CSIS: Big Data Lembaga Kredibel, Banyak Orang Tidak Setuju Penundaan Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Maret 2022
CSIS: Big Data Lembaga Kredibel, Banyak Orang Tidak Setuju Penundaan Pemilu

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, yang beberapa waktu lalu diusulkan sejumlah ketua umum partai politik, pengusaha mulai meredup dan kehilangan pamor.

"Publik menolak, peta politik di Senayan berubah total. Salah satu cara itu adalah mengamandemen konstitusi," kata Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes di Jakarta Barat, Minggu (13/3).

Baca Juga:

Ketua DPD Patahkan Klaim Netizen Setuju Tunda Pemilu Versi Big Data Luhut

Berdasarkan hasil survei opini publik dari lembaga survei yang kredibel, publik memiliki kecenderungan untuk menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu Serentak 2024.

"Survei opini publik hasilnya sudah jelas. Kalau dari lembaga-lembaga big data kredibel, banyak orang yang nggak setuju," tambahnya.

Situasi perpolitikan antarpartai, kata ia, menunjukkan mayoritas partai politik yang berada di Kompleks Parlemen juga telah menyatakan sikap berupa penolakan terhadap usulan penundaan Pemilu Serentak 2024.

"Karena sekarang mayoritas fraksi di DPR itu juga menolak secara tegas gagasan untuk menunda Pemilu 2024," katanya.

Menurutnya, tidak ada alasan politik cukup kuat untuk menunda agenda Pemilu Serentak 2024, apalagi kondisi politik Indonesia saat ini sedang mengalami kompleksitas tinggi di tingkat internasional maupun domestik.

Di tingkat internasional, lanjut ia, Indonesia sedang mengemban tugas Presidensi G20 di 2022 dan sebagai Ketua ASEAN di 2023.

"Di domestik, beberapa kepala daerah akan berganti menjadi Plt. (pelaksana tugasnya). Tantangan kami juga menghadapi situasi pandemi, harus melakukan proses pemulihan ekonomi yang total. Harusnya, tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk mendorong isu penundaan Pemilu," katanya.

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Antara)
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Antara)

Dengan kondisi urgensi tersebut, dia mengatakan, Pemerintah seharusnya tidak membawa kembali isu penundaan Pemilu Serentak 2024. Karena, stabilitas Pemerintah tergantung legitimasi publik dan politik.

"Nggak ada alasan moral untuk mendorong penundaan Pemilu," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim tercatat lebih dari 100 juta percakapan orang di media sosial menginginkan pemilu ditunda berdasarkan big data yang dimilikinya.

"Kita kan punya big data, kita ingin lihat, dari big data itu 110 juta itu macam-macam, dari Facebook dan segala macam, karena orang main Twitter, kira-kira 110 juta-lah" kata dia, dalam wawancara di kanal YouTube Deddy Corbuzier, dikutip Sabtu (12/3). (Knu)

Baca Juga:

Ingatkan Luhut, Senior PDIP Ungkit Kisah Harmoko Setahun Sebelum Suharto Lengser

#Pemilu #Pilpres #UU Pemilu #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Mensesneg, Prasetyo Hadi mengatakan, tidak wacana pemilihan Presiden lewat MPR. Pilpres akan tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Bagikan