Indonesia harus mencontoh! Harus Selfie Pakai Masker Kalau Naik Taksi Online

P Suryo RP Suryo R - Rabu, 30 September 2020
Indonesia harus mencontoh! Harus Selfie Pakai Masker Kalau Naik Taksi Online

Harus ada foto selfie memakai masker untuk verifikasi. (Foto: Pexels/Polina Tankilevitch)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SELFIE bukan perilaku aneh bagi orang Indonesia. Setiap ada kesempatan, dimana saja dan kapan saja selalu melakukan selfie. Agaknya kebiasaan ini diakomodir oleh perusahaan taksi online Uber yang ada di Amerika dan Kanada menyusul Amerika Latin. Sayangnya perusahaan ini sudah tidak ada di Indonesia.

Ini adalah bagian dari protokol kesehatan selama pandemi COVID-19. Laman CNN menuliskan bahwa pada pertengahan Mei lalu, Uber menerapkan peraturan itu. Pengemudi taksi online wajib mengambil foto selfie sebelum mempick-up penumpang. Kabarnya dalam waktu dekat Uber akan menerapkan peraturan yang sama kepada calon penumpang.

Baca Juga:

Pakai Masker di Bawah Dagu Berbahaya, Ini Alasannya

masker
Masker menjadi kebutuhan utama di tengah pandemi. (Foto: Unsplash/Anastasiia Chepinska)

Pada awal bulan September lalu, ada laporan pengemudi terhadap penumpang yang tidak memakai masker. Oleh karena itulah kemudian hadir kebijakan baru ini untuk mengambil foto selfie untuk keperluan verfikasi masker ketika melakukan order perjalanan selanjutnya.

Fitur selfie untuk penumpang akan diterapkan di Amerika dan Kanada pada akhir bulan September. Kemudian dan akan diperluas ke Amerika Latin dan menyusul negara-negara lain kata perusahaan itu pada laman resminya.

Bukan sekedar selfie, ternyata Uber menggunakan teknologi canggih yang menyatakan apakah seseorang menggunakan masker atau tidak ketika melakukan verifikasi foto selfie.

Baca Juga:

3 Cara Menjaga Kesehatan Kulit Saat Mengenakan Masker

masker
Tidak memverifikasi selfie bermasker tidak dapat naik taksi. (Foto: Pexels/Anna Shvets)

Sachin Kansal kepala produk kemanan global Uber menyampaikan kepada CNN Business bahwa Uber banyak melakukan pengoptimalan teknologi untuk mendeteksi seseorang melakukan foto selfie dengan menutupi wajahnya menggunakan tangan seolah-olah menggunakan masker.

Kansal menambahkan bahwa orang yang melakukan selfie adalah orang yang akan masuk ke kendaraan. Jadi apabila seseorang memesan untuk orang lain maka orang tersebut yang melakukan selfie.

Lalu, bagaimana dengan peraturan di Indonesia terhadap taksi dan ojek online? Di Bekasi mengizinkan taksi dan ojek online mengangkut penumpang, namun dengan peraturan memfoto selfie diri sebelum antar jemput penumpang.

Melihat efektifitas peraturan yang dilakukan Uber di Amerika dan Kanada. Seharusnya perusahaan taksi dan ojek online di Indonesia segera juga melakukan peraturan yang sama. Terlebih penyebaran virus COVID-19 di Indonesia belum mereda. (ray)

Baca Juga:

Menjemur Masker di Sinar Matahari Tak Cukup

#Kesehatan #COVID-19 #Virus Corona #Taksi Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

P Suryo R

Stay stoned on your love
Show More

Berita Terkait

Indonesia
PAM Jaya Perkuat K3, Siapkan Pembangunan 7.000 Km Jaringan Pipa
PAM Jaya kini memperkuat K3 dalam implementasinya. PAM Jaya juga telah menyiapkan pembangunan 7.000 km jaringan pipa.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
PAM Jaya Perkuat K3, Siapkan Pembangunan 7.000 Km Jaringan Pipa
Lifestyle
Kopi Menu Andalan Temani Gaya Hidup Sehat
Kopi menjadi pilihan utama masyarakat yang ingin tetap produktif sekaligus menjaga kesehatan.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kopi Menu Andalan Temani Gaya Hidup Sehat
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Kemenkes Kampanyekan Jangan Takut Stigma Negatif Tes HIV, Makin Cepat Diketahui Lebih Baik
Kemenkes dorong masyarakat lakukan tes HIV tanpa takut stigma negatif. Deteksi dini penting untuk menekan penularan dan memastikan pengobatan segera dengan terapi ARV.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kemenkes Kampanyekan Jangan Takut Stigma Negatif Tes HIV, Makin Cepat Diketahui Lebih Baik
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan 40,8% Anak Punya Gigi Berlubang
Pemeriksaan sejak 1 Januari hingga 14 Juli 2026, karies gigi atau gigi berlubang menjadi keluhan terbanyak, disusul anemia pada remaja putri dan hipertensi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan 40,8% Anak Punya Gigi Berlubang
Indonesia
Kemenkes Rampungkan Pembangunan 20 Rumah Sakit di Seluruh Indonesia
Kemenkes juga tidak hanya membantu pembangunan infrastruktur seperti gedung, tetapi fasilitas Kesehatan juga perlu untuk dibantu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenkes Rampungkan Pembangunan 20 Rumah Sakit di Seluruh Indonesia
Lifestyle
Ramalan Shio 7 Juli 2026: Ada yang Diprediksi Terancam Keuangannya
Ramalan shio besok, 7 Juli, mengulas prediksi karier, asmara, dan keuangan untuk 12 shio. Simak lima shio yang diprediksi perlu lebih waspada dalam mengelola keuangan
ImanK - Senin, 06 Juli 2026
Ramalan Shio 7 Juli 2026: Ada yang Diprediksi Terancam Keuangannya
Indonesia
Makin Banyak Warga Jakarta Cek Kesehatan Jiwa, Kesehatan Mental Jadi Penting
Selama ini, kesehatan mental masih belum ditempatkan sebagai salah satu prioritas dalam sistem membangun kesehatan daera
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Makin Banyak Warga Jakarta Cek Kesehatan Jiwa, Kesehatan Mental Jadi Penting
Fun
ASICS Get The Glow Ajak Aktif Bergerak untuk Pikiran Lebih Positif dan Bersinar Alami
Riset ASICS menunjukkan bahwa hanya dengan 15 menit 9 detik aktivitas fisik, suasana hati dapat mulai meningkat secara signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
ASICS Get The Glow Ajak Aktif Bergerak untuk Pikiran Lebih Positif dan Bersinar Alami
Indonesia
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Pihak aplikator tetap menyediakan ruang perlindungan bagi konsumen agar tidak merasa dirugikan secara sepihak
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Bagikan