Demi Wujudkan Poros Maritim, DPR Dorong Sistem Keamanan Laut Terintegrasi dan Coast Guard Berwenang
Ilustrasi: Kapal ikan China yang kedapatan melabuhkan jangkar di Perairan Utara Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (11/9/2024). (ANTARA/HO-Bakamla RI)
Merahputih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menyoroti perlunya mengatasi tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan keamanan laut nasional. Ia mempertanyakan urgensi pembentukan Badan Keamanan Laut Indonesia (Indonesian Coast Guard) dengan otoritas terpusat dan mengusulkan mekanisme koordinasi yang efektif antara badan baru tersebut dan TNI Angkatan Laut.
Okta menekankan bahwa penyelesaian masalah ini krusial demi kedaulatan NKRI dan perlunya sinkronisasi antara TNI AL dan Coast Guard dalam berbagai situasi.
"Kita berharap persoalan tumpang tindih ini bisa terselesaikan demi kedaulatan NKRI," ujar Okta, Senin (28/4).
Baca juga:
Bakamla Tepis Isu Kapal Penjaga Pantai China Kembali Terobos Natuna Utara
Hal itu disampaikan Okta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Kamla Komisi I DPR RI bersama Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (28/4), isu penguatan sistem keamanan laut nasional kembali menjadi sorotan.
Rapat bertema "Pengembangan Sistem Keamanan Laut yang Komprehensif, Berkelanjutan, Adaptif, Responsif, dan Inklusif" ini juga membahas masukan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Persetujuan Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan Vietnam.
Pandangan serupa disampaikan oleh anggota Komisi I lainnya, Elita Budianti, yang menekankan pentingnya Indonesia memiliki badan penjaga pantai yang kuat. Berdasarkan pengalamannya mengunjungi Lantamal Batam dan Bakamla di Jawa Timur, Elita mengungkapkan kekhawatirannya terhadap lemahnya kewenangan Bakamla dalam penegakan hukum di laut. Ia menilai sering terjadi miskoordinasi dalam penanganan pelanggaran maritim yang kurang terekspos.
Baca juga:
PKS Kritik Aparat Soal Bebasnya Kades Kohod dalam Kasus Pagar Laut Merugikan Negara Rp 48 Miliar
Elita menyoroti ancaman bawah laut dan minimnya kemampuan deteksi kapal selam asing yang dimiliki Indonesia. Ia mengungkapkan keprihatinannya karena Indonesia belum memiliki peralatan pendeteksi kapal selam yang memadai, menegaskan bahwa meskipun mahal, pertahanan kedaulatan negara adalah prioritas utama.
Kedua anggota dewan sepakat bahwa untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, diperlukan sistem keamanan laut yang terintegrasi, efektif, dan didukung teknologi canggih.
Rapat ini menjadi momentum bagi Komisi I untuk mendorong tindakan nyata pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan wilayah laut, memperkuat kerja sama internasional, dan mempercepat pembentukan badan penjaga pantai nasional yang kuat dan berwenang penuh.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera