KPK Minta PN Jaksel Tunda Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang perdana praperadilan jilid II Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
"KPK meminta penundaan sidang praperadilan tersangka HK kepada hakim," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (3/3).
Tessa mengungkapkan alasan KPK meminta penundaaan tersebut karena tim biro hukum masih menyiapkan materi.
"Karena masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi," ujarnya.
Baca juga:
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto Lawan KPK Hari ini
Sedianya, sidang perdana praperadilan jilid II Hasto melawan KPK digelar hari ini. Ada dua permohonan yang dilayangkan Haato.
Hasto mempermasalahkan penetapan tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Adapun, gugatan praperadilan untuk kasus suap teregister dengan nomor perkara 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Gugatan itu akan diadili oleh Hakim tunggal Afrizal Hady.
Sedangkan untuk kasus perintangan penyidikan, gugatan praperadilan teregister dengan nomor perkara 24/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Gugatan itu akan disidangkan oleh Hakim tunggal Rio Barten Pasaribu.
Baca juga:
Diketahui, Hasto kembali menggugat status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) usai gugatannya tak diterima.
Pada putusan yang dibacakan pada Kamis (13/2), hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto menyatakan gugatan praperadilan Hasto tidak jelas dan kabur.
Hal ini lantaran Hasto menggugat penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan dalam satu gugatan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK