Perketat Protokol COVID-19, Delta Air Lines Gunakan Layar Plexiglass Saat Proses Check-in
(Foto: cnbc)
PIHAK maskapai Delta Air Line telah meluncurkan inisiatif baru untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang dengan menambah protokol pandemi COVID-19.
Mulai 1 Juni, kehadiran perisai plexiglass baru akan menciptakan penghalang antara penumpang dan karyawan di meja check-in. Selain itu, di lantai terdapat tanda bagi para penumpang untuk mengetahui jarak aman berdiri menunggu giliran.
Media pembatas keselamatan plexiglass juga akan diterapkan di gerbang keberangkatan dan konter Delta Sky Club di bandara hub Delta. Mereka akan diaplikasikan di semua bandara AS minggu berikutnya.
Baca juga:
Layani Penumpang, Awak Kabin Qatar Airways Kenakan APD Lengkap
Prosedur kebersihan dan disinfektan akan ditingkatkan di bagian konter bagasi dan kios check-in sepanjang hari. Di saat menaiki kabin pesawat, penumpang akan masuk dari bagian belakang ke depan untuk mengurangi seberapa sering mereka saling melewati satu sama lain.
Delta sebelumnya mengumumkan akan memblokir kursi-kursi tertentu di kabin untuk mendorong jarak sosial saat berada dalam penerbangan. Selain itu, kabin utama tidak akan melebihi 60 persen dari kapasitas. Kelas satu akan diblokir sampai sebanyak 50 persen.
Baca juga:
Penerbangan Internasional Mungkin Tidak akan Normal Hingga Tahun 2023
Semejak permintaan perjalanan udara meningkat, maskapai mengatakan akan menambah lebih banyak penerbangan ke dalam jadwal daripada mengisi penuh ketersediaan kursi. Pembatasan baru kapasitas kursi akan berjalan hingga tanggal 30 Juni dengan potensi perpanjang berdasarkan kondisi kesehatan masyarakat.
"Belum ada kebijakan lain, namun kami terus memantau situasi dan melakukan penyesuaian seperlunya," kata juru bicara Delta Trebor Banstetter kepada Reuters tentang protokol tempat duduk yang baru.
Layanan dalam kabin telah dikurangi secara signifikan untuk mengurangi kontak antara awak kabin dan penumpang. Namun ketika tersedia, penumpang akan menemukan perlengkapan kemudahan, berisi barang-barang keselamatan, seperti pembersih tangan untuk tetap terlindungi melalui perjalanan mereka.
Karyawan dan penumpang maskapai diwajibkan mengenakan masker. Khusus di maskapai Delta, setiap penumpang yang tidak memiliki pelindung wajah dapat meminta kepada petugas. (lgi)
Baca juga:
6 Negara Ini Menerapkan Wajib Karantina 14 Hari untuk Pelancong yang Datang
Bagikan
Leonard
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin