Catat Nih! Polri Tak Keluarkan Ijin Keramaian Saat Pilkada 2020

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 24 September 2020
Catat Nih! Polri Tak Keluarkan Ijin Keramaian Saat Pilkada 2020

Ilustrasi - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. ANTARA/Ardika/am

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri menegaskan tidak akan mengeluarkan ijin keramaian saat pilkada serentak 9 Desember 2020.

Hal ini diungkapkan Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Imam Sugianto saat menjadi salah satu nara sumber dalam diskusi daring (Webinar) yang diselenggarakan oleh Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu PWI) dengan tema 'Menimbang Pilkada 2020 : Tetap 9 Desember 2020 atau Ditunda Demi Keselamatan Bersama' Kamis (24/9) siang.

Baca Juga:

Hasil Pengundian Nomor Urut Pilkada Surabaya 2020

“Polri sudah berkirim surat baik ke polres Polda, Polres dan Polsek untuk tidak mengeluarkan ijin keramaian saat pilkada 9 desember 2020, Polri juga akan menindak tegas pelaku pelanggaran protokol kesehatan saat pilkada nanti," ujar jenderal bintang dua ini.

Imam menjelaskan Polri akan bertindak tegas untuk menegakkan aturan dengan berpedoman pada Undang-undang (UU) 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Apabila terdapat pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, bukan hanya masyarakat tapi mereka yang menjadi penanggunjawab atau ‘provokator’ yang membuat warga berkerumun, kapolri secara tegas mengatakan jika perlu bubarkan,” ujar Imam.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Idham Azis juga telah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020, yang isinya sebagai berikut :

1. Pemilihan Kepala Daerah 2020 merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Ilustrasi Pilkada 2020. (ANTARA/Naufal)
Ilustrasi Pilkada 2020. (ANTARA/Naufal)

2. Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada adaptasi kebiasaan baru, dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat:

a. Dalam pelaksanaan pemilihan 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan COVID-19.

b. Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait para setiap tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

c. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.

d. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.

Baca Juga:

Catat, Visi-Misi Gibran-Teguh dan Bajo di Pilkada Solo

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Knu)

#UU Pilkada #PemiluKada
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gerakan Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ongkos Politik Jangan Dijadikan Alasan
Penolakan ini merespons wacana yang digulirkan oleh Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) baru-baru ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Gerakan Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ongkos Politik Jangan Dijadikan Alasan
Indonesia
Bamsoet Nilai Pilkada lewat DPRD Berpotensi Kurangi Biaya dan Politik Uang
Bamsoet mengatakan sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hal baru dalam praktik demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Bamsoet Nilai Pilkada lewat DPRD Berpotensi Kurangi Biaya dan Politik Uang
Indonesia
Pilkada Langsung Jadi Sarang 'Money Politic', Wakil Ketua MPR Tawarkan Solusi Sila Keempat
Pejabat yang terpilih melalui politik uang cenderung tidak menjalankan amanah rakyat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Pilkada Langsung Jadi Sarang 'Money Politic', Wakil Ketua MPR Tawarkan Solusi Sila Keempat
Indonesia
Usulan DPRD Pilih Kepala Daerah Disinyalir Sudah Jadi Kesepakatan Parpol dan Pemerintah
gagasan tersebut mencerminkan manuver politik para elite yang berpotensi merampas hak demokratis rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Usulan DPRD Pilih Kepala Daerah Disinyalir Sudah Jadi Kesepakatan Parpol dan Pemerintah
Indonesia
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
Tito menilai sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung tidak otomatis menghasilkan kepala daerah yang baik sesuai dengan yang diharapkan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Bagikan