MerahPutih.Com - Dari dalam sel, Eni Maulani Saragih menyampaikan klarifikasi terkait kasus yang membelitnya. Lewat sebuah surat yang ditulis tangan sebanyak dua halaman, Eni menegaskan, dia tidak pernah melakukan intervensi untuk memenangkan salah satu perusahaan dalam proyek PLTU Riau 1.
Pasalnya, kata Wakil Ketua Komisi VII DPR ini, dalam proyek PLTU Riau 1 tidak ada tender. Yang ada, penunjukkan langsung. Dalam proyek itu, PLN menguasai 51 persen saham.
“Yang saya lakukan adalah membantu proyek investasi ini berjalan lancar. Ini bukan proyek APBN,” tulis Eni dalam surat tertanggal 15 Juli 2018 itu.
Eni memaparkan, dari proyek 35 ribu MW, baru di Riau I PLN menguasai saham 51 persen. PLN hanya menyiapkan equity 10%. Lebihnya, PLN akan dicarikan dana pinjaman dengan bunga yang sangat murah, yakni 4,25 persen per tahun. Dengan begitu, harga jual ke PLN pun murah, sekitar 5,3 sen.
“Sehingga diyakinkan ke depan PLN akan dapat menjual listrik yang murah kepada rakyat,” imbuhnya.
Dengan berbagai kondisi itu, Eni pun meyakini proyek Riau 1 bisa menjadi proyek “contoh” bagi proyek 35 ribu MW. Dia membandingkan proyek ini dengan proyek PLTU Batang, di mana investasi proyeknya mencapai USD 5,2 miliar. Sahamnya juga dikuasai swasta secara penuh. Harga jualnya pun tergolong mahal, di atas 5 sen.
Padahal, dengan proyek yang sangat besar itu, 2x1000, seharusnya harga bisa di bawah 5 sen. Yang luar biasa lagi, lanjutnya, negara menjamin proyek ini sampai 30 tahun, tanpa ada kepemilikan negara di proyek ini.
Selain dengan PLTU Batang, Eni juga membandingkan proyek PLTU Riau 1 dengan PLTU Paiton yang menjual dengan harga di atas 9 sen.
“Luar biasa gilanya. Ada apa dengan proyek ini? Makanya saya perjuangkan proyek Riau I karena saya yakin ada sesuatu yang bisa saya lakukan buat negara ini,” tuturnya.
Menurut Eni, banyak tangan atau kepentingan segelintir orang yang tidak mau model seperti PLTU Riau 1 ini bisa jalan. Pihak-pihak ini, lanjutnya, tidak mau negara menguasai aset karena kepentingan mereka bisa terusik. Dia pun meminta kepada Presiden Jokowi agar tidak menggagalkan model proyek Riau I.
“Ini karena model ini yang Bapak mau. Saya mohon Bapak Presiden turun tangan langsung dengan proyek 35 ribu MW,” pinta Eni.
Sekalipun begitu, Eni mengakui kesalahannya. Dia mengakui kerap meminta bantuan kepada bos Blackgold Natural Resources Limited Johanes B Kotjo ketika ada kebutuhan yang mendesak. Baik untuk kegiatan organisasi, kegiatan umat, maupun kebutuhan pribadi.
Menurut Eni, itu karena dia sudah menganggap bos APAC Group itu sebagai teman. “Pak Kotjo pun membantu karena mungkin beliau beranggapan yang sama kepada saya,” imbuhnya.
Eni juga mengakui kesalahannya menerima “rezeki” dari proyek itu. Dia mengaku meyakini bahwa rezeki yang dia dapat dari proyek itu menjadi halal karena tujuannya adalah untuk kepentingan negara dan rakyat.

“Dan selalu saya niatkan untuk orang-orang yang berhak menerimanya," ucapnya.
Politisi partai Golkar ini mengaku siap mempertanggungjawabkan kesalahannya itu di depan hukum dan di hadapan Allah SWT.
“Saya mengakui ini salah karena saya sebagai anggota DPR (karena jabatan saya melekat) dan kesalahan ini akan saya pertanggungjawabkan di depan hukum dan di hadapan Allah Swt,” pungkasnya.
Sebelumnya KPK menetapkan Eni dan Kotjo sebagai tersangka suap terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1. Eni diduga menerima suap dari Johanes sebesar Rp4,8 miliar.
Diduga uang suap yang diterima Eni merupakan komitmen fee 2,5 persen atas perannya dalam memuluskan proses penandatanganan kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.
Proyek PLTU itu digarap oleh konsorsium yang terdiri dari Blackgold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC). Blackgold merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi multinasional.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Jadi Tersangka, Eni Saragih dan Johanes Kotjo Langsung Ditahan KPK