Dalih Pansel Tunjuk Pengacara Tersangka Korupsi Jadi Panelis Uji Publik Capim KPK
Jubir Pansel KPK, Hendardi (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) periode 2019-2013 telah menunjuk pakar hukum pidana Luhut Pangaribuan dan sosiolog Meutia Gani Rahman sebagai panelis dalam uji publik dan wawancara.
Kedua panelis bersama Pansel bakal mencecar 20 kandidat Capim KPK selama masing-masing sekitar satu jam dalam uji publik dan wawancara yang akan digelar di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8).
Baca Juga:
Nasib 20 Capim KPK Kini Berada di Tangan Dokter RSPAD Gatot Subroto
Nama Luhut yang didapuk sebagai Panelis yang bakal menguji para calon Pimpinan KPK menjadi sorotan. Pasalnya, Luhut merupakan kuasa hukum dari mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar yang kini menyandang status tersangka suap dan pencucian uang terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat.
Merespons hal ini, anggota Pansel Capim KPK, Hendardi menegaskan dua nama tersebut dipilih sebagai Panelis atas pertimbangan keilmuan yang dimiliki keduanya. Meutia merupakan dosen FISIP UI yang memiliki keahlian dalam bidang sosiologi korupsi. Sementara Luhut merupakan akademisi sekaligus praktisi hukum pidana.
"Kami memandang dan menitikberatkan keilmuannya. Misalnya, Meutia Gani Rochman, pada persoalan di tataran sosial, pak Luhut lebih sebagai ahli hukum, misalnya. Itu akademisi, ahli hukum maupun praktisi hukum. Dia cukup lengkap sebagai akademisi dan juga praktisi, itu pertimbangan kami," kata Hendardi di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Senin (26/8).
Ketua Setara Institute ini meminta semua pihak untuk tidak mudah mengaitkan keputusan Pansel dengan hal-hal lain. Menurut Hendardi, sulit bagi Pansel untuk bekerja jika selalu dikait-kaitkan.
"Jadi jangan semua dikait-kaitkan, nanti kami nggak bisa ambil. Kami harus ambil malaikat kalau semua tidak boleh ini tidak boleh itu," ujar dia.
Baca Juga:
DPR: Pansel KPK Harus Hasilkan Capim yang Bisa Sinergi dengan Penegak Hukum Lain
Sementara itu, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih menyatakan kedua nama itu dipilih Pansel melalui rapat yang intensif. Pansel, kata dia, menilai dua nama tersebut mampu mewakili masyarakat mengenai figur pimpinan KPK di masa mendatang.
"Satu perwakilan dari akademisi, satu perwakilan sosiolog dan itu sering berhubungan dengan korupsi, namanya juga sosiolog. Itu kita anggap mewakili semua elemen yang sanggup menanyakan apa sih yang diharapkan oleh masyrakat terhadap figur calon-calon Komisioner yang akan datang," ungkap Yenti.
Saat ini, ada 20 capim KPK yang telah mencapai tahap tes kesehatan. Tes kesehatan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Setelah lulus tes ini, maka akan dilanjutkan dengan tes uji publik dan wawancara pada Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). Dari hasil tes itu, akan ada 10 capim KPK yang bakal diserahkan ke presiden. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern