Demokrat soal Perppu Cipta Kerja: Jangan Abaikan Hak Rakyat


Anggota DPR RI Santoso saat interupsi pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (27/9/2022). Foto: Kresno/nvl
MerahPutih.com - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, menuai reaksi keras dari politisi Partai Demokrat, Santoso
Anggota Komisi III DPR RI ini meminta kepada pemerintah untuk tidak memasukkan pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD 1945. pada Undang-Undang Cipta Kerja ke dalam Perppu.
Baca Juga
PPKM Dicabut, Pemerintah Pastikan Bansos dan Insentif Pajak Dilanjutkan
“Khusus Perppu yang diterbitkan pemerintah sebagai pengganti UU Ciptaker Omnibus Law yang dibatalkan oleh MK itu isinya jangan lagi pada pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD 45 dan kehendak rakyat,” kata Santoso dalam keterangannya, Senin (2/1).
Santoso menegaskan, kehendak rakyat harus menjadi perhatian utama pemerintah. Hal ini lantaran pembatalan UU Cipta Kerja hanya berdasarkan prosedur pembuatan pada syarat formil.
"Tentang apa yang jadi kehendak rakyat dan pasal apa yang ditentang rakyat pasti pemerintah sangat mengerti,” ujarnya.
Baca Juga
Santoso mengamini pemerintah memiliki kewenangan untuk menerbitkan Perppu sebagai payung hukum dalam mengatur jalannya pemerintahan dan kepentingan rakyat.
"Namun kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah dalam menerbitkan Perppu itu jangan melanggar UUD 45 dan mengebiri hak-hak rakyat serta menguntungkan golongan tertentu," tegas dia.
Lebih lanjut Santoso berharap agar Perppu Cipta Kerja tidak melahirkan oligarki baru dan kewenangan yang absolut pemerintah untuk berbuat sesuatu atas nama pertumbuhan ekonomi.
“Atas nama pertumbuhan ekonomi namun mengabaikan hak-hak rakyat pemilik negeri ini,” pungkas Santoso. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri

Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)