Dari Bali, Jokowi Ingatkan Jangan Ada Manuver Jahat Selama Sidang MK
Presiden Jokowi berkomentar terkait sidang MK saat kunjungan kerja di Bali. (Hanni Sofia)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengomentari dimulainya sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta dari Provinsi Bali.
Presiden saat ini tengah berada di Pulau Dewata meninjau proyek revitalisasi Pasar Sukawati di Gianyar, Bali. Intinya Jokowi mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Ya proses hukum harus kita hargai, harus kita hormati,” kata Jokowi, kepada wartawan dilansir Antara, Jumat (14/6).
BACA JUGA: Ketua MK: Kami Tidak Bisa Diintervensi!
Jokowi menganggap sidang dengan pemohon dalam perkara itu adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai langkah hukum yang sesuai dengan konstitusi.
Dengan begitu, kata Presiden, proses dan tahapannya yang akan berlangsung secara terbuka dalam waktu 14 hari itu harus dihormati. Jokowi tidak ingin proses hukum konstitusi tersebut dinodai dengan manuver yang tidak baik.
Oleh karena itu, Kepala Negara berharap agar proses persidangan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala hingga putusan diambil dalam 14 hari ke depan.
Pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengetuk palu tanda dimulainya persidangan perkara PHPU dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6). (*)
BACA JUGA: BW Jelaskan Dugaan Kecurangan Pilpres 2019 Melalui Teknologi Informasi
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh