David Ozora Alami Luka Permanen di Saraf Otak


Dokter Yeremia Tatang saat menjadi saksi dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Dokter Yeremia Tatang yang menangani David Ozora (17), korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) menjelaskan korban mengalami luka di saraf otak yang bersifat permanen.
"Setelah di MRI (Magnetic Resonance Imaging) beberapa minggu, ada bercak putih, tepatnya di jembatan otak (corpus callosum) yang menghubungkan otak kiri dan kanan yang bersifat permanen," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.
Baca Juga:
Pengakuan Sekuriti Pertama Kali Melihat David Ozora Tak Berdaya Usai Dianiaya
Tatang juga menjelaskan bercak putih tersebut memang relatif mengecil tapi tidak akan menghilang dan akan membekas selamanya.
"Respon setiap orang dalam pemulihan kesehatan memang berbeda-beda. Saya belum bisa memastikan tingkat maksimal kesembuhan David," katanya.
Hanya saja, luka di saraf itu akan tetap menyisakan bekas sehingga tidak bisa pulih 100 persen.
Baca Juga:
David Ozora Masih Panggil Ayahnya dengan Sebutan "Mas"
Dari hasil pemeriksaan terakhir, kata Tatang, fisik David memang sudah bisa berjalan. Hanya saja baru beberapa langkah akan oleng ke kiri. Selain itu, dari aspek emosi dan bahasa juga belum pulih.
Sidang lanjutan perkara terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dilaksanakan pada Kamis pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan Dokter Yeremia Tatang yang menangani David Ozora selama dirawat di RS Mayapada, Jakarta Selatan.
Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Mario menyuruh David melakukan "push up" sebanyak 50 kali. Kemudian David disuruh sikap tobat namun tak sanggup melakukannya hingga berujung penganiayaan. (*)
Baca Juga:
Jonathan Latumahina Ungkap Kondisi David Ozora setelah Dianiaya Mario Dandy
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris

Rumah Sakit Pusat Otak Nasional di Jakarta Telah Rampung, Jadi Pusat Layanan Medis dan Pendidikan

Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual

KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Staf Hasto, Kuasa Hukum: Tak Hormati Surat dari PN Jaksel

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan

Inilah Profil Para Hakim yang Adili Kasus Sekjen PDIP Hasto

Ini Susunan Majelis Hakim yang Adili Kasus Sekjen PDIP Hasto

KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Hakim Gugurkan Praperadilan

Sidang Praperadilan Hasto Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Ditunda 14 Maret

KPK Minta PN Jaksel Tunda Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto
