Dalih Pansel Tunjuk Pengacara Tersangka Korupsi Jadi Panelis Uji Publik Capim KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 26 Agustus 2019
Dalih Pansel Tunjuk Pengacara Tersangka Korupsi Jadi Panelis Uji Publik Capim KPK

Jubir Pansel KPK, Hendardi (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) periode 2019-2013 telah menunjuk pakar hukum pidana Luhut Pangaribuan dan sosiolog Meutia Gani Rahman sebagai panelis dalam uji publik dan wawancara.

Kedua panelis bersama Pansel bakal mencecar 20 kandidat Capim KPK selama masing-masing sekitar satu jam dalam uji publik dan wawancara yang akan digelar di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8).

Baca Juga:

Nasib 20 Capim KPK Kini Berada di Tangan Dokter RSPAD Gatot Subroto

Nama Luhut yang didapuk sebagai Panelis yang bakal menguji para calon Pimpinan KPK menjadi sorotan. Pasalnya, Luhut merupakan kuasa hukum dari mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar yang kini menyandang status tersangka suap dan pencucian uang terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat.

Jubir Pansel KPK, Hendardi (Antaranews)
Jubir Pansel KPK, Hendardi (Antaranews)

Merespons hal ini, anggota Pansel Capim KPK, Hendardi menegaskan dua nama tersebut dipilih sebagai Panelis atas pertimbangan keilmuan yang dimiliki keduanya. Meutia merupakan dosen FISIP UI yang memiliki keahlian dalam bidang sosiologi korupsi. Sementara Luhut merupakan akademisi sekaligus praktisi hukum pidana.

"Kami memandang dan menitikberatkan keilmuannya. Misalnya, Meutia Gani Rochman, pada persoalan di tataran sosial, pak Luhut lebih sebagai ahli hukum, misalnya. Itu akademisi, ahli hukum maupun praktisi hukum. Dia cukup lengkap sebagai akademisi dan juga praktisi, itu pertimbangan kami," kata Hendardi di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Senin (26/8).

Ketua Setara Institute ini meminta semua pihak untuk tidak mudah mengaitkan keputusan Pansel dengan hal-hal lain. Menurut Hendardi, sulit bagi Pansel untuk bekerja jika selalu dikait-kaitkan.

"Jadi jangan semua dikait-kaitkan, nanti kami nggak bisa ambil. Kami harus ambil malaikat kalau semua tidak boleh ini tidak boleh itu," ujar dia.

Baca Juga:

DPR: Pansel KPK Harus Hasilkan Capim yang Bisa Sinergi dengan Penegak Hukum Lain

Sementara itu, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih menyatakan kedua nama itu dipilih Pansel melalui rapat yang intensif. Pansel, kata dia, menilai dua nama tersebut mampu mewakili masyarakat mengenai figur pimpinan KPK di masa mendatang.

"Satu perwakilan dari akademisi, satu perwakilan sosiolog dan itu sering berhubungan dengan korupsi, namanya juga sosiolog. Itu kita anggap mewakili semua elemen yang sanggup menanyakan apa sih yang diharapkan oleh masyrakat terhadap figur calon-calon Komisioner yang akan datang," ungkap Yenti.

Saat ini, ada 20 capim KPK yang telah mencapai tahap tes kesehatan. Tes kesehatan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Setelah lulus tes ini, maka akan dilanjutkan dengan tes uji publik dan wawancara pada Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). Dari hasil tes itu, akan ada 10 capim KPK yang bakal diserahkan ke presiden. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Temui Anggota Pansel KPK di Istana Negara

#KPK #Pansel KPK #Capim KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Bagikan