Kasus Korupsi

Dari Penjara KPK Eni Saragih Bantah Intervensi Proyek PLTU Riau 1

Eddy FloEddy Flo - Senin, 16 Juli 2018
Dari Penjara KPK Eni Saragih Bantah Intervensi Proyek PLTU Riau 1

Politisi Partai Golkar Eni Saragih (Foto: screenshot youtube/tvparlemen)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dari dalam sel, Eni Maulani Saragih menyampaikan klarifikasi terkait kasus yang membelitnya. Lewat sebuah surat yang ditulis tangan sebanyak dua halaman, Eni menegaskan, dia tidak pernah melakukan intervensi untuk memenangkan salah satu perusahaan dalam proyek PLTU Riau 1.

Pasalnya, kata Wakil Ketua Komisi VII DPR ini, dalam proyek PLTU Riau 1 tidak ada tender. Yang ada, penunjukkan langsung. Dalam proyek itu, PLN menguasai 51 persen saham.

“Yang saya lakukan adalah membantu proyek investasi ini berjalan lancar. Ini bukan proyek APBN,” tulis Eni dalam surat tertanggal 15 Juli 2018 itu.

Eni memaparkan, dari proyek 35 ribu MW, baru di Riau I PLN menguasai saham 51 persen. PLN hanya menyiapkan equity 10%. Lebihnya, PLN akan dicarikan dana pinjaman dengan bunga yang sangat murah, yakni 4,25 persen per tahun. Dengan begitu, harga jual ke PLN pun murah, sekitar 5,3 sen.

“Sehingga diyakinkan ke depan PLN akan dapat menjual listrik yang murah kepada rakyat,” imbuhnya.

Eni Maulani Saragih
Eni Saragih (berjaket oranye) saat di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Dengan berbagai kondisi itu, Eni pun meyakini proyek Riau 1 bisa menjadi proyek “contoh” bagi proyek 35 ribu MW. Dia membandingkan proyek ini dengan proyek PLTU Batang, di mana investasi proyeknya mencapai USD 5,2 miliar. Sahamnya juga dikuasai swasta secara penuh. Harga jualnya pun tergolong mahal, di atas 5 sen.

Padahal, dengan proyek yang sangat besar itu, 2x1000, seharusnya harga bisa di bawah 5 sen. Yang luar biasa lagi, lanjutnya, negara menjamin proyek ini sampai 30 tahun, tanpa ada kepemilikan negara di proyek ini.

Selain dengan PLTU Batang, Eni juga membandingkan proyek PLTU Riau 1 dengan PLTU Paiton yang menjual dengan harga di atas 9 sen.

“Luar biasa gilanya. Ada apa dengan proyek ini? Makanya saya perjuangkan proyek Riau I karena saya yakin ada sesuatu yang bisa saya lakukan buat negara ini,” tuturnya.

Menurut Eni, banyak tangan atau kepentingan segelintir orang yang tidak mau model seperti PLTU Riau 1 ini bisa jalan. Pihak-pihak ini, lanjutnya, tidak mau negara menguasai aset karena kepentingan mereka bisa terusik. Dia pun meminta kepada Presiden Jokowi agar tidak menggagalkan model proyek Riau I.

“Ini karena model ini yang Bapak mau. Saya mohon Bapak Presiden turun tangan langsung dengan proyek 35 ribu MW,” pinta Eni.

Sekalipun begitu, Eni mengakui kesalahannya. Dia mengakui kerap meminta bantuan kepada bos Blackgold Natural Resources Limited Johanes B Kotjo ketika ada kebutuhan yang mendesak. Baik untuk kegiatan organisasi, kegiatan umat, maupun kebutuhan pribadi.

Menurut Eni, itu karena dia sudah menganggap bos APAC Group itu sebagai teman. “Pak Kotjo pun membantu karena mungkin beliau beranggapan yang sama kepada saya,” imbuhnya.

Eni juga mengakui kesalahannya menerima “rezeki” dari proyek itu. Dia mengaku meyakini bahwa rezeki yang dia dapat dari proyek itu menjadi halal karena tujuannya adalah untuk kepentingan negara dan rakyat.

Surat Eni Maulani Saragih

Isi surat Eni Saragih
Isi surat bantahan Eni Saragih dari Tahanan KPK (Foto: Ist)

“Dan selalu saya niatkan untuk orang-orang yang berhak menerimanya," ucapnya.

Politisi partai Golkar ini mengaku siap mempertanggungjawabkan kesalahannya itu di depan hukum dan di hadapan Allah SWT.

“Saya mengakui ini salah karena saya sebagai anggota DPR (karena jabatan saya melekat) dan kesalahan ini akan saya pertanggungjawabkan di depan hukum dan di hadapan Allah Swt,” pungkasnya.

Sebelumnya KPK menetapkan Eni dan Kotjo sebagai tersangka suap terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1. Eni diduga menerima suap dari Johanes sebesar Rp4,8 miliar.

Diduga uang suap yang diterima Eni merupakan komitmen fee 2,5 persen atas perannya dalam memuluskan proses penandatanganan kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.

Proyek PLTU itu digarap oleh konsorsium yang terdiri dari Blackgold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC). Blackgold merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi multinasional.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Jadi Tersangka, Eni Saragih dan Johanes Kotjo Langsung Ditahan KPK

#Kasus Suap #Anggota DPR #Partai Golkar #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bagikan