Dasco Surati Pimpinan Komisi DPR Tunda Rapat Efisiensi Anggaran dengan Kementerian/ Lembaga
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)
MerahPutih.com - Seluruh Komisi di DPR RI diminta menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran dengan kementerian dan lembaga. Penundaan itu sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pada 7 Februari 2025.
Surat dengan Nomor: B/1972/PW.11.01/2/2025 itu ditujukan kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR. Berikut isi surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad:
"Sehubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari Kementerian / Lembaga karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja.
Baca juga:
Efisiensi Anggaran Negara Bisa Bikin 104.000 Orang di Sektor MICE Terkena PHK
Apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru," begitu isi surat Dasco itu.
Kabar ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira. Politisi PDIP itu mengaku sudah memperoleh surat edaran dari pimpinan DPR RI soal seluruh Komisi harus menunda rapat terkait efisiensi anggaran 2025.
"Iya ada pemberitahuan di group komisi,” kata Andreas kepada wartawan, Senin (10/2).
Baca juga:
Raker Komisi V dan Menteri PU Bahas Efisiensi Anggaran Tahun 2025
Tapi Andreas tidak dapat menyebut secara pasti kapan penundaan rapat itu. Andreas menjelaskan rapat soal anggaran 2025 bagi kementerian/lembaga akan dilakukan setelah pihak kementerian/lembaga tuntas merampungkan anggaran 2025.
"Nanti dikonfirmasi lagi dengan mitra (kementerian/lembaga),” ucap Andreas. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset