Densus 88 Proses Pecat Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 08 Februari 2023
Densus 88 Proses Pecat Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH ) Bripda HS yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59).

Saat ini, anggota Densus 88 itu sudah ditahan pihak kepolisian terkait kasus ini.

Baca Juga:

Catatan Hitam Anggota Densus 88 Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online

"Tersangka HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/2).

Menurut Aswin, Bripda HS sebelumnya sudah dimasukkan ke tempat khusus (patsus) terkait dengan perkara yang menjeratnya.

"HS Baru selesai melaksanakan hukuman dengan penempatan khusus beberapa hari sebelumnya," ujar Aswin.

Aswin memastikan, perbuatan HS dalam perkara ini murni merupakan tindakan personal yang tidak kaitan dengan kedinasannya sebagai anggota Polri ataupun Densus 88 Antiteror.

"Sekali lagi, pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," ucap Aswin.

Motif pembunuhan terhadap driver taksi online itu diduga ingin menguasai mobil milik korban. Diduga kuat HS telah merencanakan aksi begal terhadap korban yakni, Sony Rizal Taihitu (56).

"Berdasarkan informasi penyidik disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," ungkap Kuasa Hukum Keluarga Sony, Jandri R Berutu kepada wartawan.

Baca Juga:

Polda Metro Imbau Pengemudi Taksi Online Waspada saat Jam-jam Rawan

Jandri menduga, aksi begal terhadap korban telah dipersiapkan dan direncanakan secara matang oleh pelaku.

Hal tersebut karena pelaku meminta di antar oleh korban ke lokasi tujuan tanpa memesan secara resmi di aplikasi taksi online.

"Pemesanan dilakukan dengan menghampiri korban saat berada di pinggir jalan. Secara orang hukum, kami menganalisa ini memang sudah direncanakan," ujarnya.

Menurut dia, pelaku sengaja memesan secara offline bukan online agar tidak terdeteksi oleh perusahan aplikasi.

Selain itu, lanjut Jandri, pelaku juga sudah menentukan tempat yang dirasa aman untuk mengeksekusi korban.

"Pelaku telah menyiapkan pisau untuk nantinya digunakan membunuh korban," ucapnya.

Aksi pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.

Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi sudah terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB. (Knu)

Baca Juga:

Indonesia harus mencontoh! Harus Selfie Pakai Masker Kalau Naik Taksi Online

#Densus 88 #Polisi #Pembunuhan #Taksi Online
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Densus 88 mengungkapkan, sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar konten kekerasan ekstrem.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Indonesia
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Ada komunitas digital yang berkembang secara masif di media sosial dan berpotensi mendorong kekerasan ekstrem, khususnya pada anak-anak.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan terhadap pejabat utama dan Kapolres.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Bagikan