Cegah Radikalisme, Kemenag Banten Sebar 1.600 Penyuluh


Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Banten Bazari Syam saat mengunjungi Festival Baca Kitab Gundul, di Lebak, Jumat (18/10/2010).
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten menerjunkan sebanyak 1.600 tenaga penyuluh untuk mencegah paham radikal dan terorisme.
"Kami bekerja keras agar Banten terbebas dari paham radikal maupun terorisme," kata Kepala Kantor Kemenag Provinsi Banten Bazari Syam, saat mengunjungi Festival Baca Kitab Gundul, di Lebak, Jumat (18/10), dikutip Antara.
Baca Juga:
Waspadai Calon Menteri Radikal, Jokowi Disarankan Libatkan BNPT
Selama ini, katanya lagi, Kemenag setempat terus mengoptimalkan penyuluhan-penyuluhan keagamaan untuk pencegahan paham radikal maupun terorisme yang menjadi ancaman bagi bangsa dan negara.
Petugas penyuluh itu memberikan ceramah dan dakwah untuk menyampaikan ajaran Islam yang benar berdasarkan Alquran dan hadist.
Selain itu juga menjalin kebersamaan dengan hidup toleransi serta menghargai dan menghormati di tengah keanekaragaman tersebut.

Masyarakat Indonesia memiliki keyakinan perbedaan agama, suku, budaya dan bahasa, namun perbedaan itu perlu dilestarikan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) semakin kuat dan tidak pecah belah sebab negara Indonesia merdeka dibangun atas kesepakatan dan menerima ideologi Pancasila, UUD 45, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Kami mengapresiasi selama ini kondisi masyarakat Banten penuh kebersamaan, kedamaian dan kasih sayang," katanya lagi.
Baca Juga:
Sekretaris Kemenag Kabupaten Lebak Haerudin mengatakan pihaknya mengoptimalkan tenaga penyuluh untuk mencegah paham sesat maupun radikalisme yang bisa memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
Tenaga penyuluh itu sebagai garda depan untuk menyebarkan pembangunan dengan bahasa keagamaan.
Selama ini, wilayah Kabupaten Lebak belum ditemukan paham sesat maupun radikalisme karena para penyuluh secara maksimal melakukan bimbingan kepada masyarakat melalui majelis taklim maupun pengajian. Selain itu, juga khutbah Jumat serta hari perayaan keagamaan Islam.
Penempatan tugas penyuluh di Kabupaten Lebak masing-masing per kecamatan sebanyak 8 orang.

"Kami menilai tenaga penyuluh itu sangat efektif untuk mencegah paham radikal karena mereka menyebarkan ajaran Islam dengan benar berdasarkan Al Quran dan Hadist," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, tenaga penyuluh itu adalah non-pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan mendapatkan honor sebesar Rp500 ribu per bulan per orang.
Namun, persyaratan tenaga penyuluh memiliki kompetensi juga standar untuk penyampaian pembangunan dalam bahasa agama. Selain itu, juga memiliki wawasan kebangsaan dan mencintai NKRI.
"Kami yakin Lebak terbebas paham radikal karena optimalnya tenaga penyuluh itu," katanya pula. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Selama 4 Hari di Provinsi Banten

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan

Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar

Banten Akan Dilanda Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi dalam Sepekan Ke depan

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
