Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !


Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid. (DOk. Media PKS)
Merahputih.com - Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kesehatan tak henti-hentinya menuai kritik.
Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid menilai, ditengah situasi ekonomi yang penuh tantangan, kebijakan ini berpotensi menambah beban masyarakat.
Salah satu yang paling terimbas adalah kelompok berpenghasilan rendah, pekerja informal, dan pelaku usaha mikro dan kecil.
“Kondisi daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih, dan sekecil apa pun tambahan beban iuran akan sangat dirasakan oleh jutaan keluarga,” kata Kholid kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (27/8).
Anggota DPR RI dari Dapil Kota Depok dan Bekasi itu menegaskan, prioritas utama pemerintah seharusnya adalah peningkatan kualitas layanan kesehatan, bukan menaikkan iuran.
Baca juga:
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu
Ia menyoroti masih banyak persoalan di lapangan, mulai dari antrean panjang, keterbatasan fasilitas, hingga ketidakmerataan standar pelayanan di berbagai daerah.
Dia berujar, rakyat ingin merasakan pelayanan yang cepat, adil, dan merata. Meningkatkan layanan kesehatan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BPJS.
“Itulah kebutuhan nyata saat ini, bukan penambahan kewajiban pembayaran,” jelas Kholid yang juga Sekjen PKS itu.
Kholid mendorong Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas tata kelola anggaran serta menutup kebocoran yang ada.
Pemerintah harus mencari jalan keluar yang lebih inovatif dan solutif, misalnya melalui efisiensi anggaran, optimalisasi belanja kesehatan, serta perbaikan manajemen BPJS.
“Jalan pintas berupa kenaikan iuran justru akan menimbulkan beban baru bagi rakyat,” kata Kholid.
Sekadar informasi saja, rencana menaikkan iuran BPJS sudah di depan mata.
Keputusan pemerintah yang telah dicantumkan dalam buku Nota Keuangan II Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 itu makin menguatkan bahwa kenaikan iuran BPJS kali ini bukan lagi isu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beralasan, kenaikan iuran BPJS diperlukan demi keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Terakhir, iuran BPJS naik lima tahun lalu. Dengan tarif iuran baru tahun depan, pemerintah menargetkan peningkatan jumlah penerima bantuan iuran. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK

Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?

Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional

Stop Jadi Korban Iming-Iming Imigran Gelap, DPR Tegaskan Timur Tengah Bukan Lagi Primadona
