Debat Pilpres Ketiga, KPU Kurangi Jumlah Undangan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 28 Februari 2019
Debat Pilpres Ketiga, KPU Kurangi Jumlah Undangan

Pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2019 (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengurangi jumlah orang yang akan diundang dalam acara debat Pilpres ketiga pada 17 Maret 2019 mendatang. Gelaran debat yang akan dilangsungkan di Hotel Sultan Jakarta ini hanya akan mengundang total 450 orang.

Ketua KPU RI, Arif Budiman mengatakan bagi pasangan calon (paslon) capres-cawapres nomor urut 01 diberikan sebanyak 75 undangan. Sama dengan paslon nomor urut 02 KPU akan menyerahkan 75 undangan. Sisa undangan akan dihadiri oleh KPU, yakni 300 undangan.

"Pembahasan kemarin menemukan masing-masing paslon diberi 75 undangan. Undangan KPU ada 300, jadi total kapasitas 450 agar tidak terlalu crowded," kata Arif di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/2).

Arif melanjutkan, langkah ini diambil agar suasana debat kondusif. Bila debat ketiga ini disamakan dengan gelaran kemarin, atau sekitar 600 undangan dikhawatirkan akan terasa padat dan terlalu ramai.

"Yang terakhir debat kemarenkan 600, kita kurangi 150," jelasnya.

Debat yang akan mempertemukan dua calon wakil presiden, Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno ini, mengangkat tema pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, sosial, dan budaya.

Sebagai informasi, debat ketiga yang akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta dengan moderator Alfito Deannova dan Putri Ayuningtyas. Acara ini diselenggarakan oleh Trans 7, Trans TV, dan CNN Indonesia TV. (Asp)

Baca Juga: Jelang Debat Capres-Cawapres, Konflik Hanya Ramai di Media Sosial

#Debat Capres-cawapres #Pilpres 2019 #Ketua KPU Pusat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Indonesia
Jokowi Jawab soal Penerbitan Surat ‘Sakti’ Pengganti Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Jokowi tidak memberikan jawaban ketika ditanya soal kepastian waktu terbitnya surpres tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juli 2024
Jokowi Jawab soal Penerbitan Surat ‘Sakti’ Pengganti Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Indonesia
Pilkada Menanti, Jokowi Diminta Terbitkan Surat Pergantian Komisioner KPU Pusat
Pilkada merupakan pekerjaan besar.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juli 2024
Pilkada Menanti, Jokowi Diminta Terbitkan Surat Pergantian Komisioner KPU Pusat
Indonesia
Pemberhentian Hasyim Asy’ari dari Kursi Ketua KPU, DPR: Memastikan Etika Dijunjung dalam Demokrasi
Anggota Komisi II DPR RI Teddy Setiadi menilai keputusan DKPP tepat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juli 2024
Pemberhentian Hasyim Asy’ari dari Kursi Ketua KPU, DPR: Memastikan Etika Dijunjung dalam Demokrasi
Indonesia
Kasus Asusila Ketua KPU, Iwakum Minta Kepentingan Korban Termasuk Hak atas Privasi Diperhatikan
Banyak pemberitaan mengungkap identitas korban dalam kasus kekerasan seksual eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menurut Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juli 2024
Kasus Asusila Ketua KPU, Iwakum Minta Kepentingan Korban Termasuk Hak atas Privasi Diperhatikan
Indonesia
Ketua KPU Tersangkut Kasus Asusila, Beni Susetyo: tak Bisa Dibenarkan
Benny Susetyo menilai pelanggaran yang dilakukan Hasyim merupakan pelanggaran etika dan tak sesuai moral.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juli 2024
Ketua KPU Tersangkut Kasus Asusila, Beni Susetyo: tak Bisa Dibenarkan
Indonesia
Ketua KPU Dipecat, Pengamat Nilai Kasus Asusilanya Layak Diteruskan ke Pidana
Tindakan asusila ini bisa memicu persoalan lain.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juli 2024
Ketua KPU Dipecat, Pengamat Nilai Kasus Asusilanya Layak Diteruskan ke Pidana
Indonesia
Ketua KPU Dicopot Karena Asusila, DPR Singgung Etika dan Moral Penyelenggara Pemilu
Peristiwa ini mengingatkan penyelenggara pemilu untuk berpegang teguh pada kode etik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juli 2024
Ketua KPU Dicopot Karena Asusila, DPR Singgung Etika dan Moral Penyelenggara Pemilu
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU
DKPP memberi sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy'ari lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman prilaku.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juli 2024
Komisi II DPR Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU
Bagikan