Dasco: Masyarakat Tak Perlu Takut Putar Lagu di Ruang Publik
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta masyarakat untuk tidak lagi takut memutar lagu di tempat usaha atau lainnya. Sebab saat ini, publik enggan memutar musik di ruang publik karena khawatir ditagih royalti.
"Kepada masyarakat luas, diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sediakala, memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian menyanyi juga tanpa takut," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).
Ketua Harian DPP Gerindra ini menegaskan, semua pihak sudah sepakat untuk mengakhiri polemik soal royalti dengan sejumlah aturan. Hal ini dilakukan demi menjaga dunia hiburan tetap kondusif.
"Karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif," ucapnya.
Dasco meminta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk melakukan audit agar lebih transparan dalam mengurus royalti, sehingga penyanyi, pencipta lagu itu bisa mendapat hak dan manfaatnya.
Baca juga:
Ariel Noah, Piyu Padi hingga Adi KLa Project Ikuti RDPU Manajemen Royalti dengan Komisi XIII DPR
"Kalau perlu itu yang namanya audit dilakukan supaya ke depan transparasi itu bisa terjadi sehingga penyanyi, pencipta lagu itu bisa mendapat hak dan manfaatnya dengan benar," lanjutnya.
Dasco meminta LMKN menarik seluruh delegasinya untuk fokus pada satu pekerjaan guna berkonsentrasi untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Ditargetkan, revisi beleid selesai dalam waktu dua bulan.
"Nah, untuk itu saya menawarkan juga bahwa dalam tempo dua bulan itu LMKN agar menarik semua delegasi penarikan agar terkonsentrasi di LMKN supaya yang lain-lain berkonsentrasi untuk membahas undang-undang dan tadi," katanya.
Ia menjelaskan, revisi undang-undang hak cipta sudah dilakukan sejak tahun yang lalu, sudah direncanakan di badan legislasi dan badan keahlian DPR. Namun, belum kunjung selesai karena tarik menarik dari kepentingan-kepentingan yang ada.
"Saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini, dengan niat baik dari semua, dan semua akan masuk ke dalam tim perumus, Insya Allah dalam waktu kurang lebih dua bulan saya pikir bisa selesai dengan baik," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal