Dana Reses DPR Naik hingga Rp 702 Juta, Formappi: Publik Tak Pernah Diberi Penjelasan


Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Kenaikan dana reses anggota DPR RI dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta menuai sorotan publik. Pasalnya kebijakan yang hampir dua kali lipat lebih besar dari periode sebelumnya itu, tidak pernah diumumkan secara terbuka oleh parlemen.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyebut keputusan tersebut sebagai kebijakan yang mengejutkan.
“Peningkatan nilai tunjangan reses anggota DPR hingga nyaris 100 persen dari periode sebelumnya bak petir di siang bolong. Mengejutkan!” ujar Lucius di Jakarta, Senin (13/10).
Baca juga:
Komisi A DPRD Minta Dana Reses dan Kunker tak Dipotong demi Efisiensi Anggaran
Lucius menilai kenaikan tunjangan tersebut luput dari perhatian masyarakat. Padahal, pada akhir Agustus 2025 lalu, publik sempat menggelar aksi besar-besaran menuntut penghapusan tunjangan perumahan anggota DPR.
“Saat huru-hara menuntut penghapusan tunjangan perumahan akhir Agustus hingga awal September lalu, tunjangan reses ini tak ikut disorot karena tak menyangka angkanya sedahsyat itu,” ucapnya.
Ia juga menyoroti alasan kenaikan dana reses yang hampir dua kali lipat. Menurut Lucius, hal itu menjelaskan mengapa anggota DPR tidak memprotes pemotongan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta.
“Dengan tunjangan reses sefantastis ini, kita jadi paham kenapa DPR tak menangis kehilangan Rp 50 juta per bulan dari tunjangan perumahan,” pungkasnya.
Baca juga:
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membenarkan adanya kenaikan dana reses bagi anggota dewan periode 2024 - 2029 menjadi Rp 702 juta, naik hampir dua kali lipat dari periode 2019 - 2024 yang senilai Rp 400 juta.
Menurut Dasco, peningkatan anggaran tersebut dilakukan karena adanya penambahan komponen kegiatan dan jumlah kunjungan anggota DPR di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Di 2024 - 2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik,” kata Dasco kepada awak media, Sabtu (11/10). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dana Reses DPR Naik hingga Rp 702 Juta, Formappi: Publik Tak Pernah Diberi Penjelasan

DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi

Pengembangan Perkebunan-Holtikultura, DPR Ingatkan Kementan tak Abaikan Petani Kecil

DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses

Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian

DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan

Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal

Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang

Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran

TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
