Dasco Surati Pimpinan Komisi DPR Tunda Rapat Efisiensi Anggaran dengan Kementerian/ Lembaga
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)
MerahPutih.com - Seluruh Komisi di DPR RI diminta menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran dengan kementerian dan lembaga. Penundaan itu sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pada 7 Februari 2025.
Surat dengan Nomor: B/1972/PW.11.01/2/2025 itu ditujukan kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR. Berikut isi surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad:
"Sehubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari Kementerian / Lembaga karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja.
Baca juga:
Efisiensi Anggaran Negara Bisa Bikin 104.000 Orang di Sektor MICE Terkena PHK
Apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru," begitu isi surat Dasco itu.
Kabar ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira. Politisi PDIP itu mengaku sudah memperoleh surat edaran dari pimpinan DPR RI soal seluruh Komisi harus menunda rapat terkait efisiensi anggaran 2025.
"Iya ada pemberitahuan di group komisi,” kata Andreas kepada wartawan, Senin (10/2).
Baca juga:
Raker Komisi V dan Menteri PU Bahas Efisiensi Anggaran Tahun 2025
Tapi Andreas tidak dapat menyebut secara pasti kapan penundaan rapat itu. Andreas menjelaskan rapat soal anggaran 2025 bagi kementerian/lembaga akan dilakukan setelah pihak kementerian/lembaga tuntas merampungkan anggaran 2025.
"Nanti dikonfirmasi lagi dengan mitra (kementerian/lembaga),” ucap Andreas. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera