Headline

Datangi Lapas Sukamiskin, Fahri Hamzah: Kenapa Saung Dibongkar?

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 28 Juli 2018
Datangi Lapas Sukamiskin, Fahri Hamzah: Kenapa Saung Dibongkar?

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Foto: MP/Bertolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bersama rombongan Komisi III mendatangi Lapas Sukamiskin Bandung pada Sabtu (28/7).

Kedatangan Fahri Hamzah dan para anggota DPR itu bertujuan mencari tahu fakta di lapangan terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

"Agendanya ini baru reses kemarin. Teman-teman mayoritas Komisi III sebelum mereka ke daerah, mereka akan akan melihat apa yang terjadi kemarin itu di Sukamiskin. Ini kemarin heboh," kata Fahri Hamzah di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Fahri secara khusus menyoroti tindakan Dirjen PAS yang membongkar semua saung di kompleks Lapas Sukamiskin pasca OTT KPK terhadap Wahid Husen. Menurut Fahri, tindakan pembongkaran tersebut justru bisa memicu persoalan lain bagi para narapidana khususnya napi korupsi.

Lapas Sukamiskin Bandung
Lapas Sukamiskin Bandung. Foto: Foto: Dok Kanwil Kemenkumham Jabar

"Karena saung itu 'kan kreativitas untuk menerima tamu, bikin pengajian, ada grup diskusi. Namanya juga orang ditahan 18 sampai dengan 19 tahun. Kalau enggak ada penyaluran, stres," katanya.

Fahri Hamzah tidak mempermasalahkan saung-saung mewah tersebut. Menurutnya, saung-saung tersebut memiliki manfaat yang besar bagi para narapidana.

Rombongan Komisi III DPR bersama Fahri Hamzah sebagaimana dilansir Antara datang sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka yang ikut rombongan, antara lain, Masinton Pasaribu, Muhammad Toha, dan Agun Gunandjar.

Menurut Fahri, kedatangannya ke Sukamiskin untuk mengetahui secara jelas mengenai duduk perkara yang terjadi pada Sabtu dini hari perihal OTT Wahid Husen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya enggak tahu apa yang terjadi tiba-tiba digerebek. Semua nanti saya lihat," tegas Fahri Hamzah.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Wapres Jusuf Kalla Harap Mutu Pendidikan Islam Ditingkatkan

#Fahri Hamzah #Komisi III DPR #Lapas Sukamiskin
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Komisi III DPR Usul Masa Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Maksimal 3 Tahun
Komisi III DPR mengusulkan masa jabatan polisi di lembaga sipil maksimal tiga tahun.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi III DPR Usul Masa Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Maksimal 3 Tahun
Indonesia
DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Pembentukan Kementerian Baru
Komisi III DPR menegaskan, bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden. Wacana pembentukan kementerian baru pun ditolak.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Pembentukan Kementerian Baru
Bagikan