Pengakuan Sekuriti Pertama Kali Melihat David Ozora Tak Berdaya Usai Dianiaya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 15 Juni 2023
Pengakuan Sekuriti Pertama Kali Melihat David Ozora Tak Berdaya Usai Dianiaya

Lima orang satpam yang menjadi saksi dalam persidangan pemeriksaan saksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/6/2023). ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persidangan kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora terus bergulir.

Kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi bernama Abdul Rasyid, yang merupakan sekuriti di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, lokasi tempat Cristalino David Ozora dianiaya.

Abdul Rasyid dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan kesaksian terkait dengan penganiayaan berat terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Kamis (15/6).

Baca Juga:

David Ozora Masih Panggil Ayahnya dengan Sebutan "Mas"

Saksi mengatakan, mulanya dirinya mendapatkan informasi adanya keributan dari Rudi Setiawan, ayah dari R yang merupakan teman dari David, melalui telepon sekitar pukul 19.31 WIB.

“Saya langsung ke TKP. Saya kantongin HP saya, saya ngebut ke lokasi,” kata Abdul Rasyid di PN Jaksel, Kamis (15/6).

Setibanya di lokasi, Abdul Rasyid menyampaikan dirinya melihat ada tiga orang yang sedang berdiri yakni Mario, Shane, dan anak AG. Sedangkan David dalam posisi tengkurap di aspal.

“Saya langsung mendekati yang tengkurap, yang korban. Karena dipikir saya muka di aspal takut gak bisa napas, gitu saya langsung balik. Saya angkat kepalanya,” katanya.

Baca Juga:

Jonathan Latumahina Ungkap Kondisi David Ozora setelah Dianiaya Mario Dandy

Abdul Rasyid menambahkan, dirinya mengetahui bahwa korban masih hidup dari adanya gelembung darah di hidung David.

“Saya lihat posisi hidung dan mulut penuh darah. Bahkan di lubang hidung sempat ada gelembung, karena napas. Saya tahunya masih ada napas karena darahnya gelembung,” ucapnya.

Ia menyebutkan bahwa terdakwa Mario Dandy Satriyo berdalih menganiaya David Ozora karena telah melecehkan adiknya.

“’Ini diapain kok kenapa bisa begini?’. Yang pertama dia ngomong dikasih hukuman. Kedua, ‘bohong, masa dikasih hukuman begini’,” kata Abdul.

Abdul mengaku dirinya mendapatkan bentakan dari Mario terkait kasus tersebut dengan menyatakan bahwa keluarganya telah dilecehkan.

“Iya, dibentak. ‘Coba gimana perasaan bapak kalau keluarga bapak dilecehin’,” kata Abdul menirukan ucapan Mario. (Knu)

Baca Juga:

Ayah David Ozora Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy Hari Ini

#Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Dewi melemparkan gelas sampanye ke arah asistennya saat itu di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
 Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Indonesia
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi mengimbau korban maupun pihak terkait membuat laporan kejadian tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengusutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Bagikan