Datangi KPK, Mensos Tegaskan Program Sekolah Rakyat Tak Boleh Dikotori Korupsi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Datangi KPK, Mensos Tegaskan Program Sekolah Rakyat Tak Boleh Dikotori Korupsi

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengunjungi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berkonsultasi terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial, khususnya penyelenggaraan program Sekolah Rakyat pada 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul mengatakan Kemensos ingin memperoleh masukan dari KPK agar proses pengadaan dapat berjalan transparan dan terhindar dari praktik korupsi.

“Kami diberi waktu untuk melakukan konsultasi, audiensi, sekaligus memberikan informasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial, khususnya penyelenggaraan Sekolah Rakyat,” ujar Gus Ipul di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5).

Menurut dia, evaluasi pelaksanaan program pada 2025 menjadi dasar penting untuk memperbaiki tata kelola pengadaan di masa mendatang.

Baca juga:

DPR Tuntut Kemensos Buka-Bukaan soal Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp 700 Ribu per Pasang

Gus Ipul menjelaskan dirinya datang bersama Wakil Menteri Sosial, Sekretaris Jenderal, para direktur jenderal, hingga pejabat eselon II yang memiliki tanggung jawab dalam pengadaan barang dan jasa.

Ia menilai konsultasi dengan KPK menjadi momentum penting bagi Kemensos untuk memperoleh arahan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis pemerintah.

Eks Wakil Gubernur Jawa Timur itu juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan kritik dan masukan terhadap program-program Kemensos, termasuk melalui media sosial.

Menurutnya, kritik publik menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kinerja kementerian.

Baca juga:

93 Sekolah Rakyat Permanen Kemensos Siap Beroperasi Tahun Ajaran Baru 2026

Gus Ipul menegaskan komitmennya bersama jajaran Kemensos untuk memastikan program strategis Presiden, terutama Sekolah Rakyat, tidak tercemar praktik korupsi maupun penyimpangan anggaran.

“Kami tidak ingin program-program strategis Presiden dikotori praktik-praktik korupsi dan hal-hal yang tidak terpuji,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Gus Ipul juga mengungkapkan posisi Kemensos dalam catatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP masih berada di peringkat ke-167 dari lebih 600 lembaga dan instansi pemerintah terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, ia mengakui sumber daya manusia di Kemensos masih terbatas untuk mengelola pengadaan dengan nilai anggaran yang diperkirakan terus meningkat setiap tahun.

Karena itu, Kemensos meminta pandangan KPK mengenai kemungkinan penggunaan agen pengadaan atau instansi lain dalam proses pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam regulasi.

Menurut Gus Ipul, hasil evaluasi dan monitoring dari KPK nantinya akan menjadi pedoman dalam memperbaiki tata kelola pengadaan di Kemensos ke depan. (Pon)

#Menteri Sosial # Saifullah Yusuf #KPK #Sekolah Rakyat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan