Demokrat Ajak Golkar Koalisi di Pilpres 2024

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 05 Juli 2022
Demokrat Ajak Golkar Koalisi di Pilpres 2024

Logo Partai Demokrat. (Foto: www.demokrat.org)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Demokrat mengajak Partai Golkar untuk berkoalisi menyongsong Pilpres 2024 mendatang. Kedua partai politik (parpol) itu sudah mencukupi untuk mengusung capres-cawapres pada pesta demokrasi lima tahunan.

Partai Golkar mempunyai 85 kursi atau 14,78 persen di parlemen. Sementara, Partai Demokrat memiliki 54 kursi atau 9,3 persen di DPR. Dengan demikian kedua partai itu sudah memenuhi syarat presidential threshold sebesar 20 persen.

Baca Juga:

Airlangga Berharap Partai Koalisi Indonesia Bersatu Bertambah

"Kerjasama Demokrat dengan Golkar cukup bagi kedua partai sebagai jangkar untuk mengantarkan kandidat presiden dan wakil presiden," kata Deputi Analisa Data dan Informasi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution kepada wartawan, Selasa (5/7).

Syahrial meyakini, kerja sama antara Demokrat dan Golkar dapat menjadi solusi terciptanya stabilitas politik, perbaikan iklim demokrasi dan kembali menggenjot roda ekonomi yang saat ini sedang terpuruk.

"Sejarah mencatat bagaimana pemerintahan Pak SBY selama dua periode yang ikut didukung Golkar dan beberapa partai politik lainnya berjalan gemilang," ujarnya.

Baca Juga:

KIB Dinilai Koalisi Cerdas

Di era SBY, kata Syahrial, tidak ada polarisasi politik identitas yang mengakar. Penegakan hukum juga diklaimnya mengedepankan prinsip profesionalisme.

"Demokrasi berjalan baik, namun kondisi ekonomi dan kesejahteraan rakyat tetap tumbuh dan terjaga," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Syahrial, langkah solutif untuk kebaikan bangsa inilah yang akan ditempuh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan platform perubahan dan perbaikan.

"Menjadi jangkar dan membuka ruang terhadap segala hal yang terbaik untuk bangsa. Komunikasi 360 derajat terhadap seluruh stakeholders politik menjadi landasan Partai Demokrat untuk bersikap," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

NasDem Tegaskan Belum Berkoalisi dengan Partai Manapun

#Koalisi Pilpres #Partai Demokrat #Partai Golkar #Pilpres #Pilpres 2024 #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Partai Golkar mendorong ambang batas parlemen naik jadi 5 persen. Angka itu dinilai masih memberikan ruang kompetisi yang sehat bagi partai politik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Bagikan