Media Sosial

Clubhouse Meluncurkan Fitur 'In-Room Chat'

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 14 Maret 2022
Clubhouse Meluncurkan Fitur 'In-Room Chat'

Clubhouse merilis sejumlah fitur baru. (Foto: Unsplash/Alexander Shatov)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MEDIA sosial berbasis audio Clubhouse merilis fitur In-Room Chat, yang dapat digunakan mulai 14 Maret 2022 untuk seluruh pengguna iOS dan Android. Menurut keterangan resmi yang dikutip dan dilansir laman ANTARA Senin (14/3), fitur ini memungkinkan pengguna Clubhouse, dari moderator hingga pendengar, untuk berkomunikasi satu sama lain melalui teks atau chat selama ruangan berlangsung.

"Dengan adanya fitur terbaru ini, sekarang pengguna bisa berpartisipasi dalam suatu obrolan tanpa memiliki tekanan karena harus naik ke panggung terlebih dahulu, dan dengan bebas berkomentar atau memberikan respon berupa emoji," jelas pihak Clubhouse.

Baca juga:

Spotify Greenroom, Aplikasi Audio Chat Pesaing Clubhouse

Clubhouse Meluncurkan Fitur 'In-Room Chat'
Fitur In-Room Chat Clubhousee memberikan cara komunikasi baru. (Foto: Unsplash/Nathana Reboucas)

Sementara untuk para kreator, fitur In-Room Chat memberikan cara komunikasi baru dengan audiens yang sedang bergabung dalam ruangan mereka, di saat yang sama mereka juga bisa mendapatkan respon secara langsung.

"Dengan adanya fitur ini, Clubhouse berharap para Clubhousers dapat dengan mudah melakukan polling dan menerima pertanyaan dari audiens sehingga sesi diskusinya menjadi lebih interaktif," kata platform tersebut.

Ada pun cara kerja dari fitur ini. Pertama, kreator adalah yang memegang kendali. Kreator atau Pembuat ruangan akan selalu memiliki kontrol penuh terhadap fitur chatting saat ruangan berlangsung, dan juga dapat memutuskan apakah fitur ini diaktifkan atau tidak saat mereka memulai ruangan melalui room composer.

Kreator juga dapat menghapus pesan apapun selama ruangan berlangsung atau setelah ruangan tersebut berakhir dan dapat mematikan fitur chatting dalam ruangan kapan saja selama ruangan berlangsung.

Baca juga:

Mengenal Fitur Topics di Clubhouse

Clubhouse Meluncurkan Fitur 'In-Room Chat'
Clubhouse menjadi salah satu platform yang ramai digunakan saat pandemi. (Foto: Unsplash/William Krause)

Lebih lanjut, teks bisa dihapus jika ada kesalahan penulisan. Jika pengguna mengirimkan sebuah pesan dan ingin menghapusnya selama ruangan berlangsung atau setelah ruangan berakhir.

Moderator juga bisa mengubah pengaturan. Pengguna dapat menunjuk moderator untuk membantu agar ruangan yang berlangsung tetap kondusif. Para moderator tersebut juga dapat menghapus pesan yang mengganggu.

Pengguna juga dapat melaporkan obrolan yang melanggar panduan Clubhouse. Jika seseorang melanggar panduan Clubhouse pada saat menggunakan fitur In-room Chat, dapat dilaporkan langsung dengan cara tekan lama pada nama mereka dan klik report atau laporkan.

Ikuti obrolan setelah ruangan selesai. Fitur ini juga akan muncul ketika seseorang mendengarkan Replays ruangan tersebut. Jika fitur chatting ini diaktifkan, semua orang akan melihat ikon fitur ini di kiri bawah layar mereka (di sebelah ikon Share dan Clips). Pengguna bisa memulai obrolan dengan menekan ikon chat atau menggeser ke kanan untuk mengakses obrolan dan mengomentari apa yang terjadi di ruangan tersebut.

Tak hanya itu, pengguna juga bisa melihat jumlah pesan di sebelah ikon obrolan dan titik merah akan muncul ketika ada komentar baru yang belum terbaca. (*)

Baca juga:

Setelah Merilis Spaces, Twitter akan Hadirkan Fitur Podcast?

#Clubhouse #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Indonesia
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo sebelumnya mengemukakan rencana untuk memanggil penyedia platform media sosial seperti Meta dan TikTok guna membahas penanganan konten-konten provokatif di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Lifestyle
Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Polisi Prancis kini menyelidiki kematian streamer 46 tahun itu.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
 Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Dunia
Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Ini bukanlah satu-satunya solusi, tapi ini akan membuat perbedaan.
Dwi Astarini - Kamis, 31 Juli 2025
  Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Akun ganda sering kali disalahgunakan untuk tujuan negatif, dari penyebaran hoaks hingga penipuan.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Indonesia
Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran
DPR ingin pengaturan penyiaran platform digital dapat dijadikan satu terlebih dahulu dengan penyiaran konvensional ke dalam RUU Penyiaran sebab menyasar substansi yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran
Indonesia
Mengenal PoliceTube, Platform Milik Polri yang Mirip dengan YouTube dan TikTok
PoliceTube merupakan platform milik Polri, yang mirip dengan YouTube dan TikTok. Platform ini akan diluncurkan pada 1 Juli 2025.
Soffi Amira - Jumat, 27 Juni 2025
Mengenal PoliceTube, Platform Milik Polri yang Mirip dengan YouTube dan TikTok
Dunia
16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password
Sebanyak 16 miliar data bocor. Pengguna Apple, Facebook, dan Google diminta untuk mengganti kata sandinya.
Soffi Amira - Kamis, 26 Juni 2025
16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password
Indonesia
AS Perketat Visa Pelajar, Wajib Cantumkan Akun Media Sosial di Formulir
AS memperketat visa pelajar dari Indonesia. Jadi, pemohon visa wajib menyantumkan akun media sosial di formulir aplikasi.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Juni 2025
AS Perketat Visa Pelajar, Wajib Cantumkan Akun Media Sosial di Formulir
Bagikan