Dalih Komnas HAM 4 Tahun Tidak Pernah 'Sentuh' KPI Terkait Laporan Pelecehan MS

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 03 September 2021
Dalih Komnas HAM 4 Tahun Tidak Pernah 'Sentuh' KPI Terkait Laporan Pelecehan MS

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya menindaklanjuti tragedi yang menimpa MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual di tempat kerjanya, setelah melapor 4 tahun lalu.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, membenarkan sebelumnya MS korban perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan-rekan kerjanya di KPI Pusat pernah mengadukan kasus yang menimpanya pada Agustus 2017 ke Komnas HAM.

Baca Juga

Polisi Sebut Korban Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI Alami Trauma

"Korban mengadu ke Komnas HAM via email dan direspons oleh bagian pengaduan pada September 2017," kata Beka, dilansir Antara, Jumat (3/9).

Pada intinya dari analisa pengaduan korban, lanjut Beka, Komnas HAM menyimpulkan ada indikasi tindakan pidana. Berdasarkan hal itu, Komnas HAM menyarankan agar korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian karena memiliki kewenangan memproses secara hukum.

Ilustrasi perundungan. Pixabay.com
Ilustrasi perundungan. Pixabay.com/ANT

Namun, kata Beka, korban tidak pernah lagi menginformasikan kepada Komnas HAM terkait perkembangan penanganan kasus yang dialaminya saat itu.

Dari kasus perundungan dan dugaan pelecehan seksual yang dialami, Beka mengakui Komnas HAM belum pernah berkoordinasi dengan KPI setelah aduan pertama masuk ke lembaga itu.

"Tidak ada komunikasi dengan KPI, karena ini sifatnya pengaduan awal dan belum sampai kepada penanganan kasus yang ada di Komnas HAM," ujar dia.

Baca Juga

Polisi Duga Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI Pusat Terjadi Oktober 2015

Beka menambahkan setelah empat tahun laporan tersebut bergulir, namun hingga korban belum mendapatkan keadilan sehingga melatarbelakangi Komnas HAM menindaklanjuti kembali kasus itu.

"Karena keadilan bagi korban belum dipenuhi dan kedua ini menyangkut mekanisme dan tanggung jawab Komnas HAM sesuai mandat dan undang-undang," tutup Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM itu.

Diketahui, kisah kelam MS beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp dengan maksud meminta perhatian akan adanya tindakan pelecehan seksual di mana korban dan pelaku adalah sama-sama pria.

MS mengaku dirinya merupakan pegawai kontrak di KPI yang bertanggung jawab di divisi Visual Data. Korban mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012. (*)

#Pelecehan #KPI #Kasus Perundungan #Komnas HAM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

ShowBiz
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Peristiwa yang dituduhkan ke Jared Leto diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2002 hingga 2016
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Indonesia
Pelajar MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom di Sekolahnya Diduga Korban Bullying hingga Kerap Menyendiri
R mengalami masalah psikologis karena perundungan, ia merupakan korban tindakan teman-temannya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pelajar MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom di Sekolahnya Diduga Korban Bullying hingga Kerap Menyendiri
Indonesia
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Komisi XIII DPR menyoroti usulan Komnas HAM yang meminta adanya revisi Perpres. Hal itu harus disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Indonesia
Beri Motivasi Siswa Korban Bully, Prabowo: Sekarang Presiden pun Sering Diejek
Presiden Prabowo Subianto motivasi siswa korban bully di Bali. Ia menekankan keteguhan hati, sopan santun, dan semangat belajar meski berasal dari keluarga kurang mampu.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
 Beri Motivasi Siswa Korban Bully, Prabowo: Sekarang Presiden pun Sering Diejek
Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zero tolerance terhadap kekerasan di pesantren dan memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Indonesia
Komisi III DPR Apresiasi Respons Cepat BEM FH UI Tangani Kasus Pelecehan Seksual
Komisi III DPR mengapresiasi BEM FH UI dalam menangani kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Soffi Amira - Rabu, 15 April 2026
Komisi III DPR Apresiasi Respons Cepat BEM FH UI Tangani Kasus Pelecehan Seksual
Bagikan