Demi Wujudkan Poros Maritim, DPR Dorong Sistem Keamanan Laut Terintegrasi dan Coast Guard Berwenang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 28 April 2025
Demi Wujudkan Poros Maritim, DPR Dorong Sistem Keamanan Laut Terintegrasi dan Coast Guard Berwenang

Ilustrasi: Kapal ikan China yang kedapatan melabuhkan jangkar di Perairan Utara Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (11/9/2024). (ANTARA/HO-Bakamla RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menyoroti perlunya mengatasi tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan keamanan laut nasional. Ia mempertanyakan urgensi pembentukan Badan Keamanan Laut Indonesia (Indonesian Coast Guard) dengan otoritas terpusat dan mengusulkan mekanisme koordinasi yang efektif antara badan baru tersebut dan TNI Angkatan Laut.

Okta menekankan bahwa penyelesaian masalah ini krusial demi kedaulatan NKRI dan perlunya sinkronisasi antara TNI AL dan Coast Guard dalam berbagai situasi.

"Kita berharap persoalan tumpang tindih ini bisa terselesaikan demi kedaulatan NKRI," ujar Okta, Senin (28/4).

Baca juga:

Bakamla Tepis Isu Kapal Penjaga Pantai China Kembali Terobos Natuna Utara

Hal itu disampaikan Okta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Kamla Komisi I DPR RI bersama Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (28/4), isu penguatan sistem keamanan laut nasional kembali menjadi sorotan.

Rapat bertema "Pengembangan Sistem Keamanan Laut yang Komprehensif, Berkelanjutan, Adaptif, Responsif, dan Inklusif" ini juga membahas masukan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Persetujuan Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan Vietnam.

Pandangan serupa disampaikan oleh anggota Komisi I lainnya, Elita Budianti, yang menekankan pentingnya Indonesia memiliki badan penjaga pantai yang kuat. Berdasarkan pengalamannya mengunjungi Lantamal Batam dan Bakamla di Jawa Timur, Elita mengungkapkan kekhawatirannya terhadap lemahnya kewenangan Bakamla dalam penegakan hukum di laut. Ia menilai sering terjadi miskoordinasi dalam penanganan pelanggaran maritim yang kurang terekspos.

Baca juga:

PKS Kritik Aparat Soal Bebasnya Kades Kohod dalam Kasus Pagar Laut Merugikan Negara Rp 48 Miliar

Elita menyoroti ancaman bawah laut dan minimnya kemampuan deteksi kapal selam asing yang dimiliki Indonesia. Ia mengungkapkan keprihatinannya karena Indonesia belum memiliki peralatan pendeteksi kapal selam yang memadai, menegaskan bahwa meskipun mahal, pertahanan kedaulatan negara adalah prioritas utama.

Kedua anggota dewan sepakat bahwa untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, diperlukan sistem keamanan laut yang terintegrasi, efektif, dan didukung teknologi canggih.

Rapat ini menjadi momentum bagi Komisi I untuk mendorong tindakan nyata pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan wilayah laut, memperkuat kerja sama internasional, dan mempercepat pembentukan badan penjaga pantai nasional yang kuat dan berwenang penuh.

#Bakamla #DPR RI #Kapal Laut #Angkatan Laut
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banggar DPR Setujui Anggaran 7 Kemenko, Terbesar Perekonomian
Tidak hanya menyetujui pagu anggaran, Banggar DPR juga menyetujui usul tambahan anggaran dari setiap kementerian koordinator.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Banggar DPR Setujui Anggaran 7 Kemenko, Terbesar Perekonomian
Indonesia
Bocoran Asumsi Makro RAPBN 2027 Racikan DPR dan Pemerintah
Komitmen bersama tersebut mewujud nyata melalui kesepakatan asumsi dasar ekonomi makro beserta pagu anggaran tujuh kementerian koordinator
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Bocoran Asumsi Makro RAPBN 2027 Racikan DPR dan Pemerintah
Indonesia
DPR Soroti Pemadaman Listrik di Jawa, Sebut PLN Seharusnya tak Kekurangan Batu Bara
Komisi XII DPR menyoroti pemadaman listrik di Jawa. PLN seharusnya tidak kekurangan batu bara.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
DPR Soroti Pemadaman Listrik di Jawa, Sebut PLN Seharusnya tak Kekurangan Batu Bara
Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Gus Rivqy menilai setiap pemadaman listrik dapat dipastikan menimbulkan kerugian yang bersifat sistemik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Indonesia
Ini Pilihan Nama Buat Kapal Induk Pertama Indonesia Bekas Italia
Setelah nama ditentukan, nama tersebut akan disematkan secara simbolis ke kapal saat kapal tersebut datang pada 2026 ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Ini Pilihan Nama Buat Kapal Induk Pertama Indonesia Bekas Italia
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Indonesia
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Bagikan