Datangi Ombudsman Terkait TWK, Pimpinan KPK Hargai Tupoksi ORI

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK, Sujanarko (tengah) di Gedung Ombudsman (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Harefa mendatangi kantor Ombudsman RI (ORI) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/6).
Kedatangan Ghufron dan Cahya, untuk mengklarifikasi terkait aduan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Diketahui 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK melaporkan adanya dugaan maladministrasi terkait pelaksanaan asesmen tersebut.
Baca Juga:
"Hari ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Sekjen KPK Cahya H Harefa dan didampingi oleh Biro Hukum KPK akan memberikan klarifikasi terkait proses pengalihan pegawai KPK menjadi Pegawai ASN melalui asesmen TWK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (10/6).
Ali mengatakan, kedatangan pihaknya sebagai respon atas undangan yang dikirimkan Ombudsman pada 4 Juni 2021. Ombudsman meminta agar KPK dapat menghadiri secara langsung permintaan klarifikasi terkait aduan itu.
"Tentu kehadiran KPK hari ini sekaligus menguatkan komitmen kami menghargai tugas pokok dan fungsi ORI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dalam Pemerintahan Pusat dan Daerah," ujar Ali.

Sebelumnya 75 pegawai KPK melaporkan dugaan maladministrasi terkait pelaksanaan TWK yang diinisiasi oleh pimpinan lembaga antirasuah ke Ombudsman RI.
Para pegawai KPK yang tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut didampingi oleh kuasa hukum dari Tim Advokasi Penyelamatan KPK.
Komisi III Dorong Pimpinan KPK Tindak Lanjuti Arahan Jokowi Soal Nasib Novel Dkk
Dalam laporan itu disebutkan TWK sarat akan pelanggaran hukum dan undang-undang sehingga merugikan hak 75 pegawai KPK dan agenda pemberantasan korupsi. Hal ini mengingat para pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos adalah pegawai-pegawai yang jujur dan berprestasi serta itegritasnya teruji selama ini.
"Pengaduan diterima oleh Ketua Ombudsman dan 2 kominisioner," kata Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (19/5). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula

DPR Desak Mendes Batalkan Pemecatan Ribuan Pendamping Desa Patuhi Putusan Ombudsman

Ombudsman Sebut Badai Anggaran Hantam Program Makan Bergizi Gratis

Ombudsman Minta Pemerintah Beri Kepastian Pengangkatan CASN 2024 Secara Hukum

Anggaran Dipangkas Rp 91,6 M, Ketua Ombudsman Keluhkan Tak Bisa Capai Target Kerja 2025

Ombudsman Mulai Telisik Dugaan Maladministrasi Tata Kelola Pariwisata Berkelanjutan

Seniat Itu! Ada Pagar Misterius Sepanjang 30 KM Di Laut Tangerang, Ini Faktanya

Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus

Ombudsman Sarankan Bantuan Pangan Beras 10 Kg Diberikan dan Disalurkan Tiap Bulan

OJK Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman
