Dalih Pansel Tunjuk Pengacara Tersangka Korupsi Jadi Panelis Uji Publik Capim KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 26 Agustus 2019
Dalih Pansel Tunjuk Pengacara Tersangka Korupsi Jadi Panelis Uji Publik Capim KPK

Jubir Pansel KPK, Hendardi (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) periode 2019-2013 telah menunjuk pakar hukum pidana Luhut Pangaribuan dan sosiolog Meutia Gani Rahman sebagai panelis dalam uji publik dan wawancara.

Kedua panelis bersama Pansel bakal mencecar 20 kandidat Capim KPK selama masing-masing sekitar satu jam dalam uji publik dan wawancara yang akan digelar di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8).

Baca Juga:

Nasib 20 Capim KPK Kini Berada di Tangan Dokter RSPAD Gatot Subroto

Nama Luhut yang didapuk sebagai Panelis yang bakal menguji para calon Pimpinan KPK menjadi sorotan. Pasalnya, Luhut merupakan kuasa hukum dari mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar yang kini menyandang status tersangka suap dan pencucian uang terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat.

Jubir Pansel KPK, Hendardi (Antaranews)
Jubir Pansel KPK, Hendardi (Antaranews)

Merespons hal ini, anggota Pansel Capim KPK, Hendardi menegaskan dua nama tersebut dipilih sebagai Panelis atas pertimbangan keilmuan yang dimiliki keduanya. Meutia merupakan dosen FISIP UI yang memiliki keahlian dalam bidang sosiologi korupsi. Sementara Luhut merupakan akademisi sekaligus praktisi hukum pidana.

"Kami memandang dan menitikberatkan keilmuannya. Misalnya, Meutia Gani Rochman, pada persoalan di tataran sosial, pak Luhut lebih sebagai ahli hukum, misalnya. Itu akademisi, ahli hukum maupun praktisi hukum. Dia cukup lengkap sebagai akademisi dan juga praktisi, itu pertimbangan kami," kata Hendardi di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Senin (26/8).

Ketua Setara Institute ini meminta semua pihak untuk tidak mudah mengaitkan keputusan Pansel dengan hal-hal lain. Menurut Hendardi, sulit bagi Pansel untuk bekerja jika selalu dikait-kaitkan.

"Jadi jangan semua dikait-kaitkan, nanti kami nggak bisa ambil. Kami harus ambil malaikat kalau semua tidak boleh ini tidak boleh itu," ujar dia.

Baca Juga:

DPR: Pansel KPK Harus Hasilkan Capim yang Bisa Sinergi dengan Penegak Hukum Lain

Sementara itu, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih menyatakan kedua nama itu dipilih Pansel melalui rapat yang intensif. Pansel, kata dia, menilai dua nama tersebut mampu mewakili masyarakat mengenai figur pimpinan KPK di masa mendatang.

"Satu perwakilan dari akademisi, satu perwakilan sosiolog dan itu sering berhubungan dengan korupsi, namanya juga sosiolog. Itu kita anggap mewakili semua elemen yang sanggup menanyakan apa sih yang diharapkan oleh masyrakat terhadap figur calon-calon Komisioner yang akan datang," ungkap Yenti.

Saat ini, ada 20 capim KPK yang telah mencapai tahap tes kesehatan. Tes kesehatan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Setelah lulus tes ini, maka akan dilanjutkan dengan tes uji publik dan wawancara pada Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). Dari hasil tes itu, akan ada 10 capim KPK yang bakal diserahkan ke presiden. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Temui Anggota Pansel KPK di Istana Negara

#KPK #Pansel KPK #Capim KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - 35 menit lalu
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 40 menit lalu
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
KPK belum memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap HGB. Pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Bagikan