Cuma 16,2 Juta dari 83,8 Juta Hektare Hutan Alam Indonesia Dilindungi Hukum

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Januari 2024
Cuma 16,2 Juta dari 83,8 Juta Hektare Hutan Alam Indonesia Dilindungi Hukum

Lanskap tutupan hutan hujan tropis yang berada di Taman Nasional Kerinci Seblat di Jambi, Indonesia. ANTARA/HO-Kementerian LHK

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Tiga negara, yakni Indonesia, Brasil, dan Kongo, jadi pemilik hutan hujan tropis terbesar di dunia yakni mencapai 52 persen.

Berdasarkan data World Resources Institute, Brasil memiliki hutan hujan tropis seluas 315,4 juta hektare sekitar 80 persen berada di di wilayah Amazon, Kongo memiliki 98,8 juta hektare, dan Indonesia memiliki 83,8 juta hektare.

Baca Juga:

Taman Hutan Kota Way Halim Bandarlampung Raib

Namun, sejak tahun 2000, ketiga negara ini, kehilangan hingga jutaan hektare hutan setiap tahun dan penebangan pohon sebagai penghasil komoditas yang menjadi alasan utama selama ini.

"Lahan hutan primer Indonesia tercatat berkurang 270 ribu hektare pada 2020, lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 323,6 ribu hektare," kata Direktur Eksekutif Auriga Nusantara Timer Manurung.

Berdasarkan analisis Auriga Nusantara, dari 83,8 juta hektare hutan alam di Indonesia saat ini hanya 16,2 juta hektare (19,4 persen) yang dilindungi secara hukum dan berada dalam kawasan konservasi.

Dia menyatakan, hampir 23 juta hektare hutan diberikan untuk konsesi ekstraktif, termasuk 7,3 juta hektare (8,7 persen) untuk konsesi konversi hutan (perkebunan kayu, kelapa sawit dan pertambangan) dan 15,6 juta hektare (18,6 persen) untuk konsesi penebangan pohon yang menurunkan kualitas hutan hutan. Sebagian besar hutan alam (44,7 juta hektare atau 53,4 persen) merupakan hutan alam rentan untuk diberikan konsesi ekstraktif oleh pemerintah.

Timer menambahkan, hampir setengah dari konsesi nikel (untuk kendaraan listrik) di Indonesia tumpang tindih dengan hutan alam.

Pada 2021, Indonesia, Brasil, dan Kongo mulai menjalin kerja sama trilateral, antara lain tentang pengurangan deforestasi, manajemen pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perhutanan sosial dan pengelolaan hutan berbasis masyarakat, pengelolaan dana iklim, administrasi pertanahan berkelanjutan, keanekaragaman hayati dan bioprospeksi, serta rehabilitasi dan konservasi mangrove.

Ketiga negara itu membentuk aliansi Forest Power for Climate Action yang akan memimpin negara-negara tropis lain di regional mereka - Indonesia untuk Asia Tenggara - dalam mempengaruhi negosiasi iklim.

Indonesia, Brasil, dan Kongo bisa jadi poros dunia menghadapi ancaman emisi gas rumah kaca yang berujung pada pemanasan global dan perubahan iklim ekstrem bagi seluruh bumi.

"Indonesia, Brasil, dan Kongo bersama-sama bisa mengontrol dan mengatur harga karbon di pasar karbon dunia,” kata Timer Manurung dalam keteranganya, Jumat (19/1). (*)

Baca Juga:

Polisi Hutan Diklaim Berhasil Amankan 26 Juta Hektare Kawasan Hutan

#Hutan #Deforestasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan
Hasil penguasaan kawasan hutan tersebut nantinya akan dititipkan sementara kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) MIND ID melalui Kementerian BUMN untuk dikelola.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan
Berita Foto
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan Inhutani V
Tersangka kasus dugaan suap izin pemanfaatan kawasan hutan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuanda Rady (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan Inhutani V
Indonesia
Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi
Berdasarkan catatan penegakan hukum, sebaran kasus per provinsi meliputi tujuh kasus di Kalbar, 10 kasus di Riau, satu kasus di Jambi, satu kasus di Sumatera Selatan, dan satu kasus di Sumatera Utara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi
Indonesia
Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025
Daerah yang berpotensi sangat mudah terbakar di sebagian kecil Kabupaten Barito Kuala, sebagian kecil Kabupaten Banjar, sebagian kecil Kabupaten Tapin.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025
Indonesia
Pemerintah Musnahkan Tanaman Sawit 700 Hektare di Dalam Kawasan TN Tesso Nilo
Saat ini, Kemenhut lebih fokus pada pencegahan dalam rangka pengendalian kebakaran hutan, karena dinilai efektif ketimbang harus mengeluarkan biaya yang besar untuk pemadaman ketika terjadi kebakaran hutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Pemerintah Musnahkan Tanaman Sawit 700 Hektare di Dalam  Kawasan TN Tesso Nilo
Indonesia
Warga Marah Kawasan Perhutanan Sosial Gunung Cikuray Dibuka Jadi Jalur Off Road, Segera Lapor Polisi
Para peserta off road telah membuka jalan sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer dengan cara membabat hutan dan menyeberangi sungai.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Warga Marah Kawasan Perhutanan Sosial Gunung Cikuray Dibuka Jadi Jalur Off Road, Segera Lapor Polisi
Indonesia
Revisi UU Kehutanan, DPR Tekankan Keseimbangan Investasi dan Lingkungan
Komisi IV terus menyaring berbagai masukan melalui forum RDPU yang melibatkan pemerintah, akademisi, dan organisasi lingkungan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
Revisi UU Kehutanan, DPR Tekankan Keseimbangan Investasi dan Lingkungan
Indonesia
Mendaki Semeru Dibatasi Durasi dan Jumlah Orang Per Hari Buat Perlindungan Ekosistem
Dengan kuota 200 orang per hari dan durasi pendakian 2 hari 1 malam, maka seluruh pendaki juga diwajibkan mengikuti Standar Operasional Prosedur
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Mei 2025
Mendaki Semeru Dibatasi Durasi dan Jumlah Orang Per Hari Buat Perlindungan Ekosistem
Indonesia
DPR Dengar Perspektif Akademisi Universitas Mulawarman Terkait RUU Kehutanan
Keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya hutan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan pelestariannya untuk generasi mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Mei 2025
DPR Dengar Perspektif Akademisi Universitas Mulawarman Terkait RUU Kehutanan
Indonesia
55 Bisnis dalam Hutan Disegel, Termasuk di Batam dengan Kerugian Negara Rp 23 Miliar
Penyegelan dalam rangka penyelamatan daerah aliran sungai (DAS).
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Mei 2025
55 Bisnis dalam Hutan Disegel, Termasuk di Batam dengan Kerugian Negara Rp 23 Miliar
Bagikan