkirkan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono dan Spesialis Pengolahan Data dan Informasi Utama KPK, Indira Malik yang juga mengikuti seleksi Deputi Inda. (Pon)

Baca Juga:

Dua Jenderal Polisi Ini Diprediksi bakal 'Kuasai' Komando Penindakan KPK

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Bagikan