Denda Pajak Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Berlaku Mulai Desember 2022

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 04 Agustus 2022
Denda Pajak Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Berlaku Mulai Desember 2022

Ilustrasi Uji Emisi. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan ketentuan uji emisi sebagai dasar pengenaan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). ini mulai Desember 2022.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pemilik kendaraan yang berusia lebih dari 3 tahun dan akan membayar pajak kendaraan wajib memenuhi baku mutu uji emisi.

Baca Juga:

DLH DKI Bersiap Terapkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Belum Uji Emisi

"Jika tidak lulus uji emisi dan/atau belum melakukan uji emisi dikenakan denda pajak. Koefisien dendanya saat ini sedang dibahas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kemendagri dan Kemenkeu," ungkapnya.

Namun, anak buah Gubernur Anies Baswedan ini menegaskan, penerapannya di DKI Jakarta dipastikan berlangsung akhir tahun ini.

"Kita sedang memformulasikannya bersama oleh Dinas Lingkungan Hidup, Polda Metro Jaya, Badan Pengelola Pendapatan Daerah, dan Dinas Perhubungan," ujar Asep.

Baca Juga:

Pemprov DKI akan Beri Sanksi Denda Pajak bagi Kendaraan yang Belum Uji Emisi

Dasar hukum kebijakan ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 206 Ayat 2 (a) yang mengatur bahwa pemenuhan uji emisi diterapkan pada alat transportasi darat berbasis jalan yang telah memasuki masa pakai lebih dari 3 tahun dan Pasal 531 poin f bahwa pemenuhan baku mutu hasil uji emisi sebagai dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor untuk unsur pencemar lingkungan diberlakukan 2 tahun setelah Peraturan Pemerintah ini diundangkan.

Memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi merupakan salah satu poin dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Diketahui bahwa sumber polusi terbesar di DKI Jakarta bersumber dari sektor bergerak, yaitu kendaraan bermotor atau transportasi darat. (Asp)

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Masih Kaji Rencana Hasil Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK

#STNK #Polri #Pajak #Denda
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Komjen Suyudi menegaskan tak boleh ada praktik titipan, transaksi, hingga sponsorship dalam proses rekrutmen dan pembinaan SDM Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Berpesan ke Pers: Mari Bersinergi Sampaikan Berita dengan Baik dan Jernih
Suyudi secara khusus menitipkan pesan kepada media agar terus membangun sinergi dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Berpesan ke Pers: Mari Bersinergi Sampaikan Berita dengan Baik dan Jernih
Indonesia
Polri di Tangan Komjen Suyudi, tak Ada lagi ‘No Viral No Justice’
Suyudi mengatakan masyarakat yang membuat laporan polisi harus mendapatkan penanganan dan informasi perkembangan perkara.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Polri di Tangan Komjen Suyudi, tak Ada lagi ‘No Viral No Justice’
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Bagikan