Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !
Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid. (DOk. Media PKS)
Merahputih.com - Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kesehatan tak henti-hentinya menuai kritik.
Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid menilai, ditengah situasi ekonomi yang penuh tantangan, kebijakan ini berpotensi menambah beban masyarakat.
Salah satu yang paling terimbas adalah kelompok berpenghasilan rendah, pekerja informal, dan pelaku usaha mikro dan kecil.
“Kondisi daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih, dan sekecil apa pun tambahan beban iuran akan sangat dirasakan oleh jutaan keluarga,” kata Kholid kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (27/8).
Anggota DPR RI dari Dapil Kota Depok dan Bekasi itu menegaskan, prioritas utama pemerintah seharusnya adalah peningkatan kualitas layanan kesehatan, bukan menaikkan iuran.
Baca juga:
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu
Ia menyoroti masih banyak persoalan di lapangan, mulai dari antrean panjang, keterbatasan fasilitas, hingga ketidakmerataan standar pelayanan di berbagai daerah.
Dia berujar, rakyat ingin merasakan pelayanan yang cepat, adil, dan merata. Meningkatkan layanan kesehatan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BPJS.
“Itulah kebutuhan nyata saat ini, bukan penambahan kewajiban pembayaran,” jelas Kholid yang juga Sekjen PKS itu.
Kholid mendorong Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas tata kelola anggaran serta menutup kebocoran yang ada.
Pemerintah harus mencari jalan keluar yang lebih inovatif dan solutif, misalnya melalui efisiensi anggaran, optimalisasi belanja kesehatan, serta perbaikan manajemen BPJS.
“Jalan pintas berupa kenaikan iuran justru akan menimbulkan beban baru bagi rakyat,” kata Kholid.
Sekadar informasi saja, rencana menaikkan iuran BPJS sudah di depan mata.
Keputusan pemerintah yang telah dicantumkan dalam buku Nota Keuangan II Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 itu makin menguatkan bahwa kenaikan iuran BPJS kali ini bukan lagi isu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beralasan, kenaikan iuran BPJS diperlukan demi keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Terakhir, iuran BPJS naik lima tahun lalu. Dengan tarif iuran baru tahun depan, pemerintah menargetkan peningkatan jumlah penerima bantuan iuran. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar