Dapat Keluhan dari ‘Orang Dalam’, Anggota DPR Sebut Pimpinan KAI Anti-Kritik

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juli 2024
Dapat Keluhan dari ‘Orang Dalam’, Anggota DPR Sebut Pimpinan KAI Anti-Kritik

Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam. (Foto: dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kinerja direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) tengah disorot. Hal ini terlihat jelas saat rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Rabu (10/7).

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam jadi salah satu legislator yang mengkritik kinerja direksi KAI di bawah kepemimpinan Didiek Hartantyo. Dia menyoroti dugaan otoriterisme yang terjadi di lingkungan kerja PT KAI.

Mufti Anam mengungkapkan adanya keluhan mengenai sulitnya izin keluar kantor misal untuk membeli makanan bagi karyawan KAI.

"Karena takutnya mereka, dengan otoriterisme yang terjadi di KAI, mereka kalau mau pamit ke luar, karena mereka tidak bisa makan," ujar Mufti Anam di Gedung DPR, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (11/7).

Baca juga:

Proyek Kereta Cepat Bikin PT KAI Tidak Setor Dividen ke Negara

Mufti mengatakan, setelah melakukan investigasi lebih lanjut dan mengangkat isu ini di media, Mufti Anam menerima banyak tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari lingkungan internal KAI.

Menurutnya, sejak awal kepemimpinan Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo saat ini, ada pola pemindahan atau pemberhentian terhadap karyawan yang mengkritik kebijakan perusahaan.

"Banyak orang lingkungan internal KAI bilang kepada kami, memang dirut ini, di Pak Didiek ini, memang sejak awal beliau berada di sini, ketika ada kritik, anak ini pertama dipindahkannya. Kemudian diberhentikan, Pak," jelas Mufti Anam.

Baca juga:

Mobil Damkar Indramayu Tertabrak Kereta Api, PT KAI Ingatkan Urutan Prioritas

Mufti Anam juga menyoroti adanya tindakan terhadap anggota DPR lainnya Evita Nursanty yang dilakukan oleh pihak yang diduga digerakkan oleh KAI.

"Kawan kami tadi bilang, Bu Evita mohon maaf, beliau melakukan kritik dalam rangka perbaikan, dalam rangka fungsinya, beliau jadi DPR di tempat ini, Pak, dibullly, yang itu setelah kami cek, yang melakukan buli dan melakukan gerakan-gerakan negatif di medsos adalah orang yang digerakkan oleh KAI," tambahnya.

Baca juga:

Armada KRL Sudah di Atas 30 Tahun, PT KAI Minta Tambahan Modal Negara Rp 1,8 Triliun

Dia juga menyinggung KAI karena terkesan tak peduli terhadap pegawainya sendiri. “Ini KAI gimana, sih? Kalau butuh duit ke negara. Tapi rakyat yang bernaung di dalamnya, kemerdekannya dicabut oleh KAI,” imbuh Anam. (knu)

#PT KAI #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Warga Tewas Tertemper Kereta Api Parahyangan di Karawang
Peristiwa itu terjadi pada Minggu siang di perlintasan sebidang liar KM 67+400–500, antara Stasiun Karawang dan Stasiun Klari.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
2 Warga Tewas Tertemper Kereta Api Parahyangan di Karawang
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Pelanggan Kereta Panoramic Naik, KAI Catat 140.583 Orang hingga Agustus 2026
Pelanggan Kereta Panoramic mencapai 140.583 orang sepanjang Januari-Agustus 2026, tumbuh 62,86 persen dibandingkan periode yang sama 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Pelanggan Kereta Panoramic Naik, KAI Catat 140.583 Orang hingga Agustus 2026
Indonesia
7 Trainset KRL Kembali Beroperasi di Bogor, Kapasitas Layanan Bertambah
Sebanyak tujuh trainset KRL kembali beroperasi di Bogor. Kini, kapasitas layanannya sudah bertambah.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
7 Trainset KRL Kembali Beroperasi di Bogor, Kapasitas Layanan Bertambah
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Danantara Belum Pastikan Bakal Kucurkan Dana Buat Impor Kereta Bekas Dari Jepang
Terkait kebutuhan pendanaan rencana impor KRL bekas dari Jepang tersebut, Dony belum dapat memastikan terkait keterlibatan Danantara,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
Danantara Belum Pastikan Bakal Kucurkan Dana Buat Impor Kereta Bekas Dari Jepang
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Bagikan