Demokrat Bantah Kadernya Terima Dana e-KTP, Agus: Sudah Diverifikasi
Politisi Demokrat Agus Hermanto (MP/John Abimanyu)
Kasus pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga 2 triliun lebih menyeret sejumlah politisi senayan. Diduga beberapa anggota Komisi II DPR RI periode 2009/2014 menerima aliran dana mega proyek tersebut. Diantaranya, kader Partai Demokrat.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto membantah tudingan tersebut. Ia menyebut kader Demokrat tidak menerima aliran dana proyek pengadaan e-KTP.
"Kami sudah verifikasi. Tidak ada yang menerima aliran dana. Kami yakin kader Demokrat 100 persen tidak ada yang terkait," ujar Agus di Komplek Parlemen, Senin (13/3).
Ia pun menjawab sejumlah kader yang telah diverifikasi adalah Jafar Hafsah dan Khatibul Umam Wiranu, mereka mengaku tidak menerima aliran dana e-KTP. Sementara, Taufik Efendi sudah berpindah partai sulit untuk diverifikasi.
Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Demokrat menyerahkan kepada KPK. Siapapun yang terlibat harus diadili dengan transparan dan berkeadilan.
"Sesuai dengan pakta integritas Partai, siapapun yang bersalah harus dibuktikan di pengadilankan. Sikap partai jelas yang bersangkutan harus mundur dari Demokrat," tandasnya.
Berikut kader Demokrat yang diduga menerima anggaran proyek e-KTP, Anas Urbaningrum, Marzuki Alie, Ignatius Mulyono, Taufiq Effendi, Khatibul Umam Wiranu, Jafar Hapsah dan Mirwan Amir.
Bagikan
Berita Terkait
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi