Dedi Mulyadi Dimintai Klarifikasi soal Pengunduran Diri ke Ketum Golkar

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 Mei 2023
Dedi Mulyadi Dimintai Klarifikasi soal Pengunduran Diri ke Ketum Golkar

Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. ANTARA/dokumentasi pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dedi Mulyadi tengah menjadi perbincangan publik setelah kedapatan mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif melalui Partai Golkar dan Gerindra.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan, sampai saat ini, Golkar belum menerima secara resmi surat pengunduran resmi dari mantan bupati Purwakarta ini.

Baca Juga

KPU Bakal Periksa Pendaftaran Ganda Caleg Dedi Mulyadi

Oleh karena itu, Golkar meminta Dedi Mulyadi untuk melakukan klarifikasi langsung ke Ketum Airlangga Hartarto ihwal niatannya keluar dari partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Kami mendapatkan surat pengunduran diri itu dari edaran media, Golkar punya mekanisme soal mengundurkan diri rapat yang dilakukan DPP kami mengundang untuk hadir dan minta klarifikasi untuk disampaikan langsung ke Ketum," ujar Doli di Jakarta, Jumat (19/5).

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai RDP Komisi II dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/5/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai RDP Komisi II dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/5/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Hal ini menyebabkan Partai Golkar belum mencabut data pencalegan dari 580 nama kader yang didaftarkan Golkar ke KPU.

“Sampai sekarang data untuk pencalonan tidak dicabut dan kami telah sampaikan ke KPU, jadi kelengkapan persyaratan bakal caleg untuk Partai Golkar tersimpan dan tidak ditarik,” jelas Doli.

Baca Juga

Proses Pendaftaran Bacaleg Rampung, Ini Tahapan KPU DKI Selanjutnya

Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya bakal memeriksa dokumen pengajuan Bacaleg Dedi Mulyadi. Sebab, pencalonan nama ganda dilarang dalam peraturan KPU.

"Dalam partai politik mengajukan daftar bakal calon legislatif, partai politik dilarang mengajukan nama bakal calon legislatif yang berpotensi ganda," ujar Idham di Jakarta, Senin (15/5).

Idham menegaskan bacaleg hanya dicalonkan oleh satu Partai Politik Peserta Pemilu untuk satu lembaga perwakilan di satu Dapil. Hal itu diatur dalam Pasal 240 ayat 1 huruf o dan p UU No 7 Tahun 2017 juncto Pasal 11 ayat 1 huruf o dan p dan Pasal 12 ayat 1 huruf b angka 5 Peraturan KPU No 10 Tahun 2023.

Lebih lanjut, Idham menuturkan, jika ada bacaleg yang mendaftar dengan partai yang berbeda, harus melampirkan surat pengunduran diri dari partai sebelumnya. Jika hal itu tidak dilampirkan maka bacaleg tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). (Asp).

Baca Juga

KPU DKI Libatkan Bawaslu Tindak Bacaleg yang Lampirkan Ijazah Palsu

#Partai Golkar #Ahmad Doli Kurnia #Dedi Mulyadi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Olahraga
Bonus Rp 1 Miliar KDM untuk Persib dari Hasil Jual Sejumlah Sapi, Akan Dibagikan ke Pemain
KDM menjanjikan bonus yang lebih besar apabila Persib kembali meraih gelar juara musim depan, seperti disampaikan manajer Persib, Umuh Muchtar.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Bonus Rp 1 Miliar KDM untuk Persib dari Hasil Jual Sejumlah Sapi, Akan Dibagikan ke Pemain
Indonesia
Gubernur Dedi Beri Upah Rp 2 Juta ke Warga Cianjur Jika Tanam Pohon
Hal serupa sudah diterapkan di sejumlah wilayah lainnya di Jabar, sebagai upaya mengembalikan fungsi alam dan menjaga amanah dari leluhur Tatar Sunda.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Gubernur Dedi Beri Upah Rp 2 Juta ke Warga Cianjur Jika Tanam Pohon
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Partai Golkar mendorong ambang batas parlemen naik jadi 5 persen. Angka itu dinilai masih memberikan ruang kompetisi yang sehat bagi partai politik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Indonesia
Ketua DPD Golkar Nus Kei Tewas Ditusuk Saat Pijakan Tanah Kelahiran, Dua Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Keluarga korban segera membawa Nus Kei ke RS Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT untuk mendapatkan pertolongan medis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 April 2026
Ketua DPD Golkar Nus Kei Tewas Ditusuk Saat Pijakan Tanah Kelahiran, Dua Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Indonesia
Golkar Minta RUU Pemilu Segera Dibahas, Tahapan Awal Sudah Dekat
Golkar meminta pemerintah dan DPR untuk membahas RUU Pemilu. Hal itu dikarenakan Pemilu 2029 segera mendekati tahapan awal.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
Golkar Minta RUU Pemilu Segera Dibahas, Tahapan Awal Sudah Dekat
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Golkar: Tunggu Keputusan Prabowo
Partai Golkar angkat bicara soal isu reshuflle kabinet. Menurut Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji mengatakan, bahwa hal itu merupakan wewenang Presiden.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Golkar: Tunggu Keputusan Prabowo
Indonesia
Resmi! Siswa di Jabar Dilarang Bawa Motor ke Sekolah Mulai 2026, Ini Penjelasannya
Pemprov Jabar larang siswa bawa motor ke sekolah mulai tahun ajaran 2026/2027. Aturan berlaku adaptif sesuai ketersediaan transportasi umum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
Resmi! Siswa di Jabar Dilarang Bawa Motor ke Sekolah Mulai 2026, Ini Penjelasannya
Indonesia
Gubernur Dedi Mulyadi Cari Utang Buat Tutup Defisit APBD
Dedi menjamin skema cicilan akan tuntas pada tahun 2030 dan hanya berlaku selama masa kepemimpinannya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Gubernur Dedi Mulyadi Cari Utang Buat Tutup Defisit APBD
Indonesia
Tingkatkan Kursi Golkar di DPR RI, Bahlil Lahadalia Pilih Jalur Caleg Papua Pemilu 2029
Orientasi Partai Golkar ke depan akan menitikberatkan pada hasil kerja nyata dan loyalitas para anggotanya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Tingkatkan Kursi Golkar di DPR RI, Bahlil Lahadalia Pilih Jalur Caleg Papua Pemilu 2029
Bagikan