Firli Bahuti Lantik 4 Pejabat Baru KPK, 2 dari Polisi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 14 April 2020
Firli Bahuti Lantik 4 Pejabat Baru KPK, 2 dari Polisi

Komisi Pemberantasan Korupsi. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melantik empat pejabat struktural KPK, yakni Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Kepala Biro Hukum dan Direktur Penyelidikan. Pelantikan empat pejabat struktural KPK ini disiarkan secara daring di media sosial KPK, pada Selasa (15/4).

Keempat pejabat yang dilantik itu yakni Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK; Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data KPK; Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK dan Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro Hukum KPK.

Baca Juga:

Adu Tajir 3 Jenderal Calon Deputi Penindakan KPK, Bekas Wakil Firli Hartanya Rp3 M

"Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan YME, atas taufik dan hidayahnya, maka pada hari ini, saya dengan ini akan melantik, saudara Karyoro sebagai Deputi Penindakan KPK, saudara Muchamad Hadiyana sebagai Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, saudara Endra Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan KPK, saudara Ahmad Burhanuddin sebagai Kepala Biro Hukum pada Sekjen KPK," kata Firli.

"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab. Semoga Allah SWT, Tuhan YME bersama kita," sambung Firli.

Baca Juga:

Ketika Ketua KPK Pernah Menjabat Deputi Penindakan KPK

firli
Ketua KPK Firli Bahuri melantik 4 pejabat baru lembaga antirasuah. (Foto: Humas KPK)

Keempat pejabat baru itu mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin Firli. Kemudian mereka membacakan pakta integritas dan menandatangi SK jabatan. Pimpinan KPK berharap empat pejabat yang baru dilantik dapat membuat terobosan dalam pemberantasan korupsi.

"Kami berlima pimpinan sangat berharap para pejabat yang baru dilantik untuk memberikan ide-ide, inovasi dan gagasan dalam pemberantasan korusi," ujar Firli.

Keempatnya terpilih melalui proses seleksi yang digelar sejak 5 Maret hingga 7 April 2020. Brigjen Karyoto berhasil mengalahkan dua calon kandidat lain yang juga berasal dari Korps Bhayangkara, yakni Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Brigjen Rudi Setiawan; dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Agus Nugroho.

Dengan demikian, Plt Deputi Penindakan, Brigjen RZ Panca Simanjuntak yang sempat mengikuti proses seleksi kembali menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Baca Juga:

Seleksi Awal, Tujuh Polisi dan Empat Jaksa Jadi Kandidat Deputi Penindakan KPK

Kombes Pol Endar mengalahkan pesaingnya yang juga berasal dari institusi yang sama yaitu Widyaiswara Muda Sespimti Polri Kombes Pol Nazirwan Adji Wibowo dan dua calon kandidat lain dari internal KPK yakni Plt. Direktur Penyelidikan KPK, Iguh Sipurba serta Kasatgas XIII Direktorat Penyidikan KPK, Afief Yulian Miftach.

Sementara itu, Ahmad Burhanuddin menyingkirkan tiga pesaing lainnya, yakni Fungsional Utama Birkum KPK, Indra Mantong Batti; Plt Kabiro Hukum/ Kabag Litigasi dan Non Litigasi KPK, Efi Laela Kholis; serta Irbid Jemen SDM 1 Itwil 2 Itwarsum Polri, Anwar Efendi.

Sedangkan Mochamad Hadiyana menyingkirkan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono dan Spesialis Pengolahan Data dan Informasi Utama KPK, Indira Malik yang juga mengikuti seleksi Deputi Inda. (Pon)

Baca Juga:

Dua Jenderal Polisi Ini Diprediksi bakal 'Kuasai' Komando Penindakan KPK

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Bagikan