Datangi KPK, Mensos Tegaskan Program Sekolah Rakyat Tak Boleh Dikotori Korupsi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Datangi KPK, Mensos Tegaskan Program Sekolah Rakyat Tak Boleh Dikotori Korupsi

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengunjungi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berkonsultasi terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial, khususnya penyelenggaraan program Sekolah Rakyat pada 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul mengatakan Kemensos ingin memperoleh masukan dari KPK agar proses pengadaan dapat berjalan transparan dan terhindar dari praktik korupsi.

“Kami diberi waktu untuk melakukan konsultasi, audiensi, sekaligus memberikan informasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial, khususnya penyelenggaraan Sekolah Rakyat,” ujar Gus Ipul di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5).

Menurut dia, evaluasi pelaksanaan program pada 2025 menjadi dasar penting untuk memperbaiki tata kelola pengadaan di masa mendatang.

Baca juga:

DPR Tuntut Kemensos Buka-Bukaan soal Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp 700 Ribu per Pasang

Gus Ipul menjelaskan dirinya datang bersama Wakil Menteri Sosial, Sekretaris Jenderal, para direktur jenderal, hingga pejabat eselon II yang memiliki tanggung jawab dalam pengadaan barang dan jasa.

Ia menilai konsultasi dengan KPK menjadi momentum penting bagi Kemensos untuk memperoleh arahan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis pemerintah.

Eks Wakil Gubernur Jawa Timur itu juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan kritik dan masukan terhadap program-program Kemensos, termasuk melalui media sosial.

Menurutnya, kritik publik menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kinerja kementerian.

Baca juga:

93 Sekolah Rakyat Permanen Kemensos Siap Beroperasi Tahun Ajaran Baru 2026

Gus Ipul menegaskan komitmennya bersama jajaran Kemensos untuk memastikan program strategis Presiden, terutama Sekolah Rakyat, tidak tercemar praktik korupsi maupun penyimpangan anggaran.

“Kami tidak ingin program-program strategis Presiden dikotori praktik-praktik korupsi dan hal-hal yang tidak terpuji,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Gus Ipul juga mengungkapkan posisi Kemensos dalam catatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP masih berada di peringkat ke-167 dari lebih 600 lembaga dan instansi pemerintah terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, ia mengakui sumber daya manusia di Kemensos masih terbatas untuk mengelola pengadaan dengan nilai anggaran yang diperkirakan terus meningkat setiap tahun.

Karena itu, Kemensos meminta pandangan KPK mengenai kemungkinan penggunaan agen pengadaan atau instansi lain dalam proses pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam regulasi.

Menurut Gus Ipul, hasil evaluasi dan monitoring dari KPK nantinya akan menjadi pedoman dalam memperbaiki tata kelola pengadaan di Kemensos ke depan. (Pon)

#Menteri Sosial # Saifullah Yusuf #KPK #Sekolah Rakyat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Bagikan