Dana Reses Dipotong untuk Korban COVID-19, Popularitas DPR Diprediksi Bakal Meningkat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 25 Maret 2020
Dana Reses Dipotong untuk Korban COVID-19, Popularitas DPR Diprediksi Bakal Meningkat

Ilustrasi - Petugas medis dengan APD bersiap merawat pasien COVID-19 di ruang isolasi RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat. ANTARA/M. Fikri Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat politik Karyono Wibowo mendesak anggota DPR bersedia menggunakan dana reses mereka untuk membantu warga di dapilnya yang terkena dampak COVID-19.

Saat ini, baru Fraksi PPP dan Nasdem saja yang mengaku setuju dana reses tersebut dipotong untuk membantu warga yang terdampak COVID-19.

Baca Juga:

Virus Corona Buat Olimpiade Tokyo 2020 Ditunda

Menurut Karyono, dana reses jumlahnya cukup besar sehingga mampu memenuhi kebutuhan warga. Berbeda dengan gaji yang jumlahnya tak cukup untuk menopang beban konstituennya.

"Jika hanya potongan gaji, jumlahnya terlalu kecil. Menggunakan dana reses lebih signifikan," kata Karyono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/3)

Karyono menambahkan, jika itu dilakukan, setidaknya secara perlahan dapat memulihkan kembali kepercayaan rakyat terhadap lembaga DPR.

Ilustrasi (ANTARA/HO)
Ilustrasi (ANTARA/HO)

Sebab sebelumnya, lembaga tersebut menurut sejumlah hasil survei telah mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik.

"Wabah corona bukan hanya menjadi tanggung satu pihak pemerintah tapi tanggung jawab seluruh komponen bangsa termasuk DPR," ujar Direktur Indonesia Public Institute ini.

Karyono menyatakan, kesediaan para wakil rakyat itu menunjukkan komitmen serius para anggota DPR kepada persoalan corona yang tengah dihadapi rakyat Indonesia.

"Saatnya DPR sebagai wakil rakyat menunjukkan komitmennya untuk membantu secara nyata kepada rakyat yang tengah menghadapi serangan COVID-19," tutur dia.

Jika dana reses anggota DPR Rp300 juta setiap masa reses dikalikan empat kali reses setahun, jumlahnya Rp1,2 miliar.

Dikalikan 575 anggota DPR, jumlahnya Rp690 miliar.

"Dana reses memang untuk dapil atau rakyat," ujarnya.

Baca Juga:

Dampak Corona, Pemerintah Minta Pemda Relaksasi Keringanan Pajak bagi Pengusaha

Seperti diketahui, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif corona di Indonesia terus bertambah.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, jumlah kasus positif Covid-19 pada Rabu (25/3) bertambah menjadi 790 orang.

Dari jumlah tersebut, pasien Corona yang meninggal dunia sebanyak 58 orang.

Jumlah pasien sembuh dari infeksi Corona 31 orang. Data ini dikumpulkan dari Selasa 24 Maret hingga pukul 12.00 WIB, Rabu (25/3). (Knu)

Baca Juga:

Sekelompok Warga Nongkrong di Jalanan Dibubarkan Polisi dan Tentara

#Virus Corona #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - 15 menit lalu
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Bagikan