Debat Pilpres Ketiga, KPU Kurangi Jumlah Undangan
Pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2019 (Foto: Ist)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengurangi jumlah orang yang akan diundang dalam acara debat Pilpres ketiga pada 17 Maret 2019 mendatang. Gelaran debat yang akan dilangsungkan di Hotel Sultan Jakarta ini hanya akan mengundang total 450 orang.
Ketua KPU RI, Arif Budiman mengatakan bagi pasangan calon (paslon) capres-cawapres nomor urut 01 diberikan sebanyak 75 undangan. Sama dengan paslon nomor urut 02 KPU akan menyerahkan 75 undangan. Sisa undangan akan dihadiri oleh KPU, yakni 300 undangan.
"Pembahasan kemarin menemukan masing-masing paslon diberi 75 undangan. Undangan KPU ada 300, jadi total kapasitas 450 agar tidak terlalu crowded," kata Arif di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/2).
Arif melanjutkan, langkah ini diambil agar suasana debat kondusif. Bila debat ketiga ini disamakan dengan gelaran kemarin, atau sekitar 600 undangan dikhawatirkan akan terasa padat dan terlalu ramai.
"Yang terakhir debat kemarenkan 600, kita kurangi 150," jelasnya.
Debat yang akan mempertemukan dua calon wakil presiden, Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno ini, mengangkat tema pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, sosial, dan budaya.
Sebagai informasi, debat ketiga yang akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta dengan moderator Alfito Deannova dan Putri Ayuningtyas. Acara ini diselenggarakan oleh Trans 7, Trans TV, dan CNN Indonesia TV. (Asp)
Baca Juga: Jelang Debat Capres-Cawapres, Konflik Hanya Ramai di Media Sosial
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Jokowi Jawab soal Penerbitan Surat ‘Sakti’ Pengganti Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Pilkada Menanti, Jokowi Diminta Terbitkan Surat Pergantian Komisioner KPU Pusat
Pemberhentian Hasyim Asy’ari dari Kursi Ketua KPU, DPR: Memastikan Etika Dijunjung dalam Demokrasi
Kasus Asusila Ketua KPU, Iwakum Minta Kepentingan Korban Termasuk Hak atas Privasi Diperhatikan
Ketua KPU Tersangkut Kasus Asusila, Beni Susetyo: tak Bisa Dibenarkan
Ketua KPU Dipecat, Pengamat Nilai Kasus Asusilanya Layak Diteruskan ke Pidana
Ketua KPU Dicopot Karena Asusila, DPR Singgung Etika dan Moral Penyelenggara Pemilu
Komisi II DPR Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU