Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !
Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid. (DOk. Media PKS)
Merahputih.com - Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kesehatan tak henti-hentinya menuai kritik.
Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid menilai, ditengah situasi ekonomi yang penuh tantangan, kebijakan ini berpotensi menambah beban masyarakat.
Salah satu yang paling terimbas adalah kelompok berpenghasilan rendah, pekerja informal, dan pelaku usaha mikro dan kecil.
“Kondisi daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih, dan sekecil apa pun tambahan beban iuran akan sangat dirasakan oleh jutaan keluarga,” kata Kholid kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (27/8).
Anggota DPR RI dari Dapil Kota Depok dan Bekasi itu menegaskan, prioritas utama pemerintah seharusnya adalah peningkatan kualitas layanan kesehatan, bukan menaikkan iuran.
Baca juga:
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu
Ia menyoroti masih banyak persoalan di lapangan, mulai dari antrean panjang, keterbatasan fasilitas, hingga ketidakmerataan standar pelayanan di berbagai daerah.
Dia berujar, rakyat ingin merasakan pelayanan yang cepat, adil, dan merata. Meningkatkan layanan kesehatan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BPJS.
“Itulah kebutuhan nyata saat ini, bukan penambahan kewajiban pembayaran,” jelas Kholid yang juga Sekjen PKS itu.
Kholid mendorong Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas tata kelola anggaran serta menutup kebocoran yang ada.
Pemerintah harus mencari jalan keluar yang lebih inovatif dan solutif, misalnya melalui efisiensi anggaran, optimalisasi belanja kesehatan, serta perbaikan manajemen BPJS.
“Jalan pintas berupa kenaikan iuran justru akan menimbulkan beban baru bagi rakyat,” kata Kholid.
Sekadar informasi saja, rencana menaikkan iuran BPJS sudah di depan mata.
Keputusan pemerintah yang telah dicantumkan dalam buku Nota Keuangan II Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 itu makin menguatkan bahwa kenaikan iuran BPJS kali ini bukan lagi isu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beralasan, kenaikan iuran BPJS diperlukan demi keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Terakhir, iuran BPJS naik lima tahun lalu. Dengan tarif iuran baru tahun depan, pemerintah menargetkan peningkatan jumlah penerima bantuan iuran. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Penurunan Daya Beli Warga Akibat Pekerja Sektor Formal Minim
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok